Minggu, 7 Jun 2026
light_mode

IAP Minta Pemkab SBT Evaluasi Ulang Penyusuan RTRW

  • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
  • visibility 362
  • comment 0 komentar

AMBON-DM ; Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Provinsi Maluku menyoroti proses penyusunan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang belum mengedepankan prinsip partisipasi publik secara optimal.
Wakil Ketua IAP Provinsi Maluku, Fiqran M. Yusuf, menjelaskan RTRW adalah ruh dari pembangunan suatu wilayah,harusnya itu disusun dengan melibatkan masyarakat secara aktif dan menyeluruh.
“RTRW bukan sekadar dokumen formalitas. Ia adalah panduan utama pembangunan yang menentukan bagaimana ruang hidup masyarakat akan digunakan, dijaga, atau dikembangkan. Maka, jika proses penyusunannya tidak inklusif, bisa berdampak serius di kemudian hari,” tegas Fiqran dalam keterangannya di Ambon.
Fiqran mengatakan, dalam sistem penataan ruang di Indonesia, masyarakat termasuk masyarakat adat memiliki hak untuk terlibat dalam penyusunan RTRW, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021.
“Sudah sangat jelas dalam regulasi bahwa masyarakat wajib dilibatkan sejak awal proses, mulai dari pengumpulan data, analisis, penyusunan konsep, hingga konsultasi publik. Minimal dua kali konsultasi publik harus dilakukan. Dan itu bukan hanya seremoni, tapi betul-betul mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Jika proses penyusunan RTRW diabaikan atau dilakukan terburu-buru tanpa keterlibatan masyarakat, maka berpotensi menimbulkan konflik ruang di masa depan. Salah satu risiko paling nyata adalah perubahan fungsi ruang yang merugikan masyarakat lokal.
Misalnya, jika wilayah ulayat masyarakat adat tiba-tiba dialihfungsikan jadi kawasan industri atau tambang tanpa kesepakatan, itu bisa jadi sumber konflik. Dan ini bukan hanya masalah teknis, tapi bisa meluas menjadi persoalan sosial dan bahkan hukum.
Fiqran juga menegaskan pembangunan sejatinya harus menempatkan masyarakat sebagai subjek, bukan objek. Karena itu, masyarakat harus menjadi bagian penting dalam proses perencanaan, bukan hanya menerima hasil akhir. Ini juga bagian dari upaya mitigasi.
Untuk itu, Fiqran menyarankan Pemerintah SBT membuka ruang untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap dokumen RTRW yang telah disusun. Langkah ini sah dan legal, sesuai dengan aturan dalam Permen ATR/BPN No. 11 Tahun 2021. PK dapat dilakukan jika ada tahapan penting yang terlewat, atau jika ada aspirasi masyarakat yang belum diakomodir.
“Ini cara terbaik untuk memastikan bahwa RTRW benar-benar representatif dan sesuai kebutuhan daerah,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, lulusan Magister Perencanaan Wilayah dan Kota Institut Teknologi Bandung (ITB) ini menyampaikan keprihatinan atas banyaknya laporan dari masyarakat SBT yang merasa tidak dilibatkan dalam proses penyusunan RTRW.
Dia pun berharap momen awal pemerintahan Fachri Husni Alkatiri dan Vitho Wattimena,
dapat memanfaatkan kesempatan yang ada untuk mengevaluasi dan memperbaiki dokumen perencanaan seperti RTRW untuk 20 tahun kedepan.
“Kalau RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) masih disusun, maka ini momen strategis untuk menyelaraskannya dengan RTRW dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Dengan begitu, arah pembangunan lima tahun ke depan benar-benar sinkron dengan tata ruang wilayah,” katanya.
Di akhir keterangannya, Fiqran yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Persatuan Konsultan Indonesia (PERKINDO) Provinsi Maluku menegaskan perencanaan ruang bukan soal proyek atau investasi semata, tetapi soal masa depan rakyat.
“Untuk apa pembangunan kalau bukan untuk rakyat? Kita harus memastikan bahwa ruang ini ditata demi keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan semua, bukan segelintir elite,” tutupnya. (*)

