Kamis, 23 Jul 2026
light_mode

Skandal Sianida Mardika Seret Nama Ketum Garuda 08 Prabowo-Gibran

  • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
  • visibility 605
  • comment 0 komentar

AMBON.-DEMAL;Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku terus gerilya mengusut dugaan tindak pidana dalam transaksi jual beli Sianida, bahan kimia berbahaya yang disita pada Ruko milik Hj. Hartini salah satu pengusaha kawakana di Mardika.

Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik, termasuk Hj. Hartini. Kasus ini pun sudah naik tingkat, dari penyelidikan menjadi penyidikan, artinya sebentar lagi polisi akan menetapkan tersangkanya.

Uniknya dalam kasus ini, muncul cerita-cerita negatif tentang keterlibatan sejumlah oknum polisi, salah satunya Eric Risakotta yang sudah ditahan Propam Polda Maluku, oknum anggota Polisi yang bertugas di Polres MBD itu disangkakan dengan pasal pemerasan.

Tak hanya Erik, ada juga pula nama Irvan salah satu oknum anggota Polairud Polda Maluku yang diduga ikut kegiatan pemerasan terhadap Hj Hartini. Tapi anehnya yang bersangkutan tidak ditahan. Termasuk juga AKP Soleman yang kini bertugas di Polda Maluku tapi tak disentuh.

Selain dari kepolisian, kasus Sianida Ruko Mardika juga memunculkan nama Steven Samuel Lee Lahenko, yang pada Pemilu 2024 punya kapasitas mentereng dalam jajaran tim relawan pemenangan pasangan Prabowo-Gibran.

Nama tersebut bahkan tercatat dalam beberapa transkasi Hartini dikala Polsek KPPP menyita dua kontainer Sianida berisi 300 kaleng bahan kimia berbahaya senilai Rp8 miliar.

Lantas seperti apa peran ke empat nama tersebut dalam rangkaian kasus Sianida Ruko Mardika, berikut uraiannya :
(Demi alasan keselamatan, semua narasi ini belum dapat dikonfrotir kepada Bripka Irvan, Bripka Eric, Steven dan AKP Soleman)

Pesanan Sianida H. Komar Atas nama Eric Risakotta

Aktivitas pertambangan emas di Gunung Botak telah berlangsung sejak tahun 2012 silam, kebutuhan akan bahan kimia berbahaya sebagai alat perekat biji emas pun kian tinggi.

Dengan pertimbangan nilai keenomian yang menggiurkan, Bripka Eric Risakota sukses membujuk Hj Hartini mencari penjual Sianida di Surabaya. Dengan modal Rp2 miliar sebagai uang muka, dua kontainer berisi 300 kaleng Sianida tiba di Ambon. Nilai keseluruhan pesanan Eric adalah Rp8 miliar.

Dari catatan traskasi, Erik menyetor uang muka itu kepada perusahaan penyedia Sianida. Saat 300 kaleng tiba di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Polsek KPPP menyitanya pada Sabtu 18 Januari 2025. Waktu itu Polsek KPPP dipimpin AKP Ryando Ervandes Lubis (Saat ini bertugas di Polda Jawa Timur).

Skenario untuk untuk melepaskan dua kontainer berisi Sianida dari jeratan Polsek KPPP kemudian disusun Eric.
Saat penyitaan berlangsung Hartini yang sedang berada di Surabaya diminta Eric agar segera kembali ke Ambon karena ada keadaan kahar yang membutuhkan dirinya.

Hartini yang polos lantas menuruti Eric, langsung kembali ke Ambon. Tanpa basa basi Eric pun meminta Hartini dapat membantunya agar bersama terbang ke Jakarta betemu salah satu petinggi Polisi di Jakarta. Akomodasi selama perjalanan sampai pulang memang disediakan Hartini.

Bripka Eric, Bripka Irvan dan Hercules Bertemu di Jakarta

Dua oknum polisi Bripka Eric (baju kuning), Bripka Irvan (baju hitam)  bertemu dengan Hercules (baju biru) duga ada kaitannya dengan Sianida yang ditahan Polsek KPPP. (foto/ist)

Saat tiba di Jakarta, sampai kembali keduanya tidak bertemu satupun Jendral. Hartini bahkan diajak sampai ke Bandung. Se kembali dari Bandung sebelum pulang ke Ambon, Hartini yang berada di Hotel sendiri, dikirimi foto pertemuan antara Eric,Irvan dan Hercusel ketua Ormas Grib Jaya, pertemuan enam mata itu kuat dugaan berlangsung di kediaman Hercules.

Hartini awalnya mengira Irvan merupakan sirkelnya Eric di Mabes Polri.

Usai pertemuan itu, Eric meminta bantuan biaya akomodasi untuk akomodasi tim dari Jakarta ke Ambon kepada Hartini nilainya Rp100 juta. Permintaan tak ditolak, uang pesanan Eric langsung ditransfer.

Tim yang dijanjikan Eric yang akan bertugas untuk melepaskan jeratan Polsek KPPP kemudian terbang ke Ambon.

Bertemu Jendral di Aston Natsepa

Hartini dan Eric pulang ke Ambon lebih awal, selang beberapa waktu kemudian, Eric meminta Hartini untuk hadir di Aston Natsepa bertemu Jendral. Pertemuan berlangsung cukup santai mereka semua saling kenal, ada Eric, Irvan, dan Ketua Umum Relawan Garuda 08 Prabowo-Gibran Steven Samuel Lee Lahenko.

Skenario untuk melobi petinggi Polda Maluku langsung disusun.

