Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Hasil Audit BPK, Banyak Paket Proyek di BPJN Maluku Kelebihan Bayar

  • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
  • visibility 640
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON.-DM : Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Maluku kembali menjadi sorotan, aktivis anti korupsi mencium ada aroma korupsi yang selama ini tersembunyi.

Dugaan memperkaya diri dan kelompok ini tercium setelah adanya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atas sejumlah pekerjaan dilingkup BPJN Maluku.

Dalam laporan itu, ditemukan banyak sekali proses pencairan anggaran proyek yang mengabaikan fakta dilapangan.

“ Anggaran dicairkan begitu saja, tanpa melihat apakah pekerjaan sudah sesuai kontrak ataukah belum, 100 persen dibayar, padahal tidak semua item pekerjaan diselesaikan pihak ke tiga,” beber Koordinator Koalisi Aktivis Anti Korupsi Indonesia (KAAKI) Poyo Sohilauw dalam jumpa persnya. Minggu,5 Oktober 2025.

Poyo membeberkan, pada tahun 2021 sampai tahun anggaran 2023, pagu anggaran kegiatan di BPJN Maluku cukup besar satu tahun bisa mendekati 1 triliun rupiah bahkan boleh dikata anggaran kegiatan di BPJN merupakan terbesar di seluruh OPD maupun instansi vertikal lainnya di Maluku.

Dengan alokasi anggaran yang begitu besar, jika tidak diawasi alokasinya maka sangat berpeluang uang rakyat habis dikorupsi, apalagi pekerjaan yang ditangani BPJN umumnya berkaitan dengan kontruksi jalan,jembatan,drainase dan juga tanggul penahan tanah.

“Praktek-praktek kejahatan didalam kegiatan-kegiatan semacam ini, secara kasat mata akan sulit terdeteksi,berbeda dengan pekerjaan bangunan publik lain, yang dapat dihitung langsung,” beber Poyo.

Akan tetapi dengan model perhitungan yang cermat, dan investigatif serta didukung penilitan langsung atas dokomen dan realisasi dilapangan, Badan Pemerintah Keuangan (BPK) berhasil mengungkap sejumlah praktek “curang” dilingkup BPJN Maluku.

“ Dari laporan BPK, pada tahun 2022 dan Semester I TA 2023 ada banyak proses pencairan anggaran proyek yang kami duga itu bermasalah, jika diakomulasikan bisa ratusan juta sampai miliar rupiah kerugian negara,” beber Poyo dalam keterangannya kepada media.

Dari data perhitungan BPK yang dianalisa KAAKI, proyek-proyek pembangunan jalan dan jembatan atau proyek preservasi jalan dan jembatan dengan pagu diatas Rp,10 miliar di Satker I terjadi kelebihan bayar yang harusnya itu tidak dilakukan.

“Kami menduga ini faktor kesengajaan, sengaja dibayar meski item itu tidak dikerjakan pihak kontraktor, nah uang ini bisa ditelusuri akan lari ke mana, dan siapa yang menikmati,” kata Poyo selain itu ada juga sejumlah proyek yang “terbengkalai” membuat pihak ke tiga terkena hukuman denda.

“ Seperti proyek penggantian jembatan Wai Sapalewa-Wai Sama/Pana – Wai Kawa-Wai Passa (MYC), kasusnya terdapat kekurangan volume pekerjaan Laston,Lapis Aus Asbuton sebesar 75,89 ton,” kutipnya.

Pada proyek ini, selain kekurangan volume pekerjaan juga ada adendum, dan ada hukuman denda kepada pihak ke tiga.

“Pemenang tender pada proyek ini PT. CPK yang dikerjasamakan atau KSO dengan PT.LHR sesuai kontrak nomor HK.0102-BM/498674.1.4/02 tanggal 18 Maret 2021, sebesar Rp 91 miliar lebih,” pungkasnya.

Secara umum Poyo pun meminta supaya Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dapat mengevaluasi para pejabat di BPJN yang selama ini diduga membiarkan praktek tersebut terjadi.

Sebab masalah kekurangan volume bukan hanya satu kali, tapi selalu ada dan terus berulang, umumnya pada pekerjaan jembatan.

