Kamis, 23 Apr 2026
light_mode

Skandal Sianida Mardika Seret Nama Ketum Garuda 08 Prabowo-Gibran

  • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
  • visibility 489
  • comment 0 komentar

AMBON.-DEMAL;Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku terus gerilya mengusut dugaan tindak pidana dalam transaksi jual beli Sianida, bahan kimia berbahaya yang disita pada Ruko milik Hj. Hartini salah satu pengusaha kawakana di Mardika.

Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik, termasuk Hj. Hartini. Kasus ini pun sudah naik tingkat, dari penyelidikan menjadi penyidikan, artinya sebentar lagi polisi akan menetapkan tersangkanya.

Uniknya dalam kasus ini, muncul cerita-cerita negatif tentang keterlibatan sejumlah oknum polisi, salah satunya Eric Risakotta yang sudah ditahan Propam Polda Maluku, oknum anggota Polisi yang bertugas di Polres MBD itu disangkakan dengan pasal pemerasan.

Tak hanya Erik, ada juga pula nama Irvan salah satu oknum anggota Polairud Polda Maluku yang diduga ikut kegiatan pemerasan terhadap Hj Hartini. Tapi anehnya yang bersangkutan tidak ditahan. Termasuk juga AKP Soleman yang kini bertugas di Polda Maluku tapi tak disentuh.

Selain dari kepolisian, kasus Sianida Ruko Mardika juga memunculkan nama Steven Samuel Lee Lahenko, yang pada Pemilu 2024 punya kapasitas mentereng dalam jajaran tim relawan pemenangan pasangan Prabowo-Gibran.

Nama tersebut bahkan tercatat dalam beberapa transkasi Hartini dikala Polsek KPPP menyita dua kontainer Sianida berisi 300 kaleng bahan kimia berbahaya senilai Rp8 miliar.

Lantas seperti apa peran ke empat nama tersebut dalam rangkaian kasus Sianida Ruko Mardika, berikut uraiannya :
(Demi alasan keselamatan, semua narasi ini belum dapat dikonfrotir kepada Bripka Irvan, Bripka Eric, Steven dan AKP Soleman)

Pesanan Sianida H. Komar Atas nama Eric Risakotta

Aktivitas pertambangan emas di Gunung Botak telah berlangsung sejak tahun 2012 silam, kebutuhan akan bahan kimia berbahaya sebagai alat perekat biji emas pun kian tinggi.

Dengan pertimbangan nilai keenomian yang menggiurkan, Bripka Eric Risakota sukses membujuk Hj Hartini mencari penjual Sianida di Surabaya. Dengan modal Rp2 miliar sebagai uang muka, dua kontainer berisi 300 kaleng Sianida tiba di Ambon. Nilai keseluruhan pesanan Eric adalah Rp8 miliar.

Dari catatan traskasi, Erik menyetor uang muka itu kepada perusahaan penyedia Sianida. Saat 300 kaleng tiba di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Polsek KPPP menyitanya pada Sabtu 18 Januari 2025. Waktu itu Polsek KPPP dipimpin AKP Ryando Ervandes Lubis (Saat ini bertugas di Polda Jawa Timur).

Skenario untuk untuk melepaskan dua kontainer berisi Sianida dari jeratan Polsek KPPP kemudian disusun Eric.
Saat penyitaan berlangsung Hartini yang sedang berada di Surabaya diminta Eric agar segera kembali ke Ambon karena ada keadaan kahar yang membutuhkan dirinya.

Hartini yang polos lantas menuruti Eric, langsung kembali ke Ambon. Tanpa basa basi Eric pun meminta Hartini dapat membantunya agar bersama terbang ke Jakarta betemu salah satu petinggi Polisi di Jakarta. Akomodasi selama perjalanan sampai pulang memang disediakan Hartini.

Bripka Eric, Bripka Irvan dan Hercules Bertemu di Jakarta

Dua oknum polisi Bripka Eric (baju kuning), Bripka Irvan (baju hitam)  bertemu dengan Hercules (baju biru) duga ada kaitannya dengan Sianida yang ditahan Polsek KPPP. (foto/ist)

Saat tiba di Jakarta, sampai kembali keduanya tidak bertemu satupun Jendral. Hartini bahkan diajak sampai ke Bandung. Se kembali dari Bandung sebelum pulang ke Ambon, Hartini yang berada di Hotel sendiri, dikirimi foto pertemuan antara Eric,Irvan dan Hercusel ketua Ormas Grib Jaya, pertemuan enam mata itu kuat dugaan berlangsung di kediaman Hercules.

Hartini awalnya mengira Irvan merupakan sirkelnya Eric di Mabes Polri.

Usai pertemuan itu, Eric meminta bantuan biaya akomodasi untuk akomodasi tim dari Jakarta ke Ambon kepada Hartini nilainya Rp100 juta. Permintaan tak ditolak, uang pesanan Eric langsung ditransfer.

Tim yang dijanjikan Eric yang akan bertugas untuk melepaskan jeratan Polsek KPPP kemudian terbang ke Ambon.

Bertemu Jendral di Aston Natsepa

Hartini dan Eric pulang ke Ambon lebih awal, selang beberapa waktu kemudian, Eric meminta Hartini untuk hadir di Aston Natsepa bertemu Jendral. Pertemuan berlangsung cukup santai mereka semua saling kenal, ada Eric, Irvan, dan Ketua Umum Relawan Garuda 08 Prabowo-Gibran Steven Samuel Lee Lahenko.

