Rabu, 29 Apr 2026
light_mode

Polda Maluku Berhasil Ungkap Praktik Pengoplosan BBM di Ambon

  • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
  • visibility 1.688
  • comment 0 komentar

AMBON-DM : Aparat Kepolisian Daerah Maluku berhasil mengungkap praktik pengoplosan BBM bersubsidi  di kota Ambon. 

Dalam kasus itu, penyidik Subdit IV Tipidter Direktorat Reskrimsus Polda Maluku telah menetapkan  2 orang pelaku sebagai Tersangka dan mengamankan barang bukti 15.000 liter solar oplosan. 

Dua Tersangka dugaan Tindak Pidana di bidang Minyak dan Gas Bumi yang telah diamankan di rutan Polda Maluku yaitu berinisial MGS alias Theo dan SOP alias Leo.

Theo bertindak sebagai orang yang melakukan pengoplosan BBM solar, sedangkan Leo ikut membantu atau bersama-sama melakukan pengoplosan BBM subsidi tersebut.

“Kedua Tersangka diamankan pada hari Jumat tanggal  27 juni 2025 pukul 22.20 Wit di depan PLTD Hative Kecil kecamatan Sirimau, kota Ambon,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.IK., M.H, Senin (30/6/2025).

Kedua Tersangka dijerat dengan Pasar 54 Juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia NO 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam UU.  RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang.

“Barang bukti yang diamankan yaitu BBM Oplos yang diduga Jenis Solar kurang Lebih 15.000 Liter, 1 Unit Mobil Warna Merah Body Stenlies No Pol : DE 8963 MU, 1 unit Kapal Penangkap Cumi GT 96, selang pelastik 3 inci sekitar kurang lebih 50 meter,” ungkapnya.

Kombes Areis mengaku, kedua Tersangka ditangkap setelah tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan pemuatan BBM yang diduga illegal. 

Mendapatkan informasi itu, tim kemudian bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Tim menuju TKP dan pada pukul 22.20 Wit menemukan aktifitas pemuatan BBM diduga illegal dari 1 unit Mobil warna merah menuju kapal penangkap cumi KM. Giovano 08 GT 96,” jelasnya.

Sempat diperiksa dan dilakukan penggeledahan di TKP, kedua tersangka dan barang bukti kemudian digiring ke Markas Ditreskrimsus di Batu Gajah.

“Kasus tersebut telah dilakukan gelar dan menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka  dan prosesnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan saat ini dalam tahap melengkapi berkas perkaranya” pungkasnya.(*)

Editor : Abd Karim

.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasal Penodaan Agama Jerat AV,  Esok Saksi Pelapor diperiksa

    Pasal Penodaan Agama Jerat AV, Esok Saksi Pelapor diperiksa

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • visibility 610
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Ditreskrimsus Polda Maluku telah melimpahkan kasus dengan terlapor Abdullah Vanath yang dilaporkan Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) ke Direktorat Kriminal Umum (Krimum). Pelimpahan ini dilakukan, karena penyidik tak menemukan cukup bukti untuk menjerat Abdullah Vanath dengan Undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik. Sebagai langkah awal, tanggal 6 Agustus Polda Maluku mengeluarkan Surat Pertintah […]

  • The Unexpected Color Dominating Paris Fashion Week

    The Unexpected Color Dominating Paris Fashion Week

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Duis ut ligula sed libero scelerisque iaculis. Nullam sed porttitor arcu. Quisque molestie sed ante sit amet dignissim. Vivamus molestie, nisi in blandit tristique, nisl purus cursus urna, eu vulputate diam urna vitae turpis. Sed id urna sapien. Etiam quis tortor et nunc congue sodales vitae ut urna. Congue leo ac justo iaculis rhoncus. Vestibulum elementum […]

  • Istri Sekda Jabat Ketua PKK Malteng Diduga Salahi Aturan

    Istri Sekda Jabat Ketua PKK Malteng Diduga Salahi Aturan

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • visibility 271
    • 0Komentar

    “Saya berharap PKK dan Posyandu tidak hanya menjadi pelaksana program, tetapi juga menjadi motor penggerak perubahan di masyarakat. Mari kita jaga semangat kolaborasi dan gotong royong untuk membangun Maluku Tengah yang berdaya saing, sejahtera, rukun, dan damai, sesuai dengan visi kita bersama dalam semangat Malteng Bangkit,” demikian pesan Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir dalam […]

  • The Pros and Cons of Switching to a Fully Digital Payment Wallet

    The Pros and Cons of Switching to a Fully Digital Payment Wallet

    • calendar_month Kam, 9 Jan 2025
    • visibility 249
    • 0Komentar

    In metus risus, tristique quis massa eget, molestie fringilla leo. Vestibulum nisl augue, condimentum at lorem eu, auctor rutrum neque. Phasellus ultrices lectus eros, quis venenatis est sagittis nec. Nulla efficitur, dolor in volutpat lobortis, leo est porttitor lorem, at feugiat urna dolor quis ligula. Proin pretium Ut congue leo ac justo iaculis rhoncus. Vestibulum elementum […]

  • Bantah Lakukan Pelanggaran, CV Rumbia Perkasa Buka “Borok” Kadis Indag Maluku

    Bantah Lakukan Pelanggaran, CV Rumbia Perkasa Buka “Borok” Kadis Indag Maluku

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • visibility 346
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Yahya Kota dinilai telah menyampaikan berita bohong kepada masyarakat Maluku. Pernyataan ini disampaikan CV. Rumbia Perkasa menyusul penjelasan Kepala Dinas Perindag Yahya Kota tentang alasan-alasan penghentian sepihak kontrak kerja sama pengelolaan Parkir Pasar Mardika Kota Ambon.  Direktur CV. Rumbia Perkasa Arie menjelaskan, selama berlangsungnya hubungan kemitraan, […]

  • Pukat Seram Kuatir Kasus Proyek Jalan Besi “Menguap” di Kejaksaan 

    Pukat Seram Kuatir Kasus Proyek Jalan Besi “Menguap” di Kejaksaan 

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • visibility 290
    • 0Komentar

    AMBON-DM ; Upaya penyidik Kejakasaan Tinggi Maluku membongkar dugaan praktek korup dalam proyek peningkatan jalan ruas SP Lintas Seram-Besi Jalur 2 (hotmix) tak lagi terdengar. Padahal di tahun lalu, pihak Kejaksaan Tinggi Maluku bergeming kasus ini tetap berjalan, dan sementara menunggu perhitungan dari lembaga auditor negara. “Belum ada tersangka. Kasusnya jalan. Sedang menunggu hasil kompensasi […]

expand_less