Minggu, 6 Sep 2026
light_mode

IAP Minta Pemkab SBT Evaluasi Ulang Penyusuan RTRW

  • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
  • visibility 430
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON-DM ; Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Provinsi Maluku menyoroti proses penyusunan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang belum mengedepankan prinsip partisipasi publik secara optimal.
Wakil Ketua IAP Provinsi Maluku, Fiqran M. Yusuf, menjelaskan RTRW adalah ruh dari pembangunan suatu wilayah,harusnya itu disusun dengan melibatkan masyarakat secara aktif dan menyeluruh.
“RTRW bukan sekadar dokumen formalitas. Ia adalah panduan utama pembangunan yang menentukan bagaimana ruang hidup masyarakat akan digunakan, dijaga, atau dikembangkan. Maka, jika proses penyusunannya tidak inklusif, bisa berdampak serius di kemudian hari,” tegas Fiqran dalam keterangannya di Ambon.
Fiqran mengatakan, dalam sistem penataan ruang di Indonesia, masyarakat termasuk masyarakat adat memiliki hak untuk terlibat dalam penyusunan RTRW, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021.
“Sudah sangat jelas dalam regulasi bahwa masyarakat wajib dilibatkan sejak awal proses, mulai dari pengumpulan data, analisis, penyusunan konsep, hingga konsultasi publik. Minimal dua kali konsultasi publik harus dilakukan. Dan itu bukan hanya seremoni, tapi betul-betul mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Jika proses penyusunan RTRW diabaikan atau dilakukan terburu-buru tanpa keterlibatan masyarakat, maka berpotensi menimbulkan konflik ruang di masa depan. Salah satu risiko paling nyata adalah perubahan fungsi ruang yang merugikan masyarakat lokal.
Misalnya, jika wilayah ulayat masyarakat adat tiba-tiba dialihfungsikan jadi kawasan industri atau tambang tanpa kesepakatan, itu bisa jadi sumber konflik. Dan ini bukan hanya masalah teknis, tapi bisa meluas menjadi persoalan sosial dan bahkan hukum.
Fiqran juga menegaskan pembangunan sejatinya harus menempatkan masyarakat sebagai subjek, bukan objek. Karena itu, masyarakat harus menjadi bagian penting dalam proses perencanaan, bukan hanya menerima hasil akhir. Ini juga bagian dari upaya mitigasi.
Untuk itu, Fiqran menyarankan Pemerintah SBT membuka ruang untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap dokumen RTRW yang telah disusun. Langkah ini sah dan legal, sesuai dengan aturan dalam Permen ATR/BPN No. 11 Tahun 2021. PK dapat dilakukan jika ada tahapan penting yang terlewat, atau jika ada aspirasi masyarakat yang belum diakomodir.
“Ini cara terbaik untuk memastikan bahwa RTRW benar-benar representatif dan sesuai kebutuhan daerah,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, lulusan Magister Perencanaan Wilayah dan Kota Institut Teknologi Bandung (ITB) ini menyampaikan keprihatinan atas banyaknya laporan dari masyarakat SBT yang merasa tidak dilibatkan dalam proses penyusunan RTRW.
Dia pun berharap momen awal pemerintahan Fachri Husni Alkatiri dan Vitho Wattimena,
dapat memanfaatkan kesempatan yang ada untuk mengevaluasi dan memperbaiki dokumen perencanaan seperti RTRW untuk 20 tahun kedepan.
“Kalau RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) masih disusun, maka ini momen strategis untuk menyelaraskannya dengan RTRW dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Dengan begitu, arah pembangunan lima tahun ke depan benar-benar sinkron dengan tata ruang wilayah,” katanya.
Di akhir keterangannya, Fiqran yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Persatuan Konsultan Indonesia (PERKINDO) Provinsi Maluku menegaskan perencanaan ruang bukan soal proyek atau investasi semata, tetapi soal masa depan rakyat.
“Untuk apa pembangunan kalau bukan untuk rakyat? Kita harus memastikan bahwa ruang ini ditata demi keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan semua, bukan segelintir elite,” tutupnya. (*)

