Kamis, 23 Jul 2026
light_mode

Pemrov Klaim, Pencairan GU Dikbud Maluku Tak Ada Masalah

  • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
  • visibility 307
  • comment 0 komentar

AMBON-DM : Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan, proses transaksi keuangan di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) semuanya tercatat dan tertanggungjawab berbasis digital.

Ketegasan ini menyusul adanya tudingan  terkait anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Maluku senilai Rp9 miliar yang dipakai tanpa adanya SPJ bahkan sebagiannya disebut untuk membayar hutang.

“ Dicek dulu kebenaran informasinya, itu sangat tidak mungkin terjadi,” kata  Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang bersama Kepala Dinas Dikbud Maluku James Leiwakabessy, kepada awak media di ruang kerjanya. Rabu,27 Agustus 2025.

Kasrul menegaskan, dengan sistem keuangan yang dimiliki Pemerintah saat ini  sangat sulit untuk anggaran-anggaran daerah dicairkan tanpa didukung dokumen-dokumen seperti SPJ.

“Jadi sangat tidak mungkin uang sebanyak itu (Rp9,2 miliar-red) tidak di SPJ-kan (Surat Pertanggung Jawaban). Sekarang ini sudah by aplikasi. Jadi mau ambil uang, kemudian mau mengambil lagi harus mempertangungjawabkan sebelumnya yang di ambil dulu, kalau tidak sistem akan menolak,” urai Kasrul kepada awak media, di ruangan kerjanya, Rabu 27 Agustus 2025.

Kasrul lagi-lagi menjelaskan, semua transaksi keuangan di Pemerintah Provinsi, termasuk juga cashflouw dan pertanggungjawaban tercatat dalam sistem. Tak seperti jaman dulu yang masih menggunakan pola konvesional.

“ Hampir tidak mungkin hal itu (pencairan tanpa SPJ) terjadi dengan tata kelola keuangan pemerintah sekarang ini begitu ketat. Semua laporan pertanggungjawaban kinerja termasuk penggunaan anggaran disetiap OPD dilingkup Pemerintahan Daerah (Pemda) diseluruh Indonesia, saat ini di upload melalui Sistem. Jika ada kekeliruan (tak ada SPJ) sistem akan menolak,” bebernya.

Selain itu, Kasrul juga meluruskan informasi tentang mekanisme pembayaran hutang pemerintah kepada pihak ketiga. Yang dikabarkan menggunakan sebagian anggaran GU Dinas Pendidikan.

Saat ini hutang Dinas Pendidikan ke Pihak Ke tiga yang diakui Pemerintah Provinsi Maluku kurang lebih Rp31 miliar, sebagaian besar telah dibayarakan. Uang itu masuk langsung ke rekening pihak ke tiga, tentu setelah dilakukan reviuw oleh Inspektorat dan didukung dengan kelengkapan dokumen SPJ.

Hutang-hutang yang dibayarkan itu didasari Surat Keputusan Gubernur Maluku. Sehingga informasi anggaran tahun 2025 dipakai untuk membayar hutang kegiatan tahun anggaran sebelumnya tanpa dukungan SPJ sangat tidak mungkin.

“ Mau bayar hutang itu dasarnya apa, harus ada SK Gubernur Maluku, dan juga diriviuw dulu oleh Inspektorat,” kata Kasrul.

Ironisnya lagi, tuduhan anggaran GU dipakai untuk pembayaran hutang dan belum ada SPJ disampaikan sebelum adanya hasil audit kinerja dari Inspektorat Maluku.

Kasrul mengatakan,   saat ini pihaknya  masih menunggu hasil audit kinerja dilingkup OPD termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku yang dilakukan Tim Inspektorat.

“Jadi kita tunggu saja audit kinerja dari pada Dinas Pendidikan,” demikian Kasrul.

Audit ini dilakukan secara rutin oleh Inspektorat Maluku, terhadap seluruh bagian-bagian di lingkup Pemrintah Provinsi Maluku, tim bahkan sedang turun ke lapangan. (*)

Editor : Abd Karim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Doctor Share Sukses Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Aru

    Doctor Share Sukses Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Aru

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • visibility 180
    • 0Komentar

    DOBO.-DEMAL; Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Doctor Share atas dedikasi, dan kontribusi nyata dalam membantu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis tersendiri. “Sebagai bentuk penghargaan, Pemerintah Daerah menyerahkan plakat kepada pihak penyelenggara kegiatan,” kata Bupati di acara penutupan Pelayanan Medis Gratis, yang dilaksanakan […]

  • Kadis The City dan Kisah Cinta Lyla Bukan Majnun (Bag-I)

    Kadis The City dan Kisah Cinta Lyla Bukan Majnun (Bag-I)

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • visibility 446
    • 0Komentar

    PARAS wajahnya cantik nan rupawan, sebut saja Layla Bukan Majnun, dia mantan pegawai salah satu perusahaan pelayaran di Konoha. Ini kisah bukan tentang Layla tapi tentang Kadis The City, yang sering mendekati wanita-wanita cantik dengan dalih curhat.  Ceritanya ini bukan sekedar fiksi semata, tapi realitas yang coba dilukiskan dengan kalimat tanpa makna.  Terbongkarnya kisah mesra […]

  • Sinergi BUMN di Ujung Timur: BBM Lancar, UMKM Papua Berkibar

    Sinergi BUMN di Ujung Timur: BBM Lancar, UMKM Papua Berkibar

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • visibility 536
    • 0Komentar

    PAPUA-DM : PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku dan PT Bank Mandiri Wilayah Papua sepakat menjalin kerja sama strategis guna mendukung kelancaran distribusi energi sekaligus pemberdayaan UMKM di Tanah Papua. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Region Pertamina Papua Maluku, Rabu (13/8) lalu, mempertemukan Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Isfahani, dan […]

  • Senator Bisri Komit Kawal RUU Perlindungan Masyarakat Adat dan RUU Daerah Kepulauan

    Senator Bisri Komit Kawal RUU Perlindungan Masyarakat Adat dan RUU Daerah Kepulauan

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • visibility 544
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah mengajukan sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU) untuk disahkan sebagai produk hukum baru, diantaranya RUU Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan RUU Daerah Kepulauan. Anggota Komite I DPD RI Bisri As Shiddiq Latuconsina menyatakan, pihaknya sangat konsen memperjuangan kedua RUU terebut supaya dapat dibahas dan disahkan menjadi Undang-undang pada tahun […]

  • Curhat Salah Orang: Ketika Self-Disclosure Membuka Jalan Perselingkuhan

    Curhat Salah Orang: Ketika Self-Disclosure Membuka Jalan Perselingkuhan

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • visibility 637
    • 0Komentar

    Penulis: Kelly Ayu Anggraeni Program Studi Magister Ilmu Komunikasi-Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta

  • Bupati Resmikan Peluncuran MBG di SD Vatwahan

    Bupati Resmikan Peluncuran MBG di SD Vatwahan

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • visibility 254
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun, secara resmi mulai meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Inpres Vatwahan, Kecamatan Langgur, Selasa 7 Juli 2025. Program MBG memiliki peran strategis dalam upaya penanganan stunting dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), sejalan dengan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Asta Cita Presiden dan Wakil […]

expand_less