Berkedok Penegakan Hukum, Hartini Ungkap Oknum Pemesan Sianida
- calendar_month Kam, 25 Sep 2025
- visibility 633
- comment 0 komentar

Salah satu transaksi antara Hartini dan Erik Salah satu oknum Polisi diduga pemesan Sianida.
AMBON.-DM ; Puluhan karung Sianida yang digrebek Ditreskrimus Polda Maluku kuat dugaan sisa dari bisnis haram yang selama ini melibatkan dua oknum Polisi, satu bertugas di Polres MBD dan satunya oknum Ditpolairud Maluku.
“Jumlah keseluruhan itu 300 karton, (digrebek) itu sisa,” kata Hartini pemilik ruko yang digrebek polisi, Kamis, 25 September 2025.
Hartini yang kini berada di luar Pulau Ambon kemudian membeberkan asal-usul Sianida yang digrebek dan menghebokan warga Kota Ambon.
“Saya luruskan dulu, barang itu bukan milik saya. Saya bukan pembeli. Barangnya dititip untuk dikembalikan ke pemiliknya di Surabaya, karena yang memesan baru menyetor uang muka,” ungkapnya.
Tanpa menyebut nominal uang muka yang telah disetor sehingga Sianida bisa dikirim ke Ambon, tapi Hartini dengan lantang mengungkapkan siapa-siapa saja yang memesan Sianida yang digrebek tersebut.
“Yang pesan itu namanya Eric dia oknum polisi bertugas di Moa,” ungkapnya.
Awal mulanya, ditahun 2023-2024 Eric meminta Hartini untuk mencari Sianida di Surabaya. Sebagai pedagang, Hartini sudah pasti punya banyak relasi bisnis. Permintaan Erik lantas dipenuhi, di Surabaya Hartini menjembatani Erik dengan salah satu pemilik Sianida. Erik ternyata memesan Sianida untuk kepentingan bisnis Haji Komar.
Saat negosiasi, pemilik Sianida di Surabaya sudah siap untuk menyuplai kebutuhan untuk Haji Kamor, tapi sampai tenggat waktu yang disepakati, Haji Komar tak kunjung membayar uang yang disepakati.
” Hotel tempat tinggal Eric di Surabaya bahkan waktu itu saya yang bayar. Dia sudah tidak punya uang. Entah kenapa pesanan Haji Komar tidak jadi,” ujarnya.
Setelah akhir 2024, Eric kemudian memesan lagi Sianida, Hartini sebagai penghubung enggan mengiayakan permintaan Erik waktu itu, namun Erik menunjukan komitmennya dengan cara membayar biaya uang muka sebagai tanda jadi.
Melalui panggilan telepon kepada media, Hartini memang belum bersedia mengunkap nama pemilik Sianida itu, tapi di Januari 2025, sebanyak 300 karton dikirim ke Pulau Buru melalui Pelabuhan Ambon.
“Saat tiba di Ambon, barangnya di sita polisi. Saya ditelpon oleh Erik menjelaskan jika kami harus membayar supaya barangnya bisa dikeluarkan tidak disita polisi, uang itu katanya untuk bayar atasan,” ungkapnya lagi.
Setelah pembayaran, dengan menggunakan dua unit mobil truk, 300 karton Sianida lantas melaju ke Dermaga Ferry Galala untuk dikirimkan ke Buru.
“Totalnya itu 100 juta rupiah dikasi, ada yang melalui transer ke Irvan teman leting Eric, tapi lebih banyak diserahkan secara cash di Ambon. Barangnya kemudian keluar. Setelah diangkut, Irvan temannya Erick minta lagi Rp30 juta, kalau tidak barangnya akan dilaporkan ke Polres Buru, dia sampai bersumpah akan melaporkan barang itu ke Polres Buru, Kapolresnya namanya Ibu Sulastri,” bebernya lagi.
Rupanya permintaan Erik tak dipenuhi. Saat dua truk berisi 300 karton tiba di daerah Mako tepatnya tugu pacul, Polisi merazia kendaraan, lalu barangnya disita lagi.
Negosiasi kembali berjalan, pihak polisi lantas menitipkan hasil sitaan di rumahnya salah satu warga bernama Wahyudi.
” Saya ini terus diperas, jujur, kalau mau ditotalkan saya rugi sudah hampir satu miliar,”
Hartini mengatakan, dari negosiasi itu seluruh barang akan dikembalikan ke pemiliknya di Surabaya, dan uang muka akan dikembalikan kepada pemesannya.
“Nah, lagi dikumpulkan supaya barangnya dikemalikan ke Surabaya. Sampai kemarin yang baru terkupul 35 karung. Yang jadi pertanyaan. Sisa barang ada dimana?, itu mau dikembalikan, bukan mau diperjual belikan, Kenapa harus disita?,” tanya Hartini.
Ironisnya lagi, sebelum penggrebekan pertama yang gagal, Hartini mengaku dihubungi oleh Erik meminta uang, serta meminta supaya mereka bisa mengambil Sianida tersebut, permintaan ini tak dipenuhi. Hartini juga diintimidasi dengan berbagai cara.
“Semua bukti pemerasan oleh oknum-oknum polisi akan kami laporkan ke Mabes Polri besok, termasuk video transkasi di hotel swissbell, katanya uang mau diserahkan ke Polres. Pemilik barang juga akan melaporkan mereka,” tegas Hartini yang kecewa degan sikap Erik, padahal Erik selama ini sudah dianggap bagian dari keluarganya.
“Saya kenal Erik itu sudah lama, dia yang mengenalkan Sianida itu kepada saya, dia minta saya carikan di Surabaya, eh malahan sekarang saya diperas,” keluhnya.
Hingga berita ini dipublikasi, belum ada keterangan dari Polda Maluku maupun Erik dan Irvan dua oknum Polisi yang disebutkan Hartini.(*)
Editor : Abd Karim

Saat ini belum ada komentar