Kamis, 23 Apr 2026
light_mode

PT. LSN-DLHP Sosialisasi Wajib Rertibusi Kebersihan Bagi Pedagang di Ambon

  • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
  • visibility 351
  • comment 0 komentar

AMBON-DM : Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon, PT. Las Sahapory Nurlembe (PT.LSN) dan Dinas Lingkugan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon terus mengedukasi para pengguna layanan untuk taat membayar retribusi, khususnya pada sektor jasa kebersihan. 

“ Bersama dengan Pemerintah Kota Ambon, kami terus berusaha mengedukasi pedagang tentang kewajiban mereka membayar retrubusi,” kata Direktur PT.Las Sahapory Nurlembe Abd Latif Marasabessy kepada media, Rabu,9 Juli 2025.

PT. Las Sahapry Nurlembe dan DLHP telah mendatangi sejumlah  lokasi yang ada Kota Ambon untuk menjelaskan hak dan kewajiban para pihak yang perlu dituanaikan selaku pengguna layanan.

“ Daerah-daerah yang sudah kami datangi bersama DLHP, kawasan Rumah Tiga, Tawiri, Wayame, Poka, Passo, Waeheru dan beberapa lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Mira Wakanubun dalam jabatannya sebagai Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda pada DLHP Kota Ambon yang turut serta sebagai narasumber dalam sosialisasi mengatakan beban nominal retribusi kebersihan yang dilakukan pemerintah Kota Ambon melalui PT. Las Sahapory Nurlembe dilakukan berdasarkan  Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang perhitungan  besaran tarif retrubusi sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2021.

“ Peraturan Menteri Dalam Negeri dimaksud menjelaskan tentang Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi Dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah,” tandasnya.

PT. LSN sendiri merupakan pihak ke dua yang telah menandatangani kerja sama dengan Pemerintah Kota Ambon melalui DLHP untuk melaksanakan pemungutan retribusi pelayanan persampahan/ jasa kebersihan.

Selama melakukan pemungutan, pihak ke dua juga tidak diperbolehkan untuk menambah beban biaya kepada wajib retribusi.

Wakonubun berharap, para pengguna layanan jasa persampahan/kebersihan dapat mendukung program ini dengan cara taat membayar retrubusi.

“ Retrubusi yang ditarik dari para pengguna layanan, akan digunakan sebesar-besarnya untuk pengguna layanan itu sendiri, dengan cara peningkatan layanan,” tutup Wakanobun.(*)

Editor : Abd Karim

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bos Dian Pertiwi Diduga Ubah Status Aset Daerah, Pemrov Turunkan Tim Penertiban

    Bos Dian Pertiwi Diduga Ubah Status Aset Daerah, Pemrov Turunkan Tim Penertiban

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • visibility 396
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Sejumlah bidang tanah di ruas jalan Jendral Sudirman Kota Ambon yang selama ini menjadi aset Pemerintah Provinsi Maluku dikabarkan  telah beralih kepemilkan tanpa proses jelas. Salah satunya, tanah  yang dulunya dimiliki Tjeme dan pada tahun 1979 dibebaskan oleh Pemerintah Provinsi Maluku. Kala itu status organisasi pemerintah masih menggunakan istilah Daerah Tingkat I membentuk Panitia Pembebasan […]

  • Bongkar “Kebohongan” Naskah Historiseh Negorij Batoemerah (Sejarah Batu Merah) Bagian II

    Bongkar “Kebohongan” Naskah Historiseh Negorij Batoemerah (Sejarah Batu Merah) Bagian II

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • visibility 53
    • 0Komentar

    “Sebuah kejanggalan yang tidak bisa dijelaskan dengan cara apapun selain pemalsuan,” demikian pesan salah satu pegiat literasi yang konsen dalam isu-issu sejarah saat dikonfirmasi mengenai naskah Historiseh Negorij Batoemerah yang sempat dijadikan salah satu alat bukti di Pengadilan Negeri Ambon dalam sengketa Mata Rumah Parenta di Negeri Batu Merah tahun 2021 lalu. Sumber yang kini […]

  • Dalam Forum RPJMD, Bupati MTH Tegaskan Setiap Rupiah Harus Bermanfaat Bagi Rakyat

    Dalam Forum RPJMD, Bupati MTH Tegaskan Setiap Rupiah Harus Bermanfaat Bagi Rakyat

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • visibility 319
    • 0Komentar

    MALRA-DM : Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara sukses menggelar forum konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Rabu,14 Mei 2025. Forum ini dihadiri semua komponen terkait, Wakil Bupati, Plt. Sekda, pimpinan perangkat daerah, akademisi, perwakilan instansi vertikal, pelaku usaha, serta unsur masyarakat lainnya. Bupati Maluku Tenggara, M.Thaher Hanubun menekankan semua yang […]

  • Perempuan Malra Didorong Jadi Agen Harmoni

    Perempuan Malra Didorong Jadi Agen Harmoni

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • visibility 168
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL;Karnaval Musyawarah Besar (Mubes) IX Kabupaten Maluku Tenggara 2025 tidak hanya menjadi suguhan visual yang memikat, tetapi juga ruang refleksi akan peran besar perempuan dalam membangun harmoni sosial, mendamaikan perbedaan, dan membimbing generasi menuju kehidupan yang lebih beradab. Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara bahkan berharap momentum seperti ini dapat terus dipelihara dan dikembangkan sebagai bagian dari […]

  • Dari Dugaan Perselingkuhaan,Aborsi hingga Ijasah Palsu “Melilit” DPRD Malteng

    Dari Dugaan Perselingkuhaan,Aborsi hingga Ijasah Palsu “Melilit” DPRD Malteng

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • visibility 874
    • 0Komentar

    AMBON-DM;Mati satu tumbu seribu, adigum usang ini sepertinya layak disematkan pada sejumlah peristiwa hukum yang menyeret nama beberapa oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah Periode 2024-2029.Bagaimana tidak, belum juga kering dari skandal aboris yang menyeret nama William R Lomo, anggota DPRD asal Partai Hanura, muncul lagi dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Hidayat […]

  • IAIN Ubah Status, Kolatlena : Kami Juga Dukung IAKN Jadi UKI 

    IAIN Ubah Status, Kolatlena : Kami Juga Dukung IAKN Jadi UKI 

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • visibility 438
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) F. Alimudin Kolatlena menyambut bahagia peralihan status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Abd Mutalib Sangadji. “ Tentu ini harapan semua, harapan ummat dan bangsa. Proses peralihan ini kita tahu sendiri, jika telah menelan waktu yang sangat panjang, puluhan tahun dan […]

expand_less