Anggaran Sejumlah Proyek di Jalan Trans Pulau Seram Diduga di Mark-Up
- calendar_month Kam, 4 Sep 2025
- visibility 95
- comment 0 komentar

ILUSTRASI
AMBON-DM – Untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan pengguna jalan di wilayah Pulau Seram, pemerintah melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku terus meningkatkan kinerja dan anggaran negara untuk memperbaiki mutu dan kualitas seluruh ruas jalan yang statusnya jalan nasional.
Uniknya, dari data yang dikantongi, di tahun 2021 dan 2022 BPJN melelang paket pekerjaan perbaikan jalan di satu ruas yang sama. Yakni tahun 2021, paket proyek perbaikan jalan, untuk ruas jalan Liang-SP.Waipia-Saleman-Makariki-Masohi-Amahai-Tamilouw Kabupaten Maluku Tengah, nilai kontrak Rp. 24.292.671.000,00.
Saat dibuka pelelangan, tedapat 30 perusahaan penyedia jasa mengikuti tender meski proses lelang berlansung di tutup tahun anggaran, tepatnya 18 Desember 2021. Berdasarkan hasil evaluasi, PT. Paris Jaya kemudian ditetapkan sebagai pemenang.
Setahun kemudian, muncul juga paket pekerjaan yang sama, di ruas jalan yang sama pula. Tapi nilai tender jauh lebih besar dari tahun sebelumnya, Rp. 26.119.081.000,00.
Lelang tahun 2022 juga berlangsung di akhir tahun, beda dengan tahun sebelumnya, kali ini hanya sebagian kecil yang mengikuti proses lelang, hanya tedapat 12 perusahaan yang mendaftar. Anehnya, PT.Selena Megan Mandiri meski punya nilai tawar tak jauh beda dengan nilai tender di tahun 2021 yang dimenangkan PT. Paris Jaya, yakni Rp. 24.048.768.547,33, penawaran PT. Paris Jaya sebesar Rp. 26.000.000.000,00.tetap dijadikan sebagai pemenang.
” Kejanggalannya ada pada pemenang yang sama dengan ruas jalan yang sama. Belum setahun dikerjakan sudah rusak, dikerjakan lagi tahun berikut, artinya apa ? patut diduga pekerjaannya tak sesuai bestek,” ujar Risman Solisa.

Selain itu, pada tahun 2024 BPJN juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp49 miliar untuk proyek preservasi jalan Bula–Masiwang yang berlokasi di Kabupaten Seram Bagian Timur. Pekarjaan paket ini dilakukan PT. Abdi Mulia Daya.
Sayangnya, sesuai laporan yang diterima Jaringan Aspirasi Masyarakat Seram (JAM-SERAM) proyek tersebut tak selesai dikerjakan, hanya 7,5 kilo meter dituntaskan hingga akhir tahun dari 63,8 kilo meter. Parahnya lagi belum setahun dana jumbo dipakai, sebagian ruas jalan retak, bergelombang, dan berlubang.
Tambalan aspal juga tidak merata memperparah risiko kecelakaan, sementara konstruksi jembatan di sejumlah titik terlihat rusak parah. Beton penahan sudah pecah dan sebagian runtuh, memperlihatkan lemahnya material dan pengerjaan.
“Artinya belum lama proyek ini dikerjakan, tapi banyak kerusakan. Kualitas pekerjaan ini patut diragukan. Dengan anggaran sebesar itu, kualitasnya seharusnya jauh lebih baik.Jika kondisinya seperi itu indikasi kuat adanya ketidaksesuaian teknis. Bisa jadi ada mark-up anggaran,” tegas Koordinator JAM-SERAM, Taufik Rahman Saleh.

Menurut JAM-SERAM, kerusakan yang terjadi di ruas jalan Bula–Masiwang bukan sekadar kegagalan proyek, tetapi bentuk kelalaian yang merugikan keuangan negara sekaligus membahayakan keselamatan warga.
” Ruas ini merupakan jalur vital penopang aktivitas ekonomi di Seram Bagian Timur. Dengan demikian sangat merugikan masyarakat setempat,” kritik Taufik.
Taufik juga meminta BPJN Maluku, Kasatker Wilayah II, dan PPK Bula–Masiwang segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
Kejaksaan Tinggi Maluku juga harus memanggil pihak BPJN dan kontraktor untuk dimintai keterangan serta melakukan penyelidikan mendalam. Dirjen Bina Marga juga harus segera mengevaluasi pejabat terkait karena lalai dalam pengawasan. Kemuian audit investigatif seluruh proyek di Satker II secepatnya agar praktik pemborosan dan penyalahgunaan anggaran bisa diungkap.
Taufik menegaskan, bila tuntutan evaluasi dan audit segera ini diabaikan, pihaknya akan mengerahkan aksi demonstrasi besar-besaran.
“Rakyat berhak tahu ke mana larinya anggaran. Proyek amburadul ini tidak boleh dibiarkan. Evaluasi total dan audit segera adalah harga mati,” tutup Taufik.
Hingga berita ini dipublikasikan belum ada keterangan resmi dari pihak BPJN maupun para pihak ke tiga yang terlibat dalam pekerjaan paket-paket tersebut. (*)
Editor : Abd Karim

Saat ini belum ada komentar