Minggu, 13 Sep 2026
light_mode

Gandang Polres, Senator Perkuat Nilai Kebangsaan Kepada Pelajar di Desa Haya

  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • visibility 311
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MALTENG-DEMAL; Anggota Komite I DPD RI, Bisri As Shiddiq Latuconsina, terus memperluas jangkauan sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Kali ini, Senator menggandeng Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tengah untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada ratusan siswa SMA Negeri 25 Maluku Tengah di Desa Haya, Kecamatan Tehoru, Jumat 6 Februari.

Kolaborasi strategis antara legislator Senayan dan institusi Polri ini bertujuan untuk membentengi generasi muda dari ancaman disintegrasi bangsa serta memperkuat karakter nasionalisme sejak dini dan upaya melawan peredaran narkoba di Maluku Tengah.

Senator Bisri Latuconsina dalam sambutannya menekankan bahwa pelajar adalah pilar masa depan yang harus memiliki pemahaman mendalam tentang Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika).

Para siswa SD Desa Haya menyambut kedatangan anggota DPD-RI Bisri As Shiddiq Latuconsina

“Pelajar di Desa Haya bukan hanya objek pembangunan, tapi subjek yang harus menjaga keutuhan bangsa. Melalui pemahaman Empat Pilar, kita ingin memastikan anak-anak muda kita memiliki komitmen kuat terhadap NKRI di tengah gempuran arus informasi global,” ujar Bisri.

Bisri menambakan, kehadirannya di Desa Haya tak hanya berkaitan dengan sosialisasi yang menjadi tugas pokok anggota MPR-RI sebagaimana amanat undang-undang, tapi juga kesempatan berharga untuk menyampaikan terima kasih atas dukungan dan pilihan masyarakat Desa Haya dalam Pileg 2024 yang memberikan suara kepadanya.

” Banyak yang memilih saya meski belum mengenal saya,mewakili pribadi dam keluarga besar saya sampaikan terima kasih atas pilihan dan dukungan yang sudah diberikan kepada saya,” bebernya.

Menurutnya, sebagai anggota DPD-RI tugasnya tidak seluas anggota DPR-RI, ada batasan yang tidak bisa dilewati. Seorang Anggota DPD-RI, hanya diberi kewenangan mengawasi pelaksanaan undang-undang, dan pembahasan suatu rancangan undang-undang, tapi tidak memiliki hak lebih untuk ikut mengesahkan undang-undang termasuk tiadanya hak budgating.

“DPD-RI juga tidak punya kewenangan budgting,” bebernya.

Di tempat yang sama, Kanit Narkoba Ikram Sagadji dari Polres Maluku Tengah memberikan edukasi terkait bahaya penyalahgunaan penggunaan Narkoba serta ketaatan hukum dan peran pemuda dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat.

Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga sadar akan hukum dan cinta tanah air.

Sementara Kepala Sekolah SMA Negeri  25 Maluku Tengah menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, kehadiran anggota DPD RI yang bersinergi dengan pihak Kepolisian merupakan momen langka yang memberikan motivasi besar bagi para siswa di wilayah pesisir Tehoru tersebut.

“Sosialisasi ini penyemangat bagi siswa kami. Kehadiran Pak Bisri dan jajaran Polres memberikan perspektif baru bahwa menjaga negara adalah tugas kolektif, termasuk oleh para pelajar di Desa Haya,” ungkapnya.

Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif. Senator Bisri juga memberikan apresiasi kepada sejumlah siswa yang mampu menjawab tantangan kuis seputar wawasan kebangsaan, menciptakan suasana sosialisasi yang edukatif sekaligus hangat. (*)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1160 Honorer Terancam, Senator Bisri Rapat Bersama BKD Provinsi Maluku 

    1160 Honorer Terancam, Senator Bisri Rapat Bersama BKD Provinsi Maluku 

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • visibility 587
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bisri As Shiddiq Latuconsina kembali menggelar rapat dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku. Kamis,19 Juni 2025. Rapat berlangsung di ruang BKD Provinsi Maluku, dihadiri Kepala BKD Provinsi Maluku, Halima T Soamolle, dan beberapa kepala bidang dilingkup BKD Maluku. Dalam kesempatan itu, Kepala BKD menyampaikan […]

  • KPU Kota Kembalikan Rp13 M Lebih Sisa Dana Hibah ke Pemkot Ambon

    KPU Kota Kembalikan Rp13 M Lebih Sisa Dana Hibah ke Pemkot Ambon

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • visibility 400
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon telah mengembalikan sisa penggunaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 kepada Pemerintah Kota Ambon.  Dari total pagu yang dianggarkan sebesar Rp 35.599,936,00, KPU hanya dapat menyerap anggaran sebesar Rp21,687,387,210 sisanya sebesar Rp13,912,548,790 dikembalikan ke kas daerah. Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud mengungkapkan, pengembalian ini […]

  • PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Apresiasi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional

    PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Apresiasi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • visibility 430
    • 0Komentar

    PT PLN (Persero) mengajak jurnalis untuk berpartisipasi dalam ajang PLN Journalist Awards (PJA) 2025. Mengusung tema “Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat”, pendaftaran dan pengumpulan karya telah dibuka hingga 23 Oktober 2025. Ajang tahunan ini menjadi kesempatan emas bagi para jurnalis di seluruh Tanah Air untuk mengikutsertakan karya terbaiknya melalui 6 kategori yang dilombakan, yakni karya […]

  • Cara Pemkab Malra Lestarikan Hukum Adat Larvul Ngabal

    Cara Pemkab Malra Lestarikan Hukum Adat Larvul Ngabal

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • visibility 450
    • 0Komentar

    MALRA-DM ; Dalam memeriahkan Hari Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara menggelar lomba hafalan tujuh pasal hukum adat Larvul Ngabal kepada para siswa-siswi SD dan SMP. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai adat yang terkandung dalam hukum Larvul Ngabal kepada generasi Kei sejak dini, serta upaya pemerintah untuk melestarikan bahasa lokal ditengah gempuran […]

  • Terbukti Curang Dalam Seleksi, Bupati Bakal Beri Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

    Terbukti Curang Dalam Seleksi, Bupati Bakal Beri Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • visibility 276
    • 0Komentar

    LANGGUR-DM: Bupati Maluku Tenggara M.Thaher Hanubun menegaskan tidak akan segan mencoret nama-nama yang terbukti curang saat proses seleksi dari daftar kepegawaian.  “Kalau nanti saya menemukan, saya buat tim khusus, bukan hanya dari ASN, tapi juga melibatkan pihak luar. Mulai besok saya umumkan siapa yang membuat kesalahan itu. Saya kasih waktu sampai Rabu untuk melapor. Kalau […]

  • Kepada Pendukung, AV Akui Tak Punya Uang, LHKPN-Berkata Lain

    Kepada Pendukung, AV Akui Tak Punya Uang, LHKPN-Berkata Lain

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • visibility 514
    • 0Komentar

    AMBON-DM; Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath diduga tpunya agenda-agenda khusus untuk mengamankan “kelompoknya” dalam jajaran birokrasi Pemerintah Provinsi Maluku. Ini terungkap dalam video berdurasi 1,38 menit yang lagi viral di media sosial dan whatsup grup. Senin,18 Agustus 2025. Dalam rekaman itu, Wakil Gubernur Maluku mengaku mendapatkan banyak cemooh diduga dari lingkarannya sendiri karena tak mampu […]

expand_less