Eric kemudian meminta Hartini dapat menyediakan akomodasi tambahan lagi bagi tim khusus ini.

Tak lama tim yang dipimpin Steven menginap di Aston, mereka berpindah lagi ke hotel Santika dan berpindah lagi di Swiss Bellhotel Ambon. Semua akomodasi ini ditanggung Hartini atas permintaan Eric.

Di salah satu kamar hotel Swissbell, percakapan uang pelicin semakin intens dinegosiasikan. Irvan, Eric, AKP Soleman, Steven dan dua rekannya juga ada termasuk salah satu pengusaha minyak dari Tulehu.

AKP Soleman oknum periwira di Polda Maluku, ada di hotel swisbelhotel.

Beberapa video yang diterima redaksi, uang dalam pecahan Rp100.000 sedang dihitung Steven dan dipecking.
Video lainnya AKP Soleman terlihat santai menggunakan kostum olah raga Polri berwarna putih diduga sedang mengatur siasat pendistribusian uang pelicin. Tampak juga Irvan.

Bripka Irvan Meminta Uang Tambahan

Usai dua truk sukses dikirim ke Namlea, semuanya kembali bertemu di salah satu Hotel di Wayame sebelum Steven dan rekannya kembali ke Jakarta. Hartini diminta untuk melunasi lagi biaya hotel itu.

Irvan pun meminta uang tambahan lagi Rp30 juta. Jika Hartini tidak menyediakannya segera, dua truk itu akan disita Polres Buru.

Tak penuhi permintaan ini, Irvan naik pitam memukul meja dan bersumpah.

Pernyataan Irvan ini rupanya benar, dua truk itu tiba di Namlea langsung disita Polres Buru.

Bersambung….

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Aru Raih Predikat Istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum

    Pemkab Aru Raih Predikat Istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • visibility 240
    • 0Komentar

    DOBO.DEMAL;– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru meraih predikat istimewa dalam indeks reformasi hukum, penghargaan itu diserahkan secara langsung kepada Bupati Timosius Kaidel oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku, Saiful Sahri, Minggu, 8 Februari 2026. Berdasarkan penilaian Kementrian Hukum, dari 11 kabupaten/kota di Maluku yang dinilai patuh, Kepulauan Aru mencatatkan kualitas […]

  • Abdul Mu’ti : Pembangunan Bangsa Tak Hanya Bertumpu di Ekonomi

    Abdul Mu’ti : Pembangunan Bangsa Tak Hanya Bertumpu di Ekonomi

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • visibility 224
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Abdul Mu’ti, menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kesejahteraan material dan spiritual dalam upaya membangun bangsa yang beradab. “Pembangunan bangsa tidak hanya bertumpu pada aspek ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan pembangunan moral dan spiritual. Inilah keseimbangan yang menjadi kunci kemajuan bangsa yang beradab,” ujar Abdul Mu’ti disela […]

  • Pelapor Sudah Diperiksa, Kasus Dugaan Penodaan Agama Bergulir, Kominfo MBD Bakal Dipanggil

    Pelapor Sudah Diperiksa, Kasus Dugaan Penodaan Agama Bergulir, Kominfo MBD Bakal Dipanggil

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • visibility 1.279
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku terus menyelidiki dugaan tindak pidana penodaan agama dengan terlapor Abdullah Vanath (Wakil Gubernur Maluku). “ Kemarin (Kamis,14 Agustus 2025) beta  sudah di periksa sebagai saksi pelapor,” kata  Anshari Betekeneng Ketua Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Kota Ambon sebagai saksi pelapor, kepada dekritmaluku, Jumat 15 […]

  • Mantapkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan, Pansus Bakal Kunjungi Maluku

    Mantapkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan, Pansus Bakal Kunjungi Maluku

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2026
    • visibility 124
    • 0Komentar

    JAKARTA.-DEMAL ; Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berkomitmen untuk mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan agar bisa disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada tahun ini. Demi mencapai target tersebut, sejumlah agenda krusial, termasuk penyerapan aspirasi ke daerah telah disiapkan. Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan yang juga anggota Komisi VIII DPR RI dari […]

  • Modis ditiadakan, Rumjab dibangun, Lira : Selama Bisa Dipertanggungjawabkan Tak Masalah 

    Modis ditiadakan, Rumjab dibangun, Lira : Selama Bisa Dipertanggungjawabkan Tak Masalah 

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • visibility 406
    • 0Komentar

    AMBON- DM : Keputusan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, meniadakan pengadaan Mobil Dinas mendapatkan banyak aplaus. Sedianya diawal pemerintahan, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mendapatkan pasilitas mobil mewah seharga Rp1,2 miliar. Tapi itu ditiadakan.  Sejumlah elemen mengapresiasi keputusan yang satu ini, banyak yang beranggapan keputusan tersebut sebagai wujud nyata keberpihakan Gubernur Maluku kepada kepentingan publik, mengingat kondisi […]

  • Ekspor Maluku Turun, Produk Impor Singapura Dominasi Pasar Maluku

    Ekspor Maluku Turun, Produk Impor Singapura Dominasi Pasar Maluku

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • visibility 362
    • 0Komentar

      AMBON-DM: Bea Cukai Ambon bersama Karantina Maluku dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku melepas ekspor perdana komoditas unggulan Maluku, pala, menuju Belanda. Senin,11 Agustus 2025. Ekspor kali ini dilaksanakan oleh PT Kabong Tanipala Maluku dengan total berat bersih 9.500 kilogram. Komoditas yang dikirim meliputi berbagai jenis pala, antara lain Nutmeg ABCD, Nutmeg […]

expand_less