Tagihan Hiburan Malam Rp401 Juta Seret Oknum PPK BPJN Maluku, Dilaporkan ke Polisi
- calendar_month 10 jam yang lalu
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto ilustrasi.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
AMBON,-DEMAL; Dugaan skandal mengejutkan kembali mengguncang lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku. Seorang oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial EH, terseret dalam kasus tagihan tempat hiburan malam di Kota Ambon yang nilainya fantastis, mencapai Rp401 juta lebih.
Informasi yang dihimpun, oknum PPK berinisial EH diduga kerap mendapatkan fasilitas hiburan mewah dari pihak kontraktor yang menangani proyek kakap di bawah kendalinya.
Salah satunya dari seseorang berinisial H, yang berafiliasi dengan PT.Mutu Utama Konstruksi (MUK).

Dugaan bill tagihan salah satu PPK di BPJN Maluku pada salah satu tempat hiburan malam.(foto/ist)
Lantaran tagihan ratusan juta tersebut tak kunjung dilunasi, pemilik tempat hiburan berinisial W akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
“Coba lihat ini. Sudah lama, sudah dilaporkan ke Polresta Ambon,” ungkap seorang pengusaha dalam unggahan status whatsupnya beberapa waktu lalu.
Berdasarkan keterangan sumber, awalnya pihak PT MUK sempat berjanji akan melunasi utang tersebut hingga membuat laporan polisi sempat dicabut.
Namun, karena komitmen itu tak kunjung terealisasi, kasus ini kembali meledak.
Menariknya, di tengah mandeknya pembayaran, muncul kontraktor lain berinisial A yang mendadak bersedia mengambil alih dan melunasi sisa tagihan ratusan juta tersebut. Kehadiran A dinilai janggal dan sarat akan kepentingan terselubung.
“Ada yang muncul sebagai pahlawan kesiangan untuk melunasi. Sekarang muncul kontraktor berinisial A yang mau melunasi karena PPK (EH) ini sedang menangani paket pekerjaan kontraktor tersebut di Seram Bagian Timur (SBT),” beber sumber tersebut.
Kendati angka akumulatif tagihan yang beredar mencapai Rp401 juta, sumber tersebut menambahkan bahwa nilai utang yang secara langsung dikaitkan atas nama pribadi EH sebenarnya berkisar antara Rp19 juta hingga Rp20 juta. Perbedaan angka yang mencolok ini menyisakan teka-teki besar mengenai rincian utang dan siapa saja penikmat fasilitas mewah tersebut.(*)
- Penulis: Editor

Saat ini belum ada komentar