Selasa, 21 Jul 2026
light_mode

Hasil Audit BPK, Banyak Paket Proyek di BPJN Maluku Kelebihan Bayar

  • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
  • visibility 604
  • comment 0 komentar

AMBON.-DM : Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Maluku kembali menjadi sorotan, aktivis anti korupsi mencium ada aroma korupsi yang selama ini tersembunyi.

Dugaan memperkaya diri dan kelompok ini tercium setelah adanya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atas sejumlah pekerjaan dilingkup BPJN Maluku.

Dalam laporan itu, ditemukan banyak sekali proses pencairan anggaran proyek yang mengabaikan fakta dilapangan.

“ Anggaran dicairkan begitu saja, tanpa melihat apakah pekerjaan sudah sesuai kontrak ataukah belum, 100 persen dibayar, padahal tidak semua item pekerjaan diselesaikan pihak ke tiga,” beber Koordinator Koalisi Aktivis Anti Korupsi Indonesia (KAAKI) Poyo Sohilauw dalam jumpa persnya. Minggu,5 Oktober 2025.

Poyo membeberkan, pada tahun 2021 sampai tahun anggaran 2023, pagu anggaran kegiatan di BPJN Maluku cukup besar satu tahun bisa mendekati 1 triliun rupiah bahkan boleh dikata anggaran kegiatan di BPJN merupakan terbesar di seluruh OPD maupun instansi vertikal lainnya di Maluku.

Dengan alokasi anggaran yang begitu besar, jika tidak diawasi alokasinya maka sangat berpeluang uang rakyat habis dikorupsi, apalagi pekerjaan yang ditangani BPJN umumnya berkaitan dengan kontruksi jalan,jembatan,drainase dan juga tanggul penahan tanah.

“Praktek-praktek kejahatan didalam kegiatan-kegiatan semacam ini, secara kasat mata akan sulit terdeteksi,berbeda dengan pekerjaan bangunan publik lain, yang dapat dihitung langsung,” beber Poyo.

Akan tetapi dengan model perhitungan yang cermat, dan investigatif serta didukung penilitan langsung atas dokomen dan realisasi dilapangan, Badan Pemerintah Keuangan (BPK) berhasil mengungkap sejumlah praktek “curang” dilingkup BPJN Maluku.

“ Dari laporan BPK, pada tahun 2022 dan Semester I TA 2023 ada banyak proses pencairan anggaran proyek yang kami duga itu bermasalah, jika diakomulasikan bisa ratusan juta sampai miliar rupiah kerugian negara,” beber Poyo dalam keterangannya kepada media.

Dari data perhitungan BPK yang dianalisa KAAKI, proyek-proyek pembangunan jalan dan jembatan atau proyek preservasi jalan dan jembatan dengan pagu diatas Rp,10 miliar di Satker I terjadi kelebihan bayar yang harusnya itu tidak dilakukan.

“Kami menduga ini faktor kesengajaan, sengaja dibayar meski item itu tidak dikerjakan pihak kontraktor, nah uang ini bisa ditelusuri akan lari ke mana, dan siapa yang menikmati,” kata Poyo selain itu ada juga sejumlah proyek yang “terbengkalai” membuat pihak ke tiga terkena hukuman denda.

“ Seperti proyek penggantian jembatan Wai Sapalewa-Wai Sama/Pana – Wai Kawa-Wai Passa (MYC), kasusnya terdapat kekurangan volume pekerjaan Laston,Lapis Aus Asbuton sebesar 75,89 ton,” kutipnya.

Pada proyek ini, selain kekurangan volume pekerjaan juga ada adendum, dan ada hukuman denda kepada pihak ke tiga.

“Pemenang tender pada proyek ini PT. CPK yang dikerjasamakan atau KSO dengan PT.LHR sesuai kontrak nomor HK.0102-BM/498674.1.4/02 tanggal 18 Maret 2021, sebesar Rp 91 miliar lebih,” pungkasnya.

Secara umum Poyo pun meminta supaya Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dapat mengevaluasi para pejabat di BPJN yang selama ini diduga membiarkan praktek tersebut terjadi.