“Harus ada evaluasi, bukan soal angka tapi soal kualitas pekerjaan dan keselamatan pengguna layanan, kalau volume dikurangi, produk yang dihasilkan akan menurun kualitasnya, ujungnya jadi ancaman bagi masyarakat pengguna pasilitas tersebut,” harapnya.(*)

Editor : Abd Karim

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantu Warga hingga ‘Nombok’, Tualeka Klarifikasi Soal Dana Aspirasi Rp30 Juta

    Bantu Warga hingga ‘Nombok’, Tualeka Klarifikasi Soal Dana Aspirasi Rp30 Juta

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • visibility 514
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Direktur PD Panca Karya, M. Rany Tualeka, meluruskan simpang siur kabar terkait kehadirannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah. Bukan soal kasus ‘besar’, kedatangannya justru untuk memberikan keterangan mengenai dana aspirasi senilai Rp30 juta yang diperjuangkannya saat masih menjabat sebagai anggota DPRD Maluku Tengah. Tualeka menegaskan bahwa undangan dari jaksa tersebut merupakan prosedur […]

  • Abdul Mu’ti : Pembangunan Bangsa Tak Hanya Bertumpu di Ekonomi

    Abdul Mu’ti : Pembangunan Bangsa Tak Hanya Bertumpu di Ekonomi

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • visibility 250
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Abdul Mu’ti, menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kesejahteraan material dan spiritual dalam upaya membangun bangsa yang beradab. “Pembangunan bangsa tidak hanya bertumpu pada aspek ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan pembangunan moral dan spiritual. Inilah keseimbangan yang menjadi kunci kemajuan bangsa yang beradab,” ujar Abdul Mu’ti disela […]

  • Alimudin dan UIN Ambon Sosialisasi Penguatan Moral Remaja di Tulehu

    Alimudin dan UIN Ambon Sosialisasi Penguatan Moral Remaja di Tulehu

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • visibility 23
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Maluku, F. Alimudin Kolatlena, menggandeng Universitas Islam Negeri (UIN) Abdul Muthalib Sangadji Ambon (AMSA) untuk memperkuat moral generasi muda. Langkah nyata ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Penguatan Nilai-Nilai Keagamaan dan Sosial pada Masyarakat Lingkar Madrasah di Baileo Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa 1 […]

  • Dishub Maluku Tegaskan Taruf Suplesi Penyeberangan Sesuai Sudah Aturan

    Dishub Maluku Tegaskan Taruf Suplesi Penyeberangan Sesuai Sudah Aturan

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • visibility 31
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku, PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) bersama Perumda Panca Karya dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ambon menegaskan penerapan suplesi atau tarif pelayanan tambahan pada angkutan penyeberangan dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Ketentuan tarif angkutan penyeberangan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan […]

  • Cara Seru Pertamina Ajak Anak-Anak Ambon Jaga Lingkungan Sejak Dini

    Cara Seru Pertamina Ajak Anak-Anak Ambon Jaga Lingkungan Sejak Dini

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • visibility 356
    • 0Komentar

      AMBON.DEMAL;-Sebagai wujud komitmen terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), Pertamina Patra Niaga melalui Aviation Fuel Terminal (AFT) Pattimura berkolaborasi dengan PAUD Sadar Lingkungan menyelenggarakan kegiatan Darling Recycle Creative Day di Dusun Wailawa, Negeri Laha, Kota Ambon, Jumat 30 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan menanamkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan lingkungan sejak usia dini melalui […]

  • Usai Docking Pekan Depan KMP Tanjung Soleh Masuk Lintasan

    Usai Docking Pekan Depan KMP Tanjung Soleh Masuk Lintasan

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • visibility 307
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL : Tiga armada milik PD Panca Karya yang sebelumnya berhenti berlayar karena alasan docking akan kembali masuk lintasan. Salah satunya KMP Tanjung Sole yang dijadwalkan masuk lintasan pada pekan depan. Disusul KMP Teluk Ambon dan KMP Bahtera Nusantara. Direktur PD. Panca Karya M. Rany Tualeka mengaku KMP Tanjung Sole telah melakukan uji coba pelayaran […]

expand_less