Gandang Polres, Senator Perkuat Nilai Kebangsaan Kepada Pelajar di Desa Haya
- calendar_month Jum, 6 Feb 2026
- visibility 97
- comment 0 komentar

Para siswa SD Desa Haya menyambut kedatangan anggota DPD-RI Bisri As Shiddiq Latuconsina dalam agenda sosialisasi empat pilar.
MALTENG-DEMAL; Anggota Komite I DPD RI, Bisri As Shiddiq Latuconsina, terus memperluas jangkauan sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Kali ini, Senator menggandeng Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tengah untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada ratusan siswa SMA Negeri 25 Maluku Tengah di Desa Haya, Kecamatan Tehoru, Jumat 6 Februari.

Kolaborasi strategis antara legislator Senayan dan institusi Polri ini bertujuan untuk membentengi generasi muda dari ancaman disintegrasi bangsa serta memperkuat karakter nasionalisme sejak dini dan upaya melawan peredaran narkoba di Maluku Tengah.
Senator Bisri Latuconsina dalam sambutannya menekankan bahwa pelajar adalah pilar masa depan yang harus memiliki pemahaman mendalam tentang Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika).

Para siswa SD Desa Haya menyambut kedatangan anggota DPD-RI Bisri As Shiddiq Latuconsina
“Pelajar di Desa Haya bukan hanya objek pembangunan, tapi subjek yang harus menjaga keutuhan bangsa. Melalui pemahaman Empat Pilar, kita ingin memastikan anak-anak muda kita memiliki komitmen kuat terhadap NKRI di tengah gempuran arus informasi global,” ujar Bisri.
Bisri menambakan, kehadirannya di Desa Haya tak hanya berkaitan dengan sosialisasi yang menjadi tugas pokok anggota MPR-RI sebagaimana amanat undang-undang, tapi juga kesempatan berharga untuk menyampaikan terima kasih atas dukungan dan pilihan masyarakat Desa Haya dalam Pileg 2024 yang memberikan suara kepadanya.
” Banyak yang memilih saya meski belum mengenal saya,mewakili pribadi dam keluarga besar saya sampaikan terima kasih atas pilihan dan dukungan yang sudah diberikan kepada saya,” bebernya.
Menurutnya, sebagai anggota DPD-RI tugasnya tidak seluas anggota DPR-RI, ada batasan yang tidak bisa dilewati. Seorang Anggota DPD-RI, hanya diberi kewenangan mengawasi pelaksanaan undang-undang, dan pembahasan suatu rancangan undang-undang, tapi tidak memiliki hak lebih untuk ikut mengesahkan undang-undang termasuk tiadanya hak budgating.

“DPD-RI juga tidak punya kewenangan budgting,” bebernya.
Di tempat yang sama, Kanit Narkoba Ikram Sagadji dari Polres Maluku Tengah memberikan edukasi terkait bahaya penyalahgunaan penggunaan Narkoba serta ketaatan hukum dan peran pemuda dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat.
Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga sadar akan hukum dan cinta tanah air.
Sementara Kepala Sekolah SMA Negeri 25 Maluku Tengah menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, kehadiran anggota DPD RI yang bersinergi dengan pihak Kepolisian merupakan momen langka yang memberikan motivasi besar bagi para siswa di wilayah pesisir Tehoru tersebut.
“Sosialisasi ini penyemangat bagi siswa kami. Kehadiran Pak Bisri dan jajaran Polres memberikan perspektif baru bahwa menjaga negara adalah tugas kolektif, termasuk oleh para pelajar di Desa Haya,” ungkapnya.
Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif. Senator Bisri juga memberikan apresiasi kepada sejumlah siswa yang mampu menjawab tantangan kuis seputar wawasan kebangsaan, menciptakan suasana sosialisasi yang edukatif sekaligus hangat. (*)

Saat ini belum ada komentar