Skenario untuk melobi petinggi Polda Maluku langsung disusun.

Eric kemudian meminta Hartini dapat menyediakan akomodasi tambahan lagi bagi tim khusus ini.

Tak lama tim yang dipimpin Steven menginap di Aston, mereka berpindah lagi ke hotel Santika dan berpindah lagi di Swiss Bellhotel Ambon. Semua akomodasi ini ditanggung Hartini atas permintaan Eric.

Di salah satu kamar hotel Swissbell, percakapan uang pelicin semakin intens dinegosiasikan. Irvan, Eric, AKP Soleman, Steven dan dua rekannya juga ada termasuk salah satu pengusaha minyak dari Tulehu.

AKP Soleman oknum periwira di Polda Maluku, ada di hotel swisbelhotel.

Beberapa video yang diterima redaksi, uang dalam pecahan Rp100.000 sedang dihitung Steven dan dipecking.
Video lainnya AKP Soleman terlihat santai menggunakan kostum olah raga Polri berwarna putih diduga sedang mengatur siasat pendistribusian uang pelicin. Tampak juga Irvan.

Bripka Irvan Meminta Uang Tambahan

Usai dua truk sukses dikirim ke Namlea, semuanya kembali bertemu di salah satu Hotel di Wayame sebelum Steven dan rekannya kembali ke Jakarta. Hartini diminta untuk melunasi lagi biaya hotel itu.

Irvan pun meminta uang tambahan lagi Rp30 juta. Jika Hartini tidak menyediakannya segera, dua truk itu akan disita Polres Buru.

Tak penuhi permintaan ini, Irvan naik pitam memukul meja dan bersumpah.

Pernyataan Irvan ini rupanya benar, dua truk itu tiba di Namlea langsung disita Polres Buru.

Bersambung….

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IAP Minta Pemkab SBT Evaluasi Ulang Penyusuan RTRW

    IAP Minta Pemkab SBT Evaluasi Ulang Penyusuan RTRW

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • visibility 325
    • 0Komentar

    AMBON-DM ; Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Provinsi Maluku menyoroti proses penyusunan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang belum mengedepankan prinsip partisipasi publik secara optimal.Wakil Ketua IAP Provinsi Maluku, Fiqran M. Yusuf, menjelaskan RTRW adalah ruh dari pembangunan suatu wilayah,harusnya itu disusun dengan melibatkan masyarakat secara aktif dan menyeluruh.“RTRW bukan […]

  • Entitas Bisnis Raksasa Dibalik Keperkasaan Inpex : Garap Blok Masela

    Entitas Bisnis Raksasa Dibalik Keperkasaan Inpex : Garap Blok Masela

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • visibility 447
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Blok Masela kembali mencuri perhatian publik, setelah lama issu Blok Masela hanya bertengger dikalangan elit. Bukan lagi soal Participasi Interest (PI) 10 persen hak masyarakat Maluku dalam pengelolaan bisnis Migas di Blok Masela, itu sudah selesai. Kini issu yang santer digandrungi anak-anak Maluku adalah soal peluang putra-putri terbaik daerah berada dalam jajaran manajerial […]

  • Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Polres MBD Hadirkan Pamapta

    Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Polres MBD Hadirkan Pamapta

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • visibility 176
    • 0Komentar

    MBD.-DEMAL; Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan publik, Polres Maluku Barat Daya meluncurkan program Pamapta, Senin 27 Oktober 2025. ” Peluncuran Pamapta SPKT Polres MBD merupakan wujud transformasi pelayanan 24 jam untuk masyarakat, program ini merupakan implementasi dari keputusan Kapolri Nomor KEP/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025 tentang penyesuaian nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada sentra Pelayanan […]

  • Pekan Depan Menag Serahkan SK UIN A.M Sangadji

    Pekan Depan Menag Serahkan SK UIN A.M Sangadji

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • visibility 400
    • 0Komentar

    AMBON – DM : Presiden akhirnya meneken Keputusan peralihan status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) AM. Sangadji.  Surat keputusan akan diserahkan ke kepada Rektor IAIN Ambon, Dr. Abidin Wakano pada Senin,26 Mei 2025. “ Ia surat itu benar, sedang ada persiapan,” kata Wakil Rektor III IAIN Ambon, Abu Bakar […]

  • Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Angkat 183 PPPK Paruh Waktu

    Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Angkat 183 PPPK Paruh Waktu

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • visibility 22
    • 0Komentar

      DOBO,-DEMAL; Sebanyak 183 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru. Penyerahan SK sekaligus pengambilan sumpah/janji Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut berlangsung di Lantai II Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Aru, Selasa 10 Februari 2026. Acara tersebut dihadiri langsung […]

  • Matangkan RKPD 2027, Wabup: SDM Adalah Aset Terbesar Pembangunan

    Matangkan RKPD 2027, Wabup: SDM Adalah Aset Terbesar Pembangunan

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • visibility 73
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk matangkan arah pembangunan tahun 2027. Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, menegaskan forum konsultasi bertujuan membedah dan menyempurnakan rancangan awal RKPD secara teknokratis dengan melibatkan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan. Dokumen tersebut dipastikan tidak sekadar disusun […]

expand_less