Sebab masalah kekurangan volume bukan hanya satu kali, tapi selalu ada dan terus berulang, umumnya pada pekerjaan jembatan.

“Harus ada evaluasi, bukan soal angka tapi soal kualitas pekerjaan dan keselamatan pengguna layanan, kalau volume dikurangi, produk yang dihasilkan akan menurun kualitasnya, ujungnya jadi ancaman bagi masyarakat pengguna pasilitas tersebut,” harapnya.(*)

Editor : Abd Karim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 52 Mahasiswa KKN UGM Kembali Sambangi Warga Maluku Tenggara

    52 Mahasiswa KKN UGM Kembali Sambangi Warga Maluku Tenggara

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2026
    • visibility 34
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) memastikan seluruh rangkaian kegiatan pengabdian masyarakat berjalan aman, lancar, dan sesuai prosedur keselamatan. Penegasan tersebut disampaikan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN PPM UGM, Leni Sophia Heliani, usai penerimaan resmi mahasiswa KKN PPM UGM dan Universitas Pattimura (Unpatti) di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, […]

  • Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Angkat 183 PPPK Paruh Waktu

    Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Angkat 183 PPPK Paruh Waktu

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • visibility 143
    • 0Komentar

      DOBO,-DEMAL; Sebanyak 183 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru. Penyerahan SK sekaligus pengambilan sumpah/janji Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut berlangsung di Lantai II Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Aru, Selasa 10 Februari 2026. Acara tersebut dihadiri langsung […]

  • KNPI SBB Dorong Pemuda Sikapi MIP Secara Bijak dan Konstruktif

    KNPI SBB Dorong Pemuda Sikapi MIP Secara Bijak dan Konstruktif

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • visibility 226
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Seram Bagian Barat menggelar kegiatan bertajuk “MIP Failed Buka Puasa Bersama dan Diskusi Pemuda SBB di Kota Ambon” di Graha Ambon Ekspres, Kota Ambon, Rabu 4 Maret 2026. Kegiatan tersebut mengusung tema “Evaluasi Gagalnya Maluku Integrated Port (MIP) di SBB dan Konsolidasi Pemuda untuk Arah […]

  • Skandal Suap “Sianida Hartini” Seret Oknum Petinggi di Polda Maluku

    Skandal Suap “Sianida Hartini” Seret Oknum Petinggi di Polda Maluku

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • visibility 716
    • 0Komentar

    AMBON.-DM : Salah satu mantan Kapolsek KPYS Ambon diduga terima suap untuk membebaskan 300 karton Sianida yang baru tiba di pelabuhan untuk dikirim ke Gunung Botak. Selain itu ada beberapa oknum pejabat Polda Maluku juga terindikasi menikmati uang haram tersebut. Kejadian suap menyuap ini berlangsung sekitar awal tahun 2025. Uang itu diterima oleh sejumlah oknum […]

  • Anggota MPR-RI Gandeng Fatayat NU Maluku Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

    Anggota MPR-RI Gandeng Fatayat NU Maluku Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • visibility 412
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI terus mendorong dan membumikan rasa cinta tanah air melalui sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.  Kali ini sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilakukan Anggota MPR-RI utusan DPD RI, Bisri As Shiddiq Latuconsina menggandeng Fatayat NU Maluku. Sabtu,17 Mei 2025. “ Sosialiasi empat pilar merupakan […]

  • MPW PP Maluku Deklarasi Dukung Pencalonan Ulang Ketum Japto

    MPW PP Maluku Deklarasi Dukung Pencalonan Ulang Ketum Japto

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • visibility 355
    • 0Komentar

    AMBON.-DM ; Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Maluku bakal mencalonkan kembali H. Japto Soerjosoemarno untuk memimpin Majelis Pimpinan Pusat (MPP) PP dalam Musyawarah Besar (Mubes) ke XI Pemuda Pancasila yang akan berlangsung pada 26–29 Oktober 2025. “Kami dari Provinsi Maluku siap berkontribusi dalam Mubes XI. Kami ingin forum ini menjadi momentum untuk […]

expand_less