Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

IAP Minta Pemkab SBT Evaluasi Ulang Penyusuan RTRW

  • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
  • visibility 471
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON-DM ; Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Provinsi Maluku menyoroti proses penyusunan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang belum mengedepankan prinsip partisipasi publik secara optimal.
Wakil Ketua IAP Provinsi Maluku, Fiqran M. Yusuf, menjelaskan RTRW adalah ruh dari pembangunan suatu wilayah,harusnya itu disusun dengan melibatkan masyarakat secara aktif dan menyeluruh.
“RTRW bukan sekadar dokumen formalitas. Ia adalah panduan utama pembangunan yang menentukan bagaimana ruang hidup masyarakat akan digunakan, dijaga, atau dikembangkan. Maka, jika proses penyusunannya tidak inklusif, bisa berdampak serius di kemudian hari,” tegas Fiqran dalam keterangannya di Ambon.
Fiqran mengatakan, dalam sistem penataan ruang di Indonesia, masyarakat termasuk masyarakat adat memiliki hak untuk terlibat dalam penyusunan RTRW, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021.
“Sudah sangat jelas dalam regulasi bahwa masyarakat wajib dilibatkan sejak awal proses, mulai dari pengumpulan data, analisis, penyusunan konsep, hingga konsultasi publik. Minimal dua kali konsultasi publik harus dilakukan. Dan itu bukan hanya seremoni, tapi betul-betul mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Jika proses penyusunan RTRW diabaikan atau dilakukan terburu-buru tanpa keterlibatan masyarakat, maka berpotensi menimbulkan konflik ruang di masa depan. Salah satu risiko paling nyata adalah perubahan fungsi ruang yang merugikan masyarakat lokal.
Misalnya, jika wilayah ulayat masyarakat adat tiba-tiba dialihfungsikan jadi kawasan industri atau tambang tanpa kesepakatan, itu bisa jadi sumber konflik. Dan ini bukan hanya masalah teknis, tapi bisa meluas menjadi persoalan sosial dan bahkan hukum.
Fiqran juga menegaskan pembangunan sejatinya harus menempatkan masyarakat sebagai subjek, bukan objek. Karena itu, masyarakat harus menjadi bagian penting dalam proses perencanaan, bukan hanya menerima hasil akhir. Ini juga bagian dari upaya mitigasi.
Untuk itu, Fiqran menyarankan Pemerintah SBT membuka ruang untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap dokumen RTRW yang telah disusun. Langkah ini sah dan legal, sesuai dengan aturan dalam Permen ATR/BPN No. 11 Tahun 2021. PK dapat dilakukan jika ada tahapan penting yang terlewat, atau jika ada aspirasi masyarakat yang belum diakomodir.
“Ini cara terbaik untuk memastikan bahwa RTRW benar-benar representatif dan sesuai kebutuhan daerah,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, lulusan Magister Perencanaan Wilayah dan Kota Institut Teknologi Bandung (ITB) ini menyampaikan keprihatinan atas banyaknya laporan dari masyarakat SBT yang merasa tidak dilibatkan dalam proses penyusunan RTRW.
Dia pun berharap momen awal pemerintahan Fachri Husni Alkatiri dan Vitho Wattimena,
dapat memanfaatkan kesempatan yang ada untuk mengevaluasi dan memperbaiki dokumen perencanaan seperti RTRW untuk 20 tahun kedepan.
“Kalau RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) masih disusun, maka ini momen strategis untuk menyelaraskannya dengan RTRW dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Dengan begitu, arah pembangunan lima tahun ke depan benar-benar sinkron dengan tata ruang wilayah,” katanya.
Di akhir keterangannya, Fiqran yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Persatuan Konsultan Indonesia (PERKINDO) Provinsi Maluku menegaskan perencanaan ruang bukan soal proyek atau investasi semata, tetapi soal masa depan rakyat.
“Untuk apa pembangunan kalau bukan untuk rakyat? Kita harus memastikan bahwa ruang ini ditata demi keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan semua, bukan segelintir elite,” tutupnya. (*)

