Minggu, 6 Sep 2026
light_mode

Pemrov Klaim, Pencairan GU Dikbud Maluku Tak Ada Masalah

  • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
  • visibility 330
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON-DM : Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan, proses transaksi keuangan di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) semuanya tercatat dan tertanggungjawab berbasis digital.

Ketegasan ini menyusul adanya tudingan  terkait anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Maluku senilai Rp9 miliar yang dipakai tanpa adanya SPJ bahkan sebagiannya disebut untuk membayar hutang.

“ Dicek dulu kebenaran informasinya, itu sangat tidak mungkin terjadi,” kata  Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang bersama Kepala Dinas Dikbud Maluku James Leiwakabessy, kepada awak media di ruang kerjanya. Rabu,27 Agustus 2025.

Kasrul menegaskan, dengan sistem keuangan yang dimiliki Pemerintah saat ini  sangat sulit untuk anggaran-anggaran daerah dicairkan tanpa didukung dokumen-dokumen seperti SPJ.

“Jadi sangat tidak mungkin uang sebanyak itu (Rp9,2 miliar-red) tidak di SPJ-kan (Surat Pertanggung Jawaban). Sekarang ini sudah by aplikasi. Jadi mau ambil uang, kemudian mau mengambil lagi harus mempertangungjawabkan sebelumnya yang di ambil dulu, kalau tidak sistem akan menolak,” urai Kasrul kepada awak media, di ruangan kerjanya, Rabu 27 Agustus 2025.

Kasrul lagi-lagi menjelaskan, semua transaksi keuangan di Pemerintah Provinsi, termasuk juga cashflouw dan pertanggungjawaban tercatat dalam sistem. Tak seperti jaman dulu yang masih menggunakan pola konvesional.

“ Hampir tidak mungkin hal itu (pencairan tanpa SPJ) terjadi dengan tata kelola keuangan pemerintah sekarang ini begitu ketat. Semua laporan pertanggungjawaban kinerja termasuk penggunaan anggaran disetiap OPD dilingkup Pemerintahan Daerah (Pemda) diseluruh Indonesia, saat ini di upload melalui Sistem. Jika ada kekeliruan (tak ada SPJ) sistem akan menolak,” bebernya.

Selain itu, Kasrul juga meluruskan informasi tentang mekanisme pembayaran hutang pemerintah kepada pihak ketiga. Yang dikabarkan menggunakan sebagian anggaran GU Dinas Pendidikan.

Saat ini hutang Dinas Pendidikan ke Pihak Ke tiga yang diakui Pemerintah Provinsi Maluku kurang lebih Rp31 miliar, sebagaian besar telah dibayarakan. Uang itu masuk langsung ke rekening pihak ke tiga, tentu setelah dilakukan reviuw oleh Inspektorat dan didukung dengan kelengkapan dokumen SPJ.

Hutang-hutang yang dibayarkan itu didasari Surat Keputusan Gubernur Maluku. Sehingga informasi anggaran tahun 2025 dipakai untuk membayar hutang kegiatan tahun anggaran sebelumnya tanpa dukungan SPJ sangat tidak mungkin.

“ Mau bayar hutang itu dasarnya apa, harus ada SK Gubernur Maluku, dan juga diriviuw dulu oleh Inspektorat,” kata Kasrul.

Ironisnya lagi, tuduhan anggaran GU dipakai untuk pembayaran hutang dan belum ada SPJ disampaikan sebelum adanya hasil audit kinerja dari Inspektorat Maluku.

Kasrul mengatakan,   saat ini pihaknya  masih menunggu hasil audit kinerja dilingkup OPD termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku yang dilakukan Tim Inspektorat.

“Jadi kita tunggu saja audit kinerja dari pada Dinas Pendidikan,” demikian Kasrul.