Editor : Abd Karim

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • How Skipping Breakfast May Be Harming Your Mental Health

    How Skipping Breakfast May Be Harming Your Mental Health

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Morbi neque enim, dapibus quis turpis at, posuere dignissim magna. Integer ac interdum sem. Vivamus iaculis, lorem in vulputate dapibus, lectus turpis varius ante, vel vestibulum nunc elit in magna. Phasellus in orci sed dolor accumsan tincidunt. Duis gravida auctor libero, non vehicula est volutpat et. congue leo ac justo iaculis rhoncus. Vestibulum elementum massa […]

  • Polres Malteng Dalami Dugaan Perselingkuhan Oknum Dewan Malteng dan Istri Anggota TNI

    Polres Malteng Dalami Dugaan Perselingkuhan Oknum Dewan Malteng dan Istri Anggota TNI

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • visibility 1.385
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Salah satu oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah, dari Partai Demokrat dilaporkan ke Polisi terkait dugaan perselingkuhan dengan istri salah satu anggota TNI. Hubungan antara HS politisi baru di DPRD Malteng dengan DT perempuan yang bekerja di RSUD Masohi itu, ditengerai sudah berjalan sejak dua bulan terakhir, dan baru […]

  • Polda Maluku Berhasil Ungkap Praktik Pengoplosan BBM di Ambon

    Polda Maluku Berhasil Ungkap Praktik Pengoplosan BBM di Ambon

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • visibility 1.866
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Aparat Kepolisian Daerah Maluku berhasil mengungkap praktik pengoplosan BBM bersubsidi  di kota Ambon.  Dalam kasus itu, penyidik Subdit IV Tipidter Direktorat Reskrimsus Polda Maluku telah menetapkan  2 orang pelaku sebagai Tersangka dan mengamankan barang bukti 15.000 liter solar oplosan.  Dua Tersangka dugaan Tindak Pidana di bidang Minyak dan Gas Bumi yang telah diamankan di rutan […]

  • Gubernur Hendrik Lewerissa Terima Audiensi Kwarda Maluku, Tekankan Pengawalan Kontingen Jamnas dan Dukung Penuh Musda

    Gubernur Hendrik Lewerissa Terima Audiensi Kwarda Maluku, Tekankan Pengawalan Kontingen Jamnas dan Dukung Penuh Musda

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • visibility 73
    • 0Komentar

    AMBON,-DEMAL ; Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa selaku Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Kamabida) Gerakan Pramuka Maluku menerima audiensi jajaran Pengurus Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Maluku di Ruang Kerja Gubernur, Kantor Gubernur Maluku, Kamis. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur didampingi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku, Sandi Wattimena. Sementara dari Kwarda Maluku hadir Sekretaris Kwarda Maluku […]

  • Pimpinan DPRD Tual Minta Kapolres Tegas Atasi  Bom Ikan 

    Pimpinan DPRD Tual Minta Kapolres Tegas Atasi  Bom Ikan 

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • visibility 303
    • 0Komentar

    AMBON- DM : Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual, mendatangi Polres Tual untuk menyuarakan keluhan masyarakat tentang maraknya aktivitas penangkapan ikan menggunakan bom di beberapa wilayah. “Penangkapan ikan dengan bom adalah kejahatan lingkungan yang tidak hanya melukai laut, tetapi juga menyakiti masyarakat pesisir. DPRD mendorong agar penegakan hukum dilakukan tanpa toleransi,” pinta Ketua […]

  • Bupati Thaher Hanubun Bersama Langit Biru Demokrat Gelar Kerja Bakti di Kota Elat

    Bupati Thaher Hanubun Bersama Langit Biru Demokrat Gelar Kerja Bakti di Kota Elat

    • calendar_month 22 jam yang lalu
    • visibility 13
    • 0Komentar

    LANGGUR,-DAMAL ; Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun bersama Gerakan Langit Biru Partai Demokrat Maluku Tenggara menggelar kerja bakti bersama masyarakat di Kota Elat, Kecamatan Kei Besar, Sabtu (5/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara bersama Gerakan Langit Biru dalam membangun kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan sekaligus memperkuat semangat gotong royong. […]

expand_less