Editor : Abd Karim

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Bupati Malra, Warga Diminta Waspada

    Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Bupati Malra, Warga Diminta Waspada

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • visibility 362
    • 0Komentar

    LANGGUR-DM : Sebuah akun Facebook dengan nama Drs. M Thaher Hanubun, lengkap dengan foto profil Bupati Maluku Tenggara, beredar di media sosial dan berinteraksi dengan warga melalui fitur Messenger. Akun tersebut bahkan menerima pesan dari masyarakat terkait pembangunan masjid dan pondok pesantren di Maluku Tenggara. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Maluku Tenggara, Walken […]

  • Plt. Kadis Pendidikan, Raudha Tancap Gas Tingkatkan SDM

    Plt. Kadis Pendidikan, Raudha Tancap Gas Tingkatkan SDM

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • visibility 310
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara, Bin Raudha Arif Hanoeboen, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di daerah tersebut. “Apa yang disampaikan Pak Bupati harus dimaknai sebagai catatan penting dan khusus bagi kami bagaimana berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Maluku […]

  • Status Waspada, Tsunami Ancam Papua Diperkirakan Tiba Pukul 12.26 WIT

    Status Waspada, Tsunami Ancam Papua Diperkirakan Tiba Pukul 12.26 WIT

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • visibility 411
    • 0Komentar

    AMBON.-DM ;Menyusul gempa dengan kekuatan 7,6 Mt yang terjadi di Filipina. Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini tsunami untuk daerah Sulawesi Utara dan Papua. ”#Peringatan Dini Tsunami di SULUT,PAPUA, Gempa Mag:7.6, 10-Oct-25 08:43:58WIB, Lok:7.34LU,126.87BT,Kdlmn:56Km#BMKG,” unggah BMKG di akun X. BMKG juga meningkatkan status menjadi Waspada. “Pemerintah Propinsi/Kab/Kota yang berada pada status “Waspada” […]

  • Polda Maluku Berhasil Ungkap Praktik Pengoplosan BBM di Ambon

    Polda Maluku Berhasil Ungkap Praktik Pengoplosan BBM di Ambon

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • visibility 1.910
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Aparat Kepolisian Daerah Maluku berhasil mengungkap praktik pengoplosan BBM bersubsidi  di kota Ambon.  Dalam kasus itu, penyidik Subdit IV Tipidter Direktorat Reskrimsus Polda Maluku telah menetapkan  2 orang pelaku sebagai Tersangka dan mengamankan barang bukti 15.000 liter solar oplosan.  Dua Tersangka dugaan Tindak Pidana di bidang Minyak dan Gas Bumi yang telah diamankan di rutan […]

  • Investasi Terbaik untuk Masa Depan adalah Pendidikan Anak

    Investasi Terbaik untuk Masa Depan adalah Pendidikan Anak

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • visibility 164
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara menegaskan pentingnya pendidikan anak usia dini (PAUD) sebagai fondasi utama dalam membentuk generasi yang unggul, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan. Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, saat menghadiri pelepasan peserta didik TK Beata Maria Saranafana Learning Center Langgur Tahun Ajaran 2025/2026 yang berlangsung di Aula Kantor […]

  • Muh. Ulwan Talaohu dan Rekam Pengalaman di Maluku

    Muh. Ulwan Talaohu dan Rekam Pengalaman di Maluku

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Empat Jembatan Piru–Taniwel Tuntas, Pelaksanaan Berpedoman pada Ketentuan dan Pengawasan   AMBON.-DEMAL ; Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku memberikan penjelasan resmi terkait informasi mengenai pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan nasional yang berkembang di sejumlah media dan ruang publik. BPJN Maluku menegaskan bahwa setiap pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan nasional dilakukan melalui mekanisme perencanaan, […]

expand_less