Audit ini dilakukan secara rutin oleh Inspektorat Maluku, terhadap seluruh bagian-bagian di lingkup Pemrintah Provinsi Maluku, tim bahkan sedang turun ke lapangan. (*)

Editor : Abd Karim

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bos Dian Pertiwi Diduga Ubah Status Aset Daerah, Pemrov Turunkan Tim Penertiban

    Bos Dian Pertiwi Diduga Ubah Status Aset Daerah, Pemrov Turunkan Tim Penertiban

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • visibility 505
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Sejumlah bidang tanah di ruas jalan Jendral Sudirman Kota Ambon yang selama ini menjadi aset Pemerintah Provinsi Maluku dikabarkan  telah beralih kepemilkan tanpa proses jelas. Salah satunya, tanah  yang dulunya dimiliki Tjeme dan pada tahun 1979 dibebaskan oleh Pemerintah Provinsi Maluku. Kala itu status organisasi pemerintah masih menggunakan istilah Daerah Tingkat I membentuk Panitia Pembebasan […]

  • Pimpinan DPRD Tual Minta Kapolres Tegas Atasi  Bom Ikan 

    Pimpinan DPRD Tual Minta Kapolres Tegas Atasi  Bom Ikan 

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • visibility 305
    • 0Komentar

    AMBON- DM : Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual, mendatangi Polres Tual untuk menyuarakan keluhan masyarakat tentang maraknya aktivitas penangkapan ikan menggunakan bom di beberapa wilayah. “Penangkapan ikan dengan bom adalah kejahatan lingkungan yang tidak hanya melukai laut, tetapi juga menyakiti masyarakat pesisir. DPRD mendorong agar penegakan hukum dilakukan tanpa toleransi,” pinta Ketua […]

  • Kadis The City dan Kisah Cinta Lyla Bukan Majnun (Bag-II)

    Kadis The City dan Kisah Cinta Lyla Bukan Majnun (Bag-II)

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • visibility 406
    • 0Komentar

    SAMBIL merekam kondisi kamar, Bibi mulai tersudut, tak menyangka suaminya bisa menemukan mereka bertiga di dalam kamar 505. Kedatangan Bibi di kamar itu, memang bukan untuk berjumpa Kadis The City, dia juga lagi bermasalah dengan suaminya. Dan berniat berbagi kisah dengan Layla Bukan Majnun. “ Kamu lagi dimana, saya lagi ada masalah,” tanya Bibi kepada […]

  • Bahas Revisi Zonasi, Wabup Malra Ingatkan Tujuan Konservasi

    Bahas Revisi Zonasi, Wabup Malra Ingatkan Tujuan Konservasi

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • visibility 326
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, bekerja sama dengan Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Sorong, menggelar Konsultasi Publik II Revisi Rencana Zonasi Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KKP3K) Pulau Kei Kecil dan perairan sekitarnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari Project Implementation Unit (PIU) Oceans for Prosperity Project Lautra (Insan Terang). […]

  • Ada Bos Mansur di Jalan Rusak Tahalupu, Telan Rp14,3 M, Diumumkan Lelang Hanya Rp7,3 M

    Ada Bos Mansur di Jalan Rusak Tahalupu, Telan Rp14,3 M, Diumumkan Lelang Hanya Rp7,3 M

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • visibility 511
    • 0Komentar

    AMBON – DM : Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Maluku mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan   Desa Tahalupu – Dusun Tihu  tahun 2023. ” Kami menduga pekerjaannya tidak sesuai RAB, karena sekarang kondisi ruas jalan itu sangat buruk, rusak parah, dan sulit dilewati pengendara,” kata Sekretaris Pemuda […]

  • Bupati MTH : Menjaga Tradisi Bukan Berarti Menolak Kemajuan

    Bupati MTH : Menjaga Tradisi Bukan Berarti Menolak Kemajuan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • visibility 249
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Tradisi Fan Kurkurat atau memanah ikan Kurkurat menjadi salah satu atraksi utama dalam Festival Pesona Meti Kei (FPMK) 2025 yang berlangsung meriah di Pantai Ohoi (desa) Kolser, Kabupaten Maluku Tenggara, Sabtu 25 Oktober 2025. Fan Kurkurat lebih dari sekadar pertunjukan budaya, kegiatan ini mencerminkan kearifan lokal masyarakat Kei dalam menjaga hubungan harmonis antara […]

expand_less