Senin, 8 Jun 2026
light_mode

Pemrov Klaim, Pencairan GU Dikbud Maluku Tak Ada Masalah

  • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
  • visibility 265
  • comment 0 komentar

AMBON-DM : Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan, proses transaksi keuangan di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) semuanya tercatat dan tertanggungjawab berbasis digital.

Ketegasan ini menyusul adanya tudingan  terkait anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Maluku senilai Rp9 miliar yang dipakai tanpa adanya SPJ bahkan sebagiannya disebut untuk membayar hutang.

“ Dicek dulu kebenaran informasinya, itu sangat tidak mungkin terjadi,” kata  Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang bersama Kepala Dinas Dikbud Maluku James Leiwakabessy, kepada awak media di ruang kerjanya. Rabu,27 Agustus 2025.

Kasrul menegaskan, dengan sistem keuangan yang dimiliki Pemerintah saat ini  sangat sulit untuk anggaran-anggaran daerah dicairkan tanpa didukung dokumen-dokumen seperti SPJ.

“Jadi sangat tidak mungkin uang sebanyak itu (Rp9,2 miliar-red) tidak di SPJ-kan (Surat Pertanggung Jawaban). Sekarang ini sudah by aplikasi. Jadi mau ambil uang, kemudian mau mengambil lagi harus mempertangungjawabkan sebelumnya yang di ambil dulu, kalau tidak sistem akan menolak,” urai Kasrul kepada awak media, di ruangan kerjanya, Rabu 27 Agustus 2025.

Kasrul lagi-lagi menjelaskan, semua transaksi keuangan di Pemerintah Provinsi, termasuk juga cashflouw dan pertanggungjawaban tercatat dalam sistem. Tak seperti jaman dulu yang masih menggunakan pola konvesional.

“ Hampir tidak mungkin hal itu (pencairan tanpa SPJ) terjadi dengan tata kelola keuangan pemerintah sekarang ini begitu ketat. Semua laporan pertanggungjawaban kinerja termasuk penggunaan anggaran disetiap OPD dilingkup Pemerintahan Daerah (Pemda) diseluruh Indonesia, saat ini di upload melalui Sistem. Jika ada kekeliruan (tak ada SPJ) sistem akan menolak,” bebernya.

Selain itu, Kasrul juga meluruskan informasi tentang mekanisme pembayaran hutang pemerintah kepada pihak ketiga. Yang dikabarkan menggunakan sebagian anggaran GU Dinas Pendidikan.

Saat ini hutang Dinas Pendidikan ke Pihak Ke tiga yang diakui Pemerintah Provinsi Maluku kurang lebih Rp31 miliar, sebagaian besar telah dibayarakan. Uang itu masuk langsung ke rekening pihak ke tiga, tentu setelah dilakukan reviuw oleh Inspektorat dan didukung dengan kelengkapan dokumen SPJ.

Hutang-hutang yang dibayarkan itu didasari Surat Keputusan Gubernur Maluku. Sehingga informasi anggaran tahun 2025 dipakai untuk membayar hutang kegiatan tahun anggaran sebelumnya tanpa dukungan SPJ sangat tidak mungkin.

“ Mau bayar hutang itu dasarnya apa, harus ada SK Gubernur Maluku, dan juga diriviuw dulu oleh Inspektorat,” kata Kasrul.

Ironisnya lagi, tuduhan anggaran GU dipakai untuk pembayaran hutang dan belum ada SPJ disampaikan sebelum adanya hasil audit kinerja dari Inspektorat Maluku.

Kasrul mengatakan,   saat ini pihaknya  masih menunggu hasil audit kinerja dilingkup OPD termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku yang dilakukan Tim Inspektorat.

“Jadi kita tunggu saja audit kinerja dari pada Dinas Pendidikan,” demikian Kasrul.

Audit ini dilakukan secara rutin oleh Inspektorat Maluku, terhadap seluruh bagian-bagian di lingkup Pemrintah Provinsi Maluku, tim bahkan sedang turun ke lapangan. (*)

Editor : Abd Karim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Walikota Ambon Masuk Penjara, Bodewin Diminta Hati-hati

    Dua Walikota Ambon Masuk Penjara, Bodewin Diminta Hati-hati

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • visibility 448
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Mantan Wali Kota Ambon dua periode, Richard Louhenapessy, kembali dituntut hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dalam sidang perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang digelar di Pengadilan Tipikor Ambon, Selasa (12/8/2025). Tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU KPK Rikhi Benindo Maghaz, didampingi Muhammad […]

  • Pekan Depan Menag Serahkan SK UIN A.M Sangadji

    Pekan Depan Menag Serahkan SK UIN A.M Sangadji

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • visibility 431
    • 0Komentar

    AMBON – DM : Presiden akhirnya meneken Keputusan peralihan status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) AM. Sangadji.  Surat keputusan akan diserahkan ke kepada Rektor IAIN Ambon, Dr. Abidin Wakano pada Senin,26 Mei 2025. “ Ia surat itu benar, sedang ada persiapan,” kata Wakil Rektor III IAIN Ambon, Abu Bakar […]

  • Lantik 87 Pejabat Eselon III dan IV, Bupati Ingatkan Loyalitas dan Integritas

    Lantik 87 Pejabat Eselon III dan IV, Bupati Ingatkan Loyalitas dan Integritas

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DOBO,-DEMAL ; Sebanyak 87 pejabat Eselon III dan IV dalam jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Aru dilantik dan di ambil sumpah. Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel saat melantik menekankan pentingnya integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pejabat pemerintahan. “Pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakan suatu tanggung jawab besar bagi […]

  • Terlibat Dua Pelanggaran, Esok WRL Jalani Sidang Etik  di DK Hanura

    Terlibat Dua Pelanggaran, Esok WRL Jalani Sidang Etik  di DK Hanura

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • visibility 1.706
    • 0Komentar

    AMBON – DM : Dewan Kehormatan (DK) Partai Hanura akhirnya menjadwalkan agenda persidangan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah William R. Lomo. “ Esok (Rabu,11 Juni 2025) persidangan dimulai, sudah ada undangannya dari DPP,” kata Sekretaris Wilayah (Sekwil) DPD Hanura Maluku  Alferd Erens Lelau yang dihubungi […]

  • Senator Bisri Masuk Panja RUU Daerah Kepulauan

    Senator Bisri Masuk Panja RUU Daerah Kepulauan

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • visibility 327
    • 0Komentar

      JAKARTA,-DEMAL : Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bisri As Shiddiq Latuconsina menjadi satu diantara 15 anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang Daerah Kepulauan bentukan DPD-RI. Panja RUU Daerah Kepulauan bentukan DPD-RI merupakan perwakilan dari sejumlah provinsi di Indonesia, yakni Senator Bisri wakili Provinsi Maluku, Sultan Hidayat M Syah dari Maluku Utara, […]

  • Pemkab Malra Salurkan 9.922 Ton CPP, Satu KK Dijatahi 20  KG

    Pemkab Malra Salurkan 9.922 Ton CPP, Satu KK Dijatahi 20 KG

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • visibility 232
    • 0Komentar

    LANGGUR-DM ; Sebanyak 9.922 ton beras yang bersumber dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), sukses dibagikan kepada warga penerima di 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Maluku Tenggara. Program bantuan pangan ini, adalah wujud nyata komitmen pemerintah hadir di tengah rakyat. Namun, pemberdayaan dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan ketahanan pangan keluarga dan desa […]

expand_less