Tangkap Distributor B3 Cara Jitu Hentikan PETI di Gunung Botak
- calendar_month Sel, 15 Jul 2025
- visibility 402
- comment 0 komentar

AMBON-DM : Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sangat muda dihentikan, jika kemudian jalur pasok B3 baik itu mercury maupun sianida diputus, para pelakunya ditangkap dan diadili.
“ B3 yang kendalikan aktifitas penambangan, tanpa B3 material emas yang dikeruk penambang tak bernilai, ini diberantas lebih dulu baru bicara pengosongan atau penertiban dan lain sebagainya,” demikian pernyataan Ketua Rumah Anti Korupsi Maluku (RUMI) Fadel Rumakat. Rabu,9 Juli 2025.
Fadel mengatakan, sejauh ini sudah banyak kebijakan negara yang dikeluarkan pemerintah agar kawasan Gunung Botak bersih dari PETI, tapi tidak berarti apa-apa, setelah penertiban, kemudian pengosongan, aktivitas PETI tetap berjalan secara senyap dan terus berlanjut hingga kembali marak.
“ Sekelas Presiden RI Bapak Jokowi bahkan sudah mengintruksikan Gunung Botak di tutup, Gubernur Said Assagaf sudah melakukan normalisasi, berapa Kapolda yang telah berganti tapi Gunung Botak tetap tak tertangani,” singgung Fadel.
Menurut Fadel, muara dari kompleksitas penutupan aktivitas PETI di Gunung Botak bukan pada sehebat apapun kebijakan pemerintah, tapi selama jalur pasok B3 tidak dihentikan, para pelaku bisnis terlarang itu diadili, masyarakat akan tetap menanbang, baik secara ilegal maupun legal.
B3 kata Fadel, punya daya rusak besar, dan ini disetujui semua ahli lingkungan, B3 juga setali tiga uang dengan penambangan emas. Jika B3 tidak ada dengan sendirinya PETI kewalahan untuk mengurai material yang mereka dapatkan.
“ Jika bahan-bahan kimia ini tidak ada, material emas tak bisa berguna, jika tidak berguna, uang tak berarti apa-apa. Dengan sendirinya PETI akan berhenti beraktivitas. Sebaliknya selama B3 muda didapatkan, penambangan tetap berjalan,” ujarnya.
Sebagaimana yang santer dibicarakan, satu nama yang banyak dibicarakan dengan bisnis B3 di Pulau Buru adalah sosok Pitoyo.
Fadel mengaku heran, sampai saat ini sosok dimaksud belum juga disentuh oleh aparat penegak hukum. Padahal namanya bukan lagi asing ditelinga warga Pulau Buru.
“ Terpenting dari itu, APH kita harus bersih dulu, Kapolda dan Pangdam harus dapat memastikan seluruh personilnya tidak terlibat dan atau membackup bisnis haram ini,” tegasnya.(*)
Editor : Abd Karim

Saat ini belum ada komentar