Dari Dugaan Perselingkuhaan,Aborsi hingga Ijasah Palsu “Melilit” DPRD Malteng
- calendar_month Rab, 21 Mei 2025
- visibility 876
- comment 0 komentar

Pelantikan 40 Anggota DPRD Maluku Tengah, (ilustrari)
AMBON-DM;Mati satu tumbu seribu, adigum usang ini sepertinya layak disematkan pada sejumlah peristiwa hukum yang menyeret nama beberapa oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah Periode 2024-2029.
Bagaimana tidak, belum juga kering dari skandal aboris yang menyeret nama William R Lomo, anggota DPRD asal Partai Hanura, muncul lagi dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Hidayat Simalehu anggota DPRD asal Partai Demokrat. Diantara kedua kasus itu, ada lagi kasus dugaan pemalsuan ijazah palsu yang menyeret nama Harly Hataul anggota DPRD asal Partai Gerindra.
Berikut peristiwa hukum yang menyeret nama tiga oknum anggota DPRD Maluku Tengah tersebut berdasarkan pemberitaan media:
- Ijazah Palsu
Politisi asal Daerah Pemilihan Leihitu ini muncul pertama kali ketika Ibrahim Ruhunussa resmi memundurkan diri dari posisinya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah medio 2022 silam.
HH lantas dipercaya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dan dilantik sebagai anggota DPRD Maluku tengah sesuai surat keputusan Gubernur Maluku Nomor 692 tahun 2022 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Maluku Tengah sisa masa jabatan 2019-2024.
Karir politiknya kemudian moncret dan terpilih lagi pada Pileg 2024-2029, dengan menempati posisi ke dua dari tujuh kursi raiahan suara Daerah Pemilih 4 Kabupaten Maluku Tengah.
Namun ditengah capaian itu, HH terindikasi memiliki ijazah palsu, kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Maluku. Pada tanggal 4 Februari 2025 Ditreskrimum mengeluarkan dua surat bersamaan, pertama surat perintah penyelidikan, kemudian Surat Perintah Tugas Penyelidikan. Pasal yang dipakai dalam kasus ini yakni terkait tindak pidana pemalsuan akta autentik. - Aborsi
William R. Lomo mulai populer dengan sebutan WRL saat dugaan aborsi mencuat ke publik. Dalam Pileg 2024, WRL terpilih dari Daerah Pemilihan I meliputi Kota Masohi, Amahai, TNS, dan Teluk Elpaputih dengan jumlah perolehan 1.751 suara.
Kemenangannya disambut riang para pendukungnya, mengingat Lomo yang juga Sekretaris Partai Hanura Maluku Tengah selama masa kampanye kala itu selalu menanamkan segudang harapan kepada konstitennya.
Sayang, belum juga penuhi sebagian besar ekspetasi pendukung dan suara-suara yang dititipkan kepadanya, pria kelahiran 1990an ini malah terjerat kasus dugaan aborsi.
Polres Maluku Tengah sudah memeriksa sejumlah saksi, baik pelapor maupun terlapor, termasuk petinggi partainya sudah dimintai keterangannya.
Hasil investigasi yang dilakukan DPW Hanura Maluku juga telah disampaikan kepada polisi termasuk publik. WRL kini sedang menunggu panggilan untuk diadili dalam sidang etik Mahkamah Kehormatan Partai DPP Hanura di Jakarta. - Perselingkuhan
Dua kasus di atas belum juga tuntas di meja hakim. Publik Maluku kembali dibuat geger dengan laporan salah satu anggota TNI ke Polres Maluku Tengah, yang mengadukan bahwa istrinya bersama Hidayat Simalehu diduga berselingkuh.
Karir politik HS baru saja bersinar bersama Partai Demokrat. Pada Pileg 2024, HS menjuarai rekan separtainya dengan perolehan 1.101 suara, akumulasi suara partai 2.871 menghantarkan HS duduk sebagai anggota DPRD Maluku Tengah. Saat ini HS dipercaya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku Tengah.
Sebelum peristiwa Sabtu malam itu menguak ke permukaan. Hidayat begitu sangat vokal di DPRD Maluku Tengah, jiwa aktivisnya begitu kental dalam ruang-ruang rapat dengan agenda pembahasan kepentingan masyarakat utama yang berkaitan langsung dengan daerah pemilihannya.
Ditengah kekritisan dan popularitas yang mulai muncul, Hidayat justeru harus berhadapan dengan hukum, kala dirinya diadukan ke Polisi dengan kasus dugaan perselingkuhan bersama istri salah satu oknum anggota TNI.
Jajaran Polres Maluku Tengah pun sudah melakukan pemanggilan pertama terhadap dirinya, namun sampai saat ini belum juga bersedian penuhi panggilan polisi untuk di periksa. (*)

Saat ini belum ada komentar