Minggu, 6 Sep 2026
light_mode

Kasus WRL Mengendap, Elit Hanura Maluku Enggan Buka Suara

  • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
  • visibility 678
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON.-DEMAL;Sejak Partai Hanura Maluku dipimpin Barnabas Orno, perkembangan kasus dugaan aborsi yang melibatkan WRL salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah tak lagi bergema.

“ Hampir setahun, Partai Hanura Maluku belum juga mengumumkan apa hasil keputusan sidang etik terhadap terduga pelanggaran etik WRL, dan kami belum mendapatian salinannya,” kata Ketua Pukat Seram Fachry Asaytri saat dikonfirmasi dekritmaluku. Jumat 12 November 2025.

Fahri menduga ada suap-menyuap melibatkan elit partai sehingga isi keputusan majelis kehormatan partai tak dipublikasikan kepada publik Maluku khususnya masyarakat Maluku Tengah daerah dimana kejadian itu berlangsung.

Sebagai pelapor dan bagian dari kelompok sipil, Fachry pun menyesali dirinya hadir dan memberikan keterangan dalam sidang tersebut.

“ Kalau tak ada suap menyuap lalu ada apa dan kenapa sampai sekarang tidak disampaikan kepada khalayak, sudah banyak keterangan dan bukti yang diperiksa, tapi sampai sekarang belum ada keputusan,” ketus Fachry.

Menurutnya, kasus WRL ini akan menjadi preseden buruk terhadap elektoral partai Hanura, yang bisa jadi ke depan masyarakat sebagai pemilik mandat akan mencabut dukungan dan enggan memilih wakil dari Partai Hanura.

“ Jika partai Hanura tak segera membacakan hasil putusan sidang etik soal WRL, Kami kuatir, nurani rakyat akan bicara dan tak lagi bersimpati memilih Partai Hanura,” tuturnya.

Lebih lanjut kata Fachry, dengan mencermati dinamika internal, jika desakan publik menguat WRL akan diputus tak bersalah meski bukti kuat pelanggaran itu sudah dikantongi DPC,DPD dan DPP Partai Hanura.

“ Hasil investigasi DPD Hanura Maluku itu sangat kuat membuktikan adanya pelanggaran etik, tapi bisa jadi itu diabaikan,” urainya.

Adapun dari informasi yang dihimpun redaksi, kasus WRL ini berpeluang besar diputus bebas atas dua kasus pelanggaran etik yang melibatkannya.

Untuk kasus Aborsi, ada desas-desus, faktanya dikaburkan dengan dalih “keguguran” bukan aborsi. Skema ini bahkan sudah di kondiksikan oleh oknum partai.

Hingga berita ini dipublikasi, Ketua DPD Hanura Maluku Barnabas Orno belum menjawab pesan konfirmasi yang dikirimkan ke nomor ponselnya sejak beberapa waktu lalu.(*)

Editor : Abd Karim

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kei Besar Kian Maju, Gubernur : Terima Kasih Pak Bupati

    Kei Besar Kian Maju, Gubernur : Terima Kasih Pak Bupati

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • visibility 395
    • 0Komentar

    LANGGUR – DM : Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengungkapkan rasa kekagumannya atas perkembangan pembangunan di wilayah Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara selama lima tahun terakhir. “Terima kasih kepada Pak Bupati, Wakil Bupati, serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras memajukan wilayah ini,” ungkap Gubernur Maluku dalam lawatan kerjanya di Kabupaten Maluku Tenggara pekan kemarin.  […]

  • Jadi Narasum TRTN-HMI, Kolatlena Singgung Peran Pemuda dan Makan Gizi 

    Jadi Narasum TRTN-HMI, Kolatlena Singgung Peran Pemuda dan Makan Gizi 

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • visibility 446
    • 0Komentar

    DM-AMBON : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kanda Alimudin F. Kolatlena, berkesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan Training Raya Tingkat Nasional (TRTN) yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon.  Kegiatan ini mengangkat tema “Redesain Kebijakan Publik dan Lewat Geopolitical Lobby & Politik Anggaran: Menuju Indonesia Berkeadilan dan Sejahtera.” Dalam pemaparannya, Kanda […]

  • Bawaslu dan IPW Teken MoU Konsolidasi Demokrasi

    Bawaslu dan IPW Teken MoU Konsolidasi Demokrasi

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • visibility 197
    • 0Komentar

    MASOHI,-DEMAL; Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Independent Public Watch (IPW), Rabu, 20 Mei 2026. Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Maluku Tengah dilakukan oleh Ketua Bawaslu Maluku Tengah, La Amisuri, S.PdI, bersama Direktur IPW Maluku Tengah, Dr. Sawal. Kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan konsolidasi demokrasi pada masa […]

  • Eratkan Hubungan, Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama Warga Kelurahan Siwalima

    Eratkan Hubungan, Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama Warga Kelurahan Siwalima

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • visibility 186
    • 0Komentar

    DOBO.- DEMAL ; Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, hadiri kegiatan buka puasa bersama warga RT 001/RW 004, Kelurahan Siwalima, di kawasan Sipur Pantai, Sabtu 1 Maret 2026 sore. Kehadiran orang nomor satu di Bumi Jargaria ini disambut hangat masyarakat setempat. Kegiatan yang berlangsung di kediaman Ketua RT tersebut dilaksanakan dengan penuh kesederhanaan. Bupati yang akrab […]

  • Jumpa Menteri Komdigi, Anak Muda Maluku Suarakan Keadilan Akses Digital

    Jumpa Menteri Komdigi, Anak Muda Maluku Suarakan Keadilan Akses Digital

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • visibility 301
    • 0Komentar

    AMBON.-DM ; Para pegiat literasi digital, anak muda, dan aktivis organisasi kepemudaan (OKP/OKPI) berkumpul dalam forum hangat bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid. Selasa, 7 Oktober 2025. Pertemuan bertajuk “Temu Komunitas Literasi Digital dan OKP/OKPI bersama Menteri Komdigi” ini juga dihadiri Dirjen Komunikasi Publik dan Media, Fifi Aleyda Yahya, Kepala Badan Pengembangan SDM […]

  • Tahun Anggaran 2026 Pemkab Aru Bakal Ajukan PinjamanRp80 Miliar

    Tahun Anggaran 2026 Pemkab Aru Bakal Ajukan PinjamanRp80 Miliar

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • visibility 202
    • 0Komentar

    DOBO.-DEMAL; Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru berencana mengajukan pinjaman sebesar Rp80 miliar pada tahun anggaran 2026 yang akan digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bupati Kepulauan Aru, Tomatius Kaidel, mengatakan pinjaman tersebut merupakan langkah strategis untuk mendukung realisasi program prioritas pemerintah daerah yang dipimpinnya bersama Wakil Bupati Mohammad Djumpa. Dana pinjaman […]

expand_less