Editor : Abd Karim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Singgung soal Jubir ‘Keseleo’ di Sidang Kabinet

    Prabowo Singgung soal Jubir ‘Keseleo’ di Sidang Kabinet

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • visibility 243
    • 0Komentar

    DM-JAKARTA: Presiden Prabowo Subianto menyinggung ada juru bicaranya yang ‘keseleo’. Ia menyebut itu sebagai hal yang lumrah, mengingat baru menjabat di pemerintahan. Ia mengungkapkan hal itu dalam sambutannya di Sidang Kabinet Paripurna, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/5). Melansir CNN Indonesia.  “Jadi kita sudahlah, ada mungkin juru bicara saya keseleo, ya namanya manusia, namanya juga baru menjabat,” […]

  • Matangkan RKPD 2027, Wabup: SDM Adalah Aset Terbesar Pembangunan

    Matangkan RKPD 2027, Wabup: SDM Adalah Aset Terbesar Pembangunan

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • visibility 135
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk matangkan arah pembangunan tahun 2027. Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, menegaskan forum konsultasi bertujuan membedah dan menyempurnakan rancangan awal RKPD secara teknokratis dengan melibatkan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan. Dokumen tersebut dipastikan tidak sekadar disusun […]

  • DPRD Maluku Belum Dilibatkan, Alhidayat Angkat Isu MIP di Forum KNPI

    DPRD Maluku Belum Dilibatkan, Alhidayat Angkat Isu MIP di Forum KNPI

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • visibility 251
    • 0Komentar

      AMBON.-DEMAL ; Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, menyoroti polemik rencana Maluku Integrated Port (MIP) dalam Dialog Pemuda yang digelar DPD KNPI Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), di Media Kafe, Graha Ambon Ekspres, Ambon. Rabu 4 Maret 2026. Dialog yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama itu mengangkat tema “Katong Bicara: Evaluasi Gagalnya […]

  • Tangkap Distributor B3 Cara Jitu Hentikan PETI di Gunung Botak

    Tangkap Distributor B3 Cara Jitu Hentikan PETI di Gunung Botak

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • visibility 442
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sangat muda dihentikan, jika kemudian jalur pasok B3 baik itu mercury maupun sianida diputus, para pelakunya ditangkap dan diadili. “ B3 yang kendalikan aktifitas penambangan, tanpa B3 material emas yang dikeruk penambang tak bernilai, ini diberantas lebih dulu baru bicara pengosongan atau penertiban dan lain sebagainya,” demikian […]

  • Jalan Lapen di SBB Senilai Rp7,3 M, Belum Dua Tahun Dipakai Sudah Rusak 

    Jalan Lapen di SBB Senilai Rp7,3 M, Belum Dua Tahun Dipakai Sudah Rusak 

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • visibility 367
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Pembangunan jalan Lapen yang menghubungkan Desa Tahalupu-Dusun Tihu Pulau Kelang Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) rusak parah, padahal baru dibangun pada tahun 2023 Paket ini dikerjakan oleh CV Putra Mulia yang beralamat di Buru Selatan, dengan menelan biaya sebesar Rp7,3 miliar  bersumber dari APBD Kabupaten SBB tahun anggaran 2023. Pemuda Lumbung Informasi Rakyat Provinsi […]

  • Mafindo Latih Anak dan Remaja Gereja Lawan Hoaks

    Mafindo Latih Anak dan Remaja Gereja Lawan Hoaks

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • visibility 454
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Di tengah gelombang deras informasi digital yang kian sulit dibendung, upaya membangun benteng literasi bagi generasi muda menjadi sangat mendesak. Menyadari hal ini, Jemaat GPM Kusu-kusu Sereh menggelar kegiatan “Bakudapa Anak dan Remaja” pada Selasa (8/7/2025) di Gedung Gereja Bethfage, yang diwarnai dengan sesi edukatif dan pelatihan periksa fakta dari Masyarakat Anti Fitnah […]

expand_less