Kamis, 23 Apr 2026
light_mode

Dari Dugaan Perselingkuhaan,Aborsi hingga Ijasah Palsu “Melilit” DPRD Malteng

  • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
  • visibility 876
  • comment 0 komentar

AMBON-DM;Mati satu tumbu seribu, adigum usang ini sepertinya layak disematkan pada sejumlah peristiwa hukum yang menyeret nama beberapa oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah Periode 2024-2029.
Bagaimana tidak, belum juga kering dari skandal aboris yang menyeret nama William R Lomo, anggota DPRD asal Partai Hanura, muncul lagi dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Hidayat Simalehu anggota DPRD asal Partai Demokrat. Diantara kedua kasus itu, ada lagi kasus dugaan pemalsuan ijazah palsu yang menyeret nama Harly Hataul anggota DPRD asal Partai Gerindra.
Berikut peristiwa hukum yang menyeret nama tiga oknum anggota DPRD Maluku Tengah tersebut berdasarkan pemberitaan media:

  1. Ijazah Palsu
    Politisi asal Daerah Pemilihan Leihitu ini muncul pertama kali ketika Ibrahim Ruhunussa resmi memundurkan diri dari posisinya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah medio 2022 silam.
    HH lantas dipercaya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dan dilantik sebagai anggota DPRD Maluku tengah sesuai surat keputusan Gubernur Maluku Nomor 692 tahun 2022 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Maluku Tengah sisa masa jabatan 2019-2024.
    Karir politiknya kemudian moncret dan terpilih lagi pada Pileg 2024-2029, dengan menempati posisi ke dua dari tujuh kursi raiahan suara Daerah Pemilih 4 Kabupaten Maluku Tengah.
    Namun ditengah capaian itu, HH terindikasi memiliki ijazah palsu, kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Maluku. Pada tanggal 4 Februari 2025 Ditreskrimum mengeluarkan dua surat bersamaan, pertama surat perintah penyelidikan, kemudian Surat Perintah Tugas Penyelidikan. Pasal yang dipakai dalam kasus ini yakni terkait tindak pidana pemalsuan akta autentik.
  2. Aborsi
    William R. Lomo mulai populer dengan sebutan WRL saat dugaan aborsi mencuat ke publik. Dalam Pileg 2024, WRL terpilih dari Daerah Pemilihan I meliputi Kota Masohi, Amahai, TNS, dan Teluk Elpaputih dengan jumlah perolehan 1.751 suara.
    Kemenangannya disambut riang para pendukungnya, mengingat Lomo yang juga Sekretaris Partai Hanura Maluku Tengah selama masa kampanye kala itu selalu menanamkan segudang harapan kepada konstitennya.
    Sayang, belum juga penuhi sebagian besar ekspetasi pendukung dan suara-suara yang dititipkan kepadanya, pria kelahiran 1990an ini malah terjerat kasus dugaan aborsi.
    Polres Maluku Tengah sudah memeriksa sejumlah saksi, baik pelapor maupun terlapor, termasuk petinggi partainya sudah dimintai keterangannya.
    Hasil investigasi yang dilakukan DPW Hanura Maluku juga telah disampaikan kepada polisi termasuk publik. WRL kini sedang menunggu panggilan untuk diadili dalam sidang etik Mahkamah Kehormatan Partai DPP Hanura di Jakarta.
  3. Perselingkuhan
    Dua kasus di atas belum juga tuntas di meja hakim. Publik Maluku kembali dibuat geger dengan laporan salah satu anggota TNI ke Polres Maluku Tengah, yang mengadukan bahwa istrinya bersama Hidayat Simalehu diduga berselingkuh.
    Karir politik HS baru saja bersinar bersama Partai Demokrat. Pada Pileg 2024, HS menjuarai rekan separtainya dengan perolehan 1.101 suara, akumulasi suara partai 2.871 menghantarkan HS duduk sebagai anggota DPRD Maluku Tengah. Saat ini HS dipercaya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku Tengah.
    Sebelum peristiwa Sabtu malam itu menguak ke permukaan. Hidayat begitu sangat vokal di DPRD Maluku Tengah, jiwa aktivisnya begitu kental dalam ruang-ruang rapat dengan agenda pembahasan kepentingan masyarakat utama yang berkaitan langsung dengan daerah pemilihannya.
    Ditengah kekritisan dan popularitas yang mulai muncul, Hidayat justeru harus berhadapan dengan hukum, kala dirinya diadukan ke Polisi dengan kasus dugaan perselingkuhan bersama istri salah satu oknum anggota TNI.
    Jajaran Polres Maluku Tengah pun sudah melakukan pemanggilan pertama terhadap dirinya, namun sampai saat ini belum juga bersedian penuhi panggilan polisi untuk di periksa. (*)
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mafindo Latih Anak dan Remaja Gereja Lawan Hoaks

    Mafindo Latih Anak dan Remaja Gereja Lawan Hoaks

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • visibility 388
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Di tengah gelombang deras informasi digital yang kian sulit dibendung, upaya membangun benteng literasi bagi generasi muda menjadi sangat mendesak. Menyadari hal ini, Jemaat GPM Kusu-kusu Sereh menggelar kegiatan “Bakudapa Anak dan Remaja” pada Selasa (8/7/2025) di Gedung Gereja Bethfage, yang diwarnai dengan sesi edukatif dan pelatihan periksa fakta dari Masyarakat Anti Fitnah […]

  • DPR-RI Turunkan Timwas Pelayanan Haji, Ini Temuan Selama di Arab Saudi

    DPR-RI Turunkan Timwas Pelayanan Haji, Ini Temuan Selama di Arab Saudi

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • visibility 299
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Sebanyak 70 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang berasal dari fraksi dan komisi berbeda tiba di Mekkah Arab Saudi untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelayanan jemaah haji tahun ini. Anggota Timwas Penyelenggara Haji dari Komisi VIII DPR-RI, F. Alimudin Kolatlena mengatakan, mereka terbagi dalam dua kelompok. Pertama tiba pada tanggal 27-28 Mei 2025 […]

  • Kejari Mulai Lidik Dana Bansos Malteng, 101 Penerima Bakal Diperiksa

    Kejari Mulai Lidik Dana Bansos Malteng, 101 Penerima Bakal Diperiksa

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • visibility 382
    • 0Komentar

    AMBON.-DM ; Dugaan tindak pidana korupsi dalam pendistribusian Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2023 oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mulai diselidiki Kejaksaan Tinggi Maluku. Sejumlah penerima bantuan langsung itu diundang penyidik Kejaksaan Negeri, untuk dimintai keterangan pada Rabu,8 Oktober 2025 di kantor Kejaksaan Negeri Maluku Tengah. Surat undangan itu disampaikan kepada pihak Camat Kota Masohi agar […]

  • Lantik 87 Pejabat Eselon III dan IV, Bupati Ingatkan Loyalitas dan Integritas

    Lantik 87 Pejabat Eselon III dan IV, Bupati Ingatkan Loyalitas dan Integritas

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • visibility 34
    • 0Komentar

    DOBO,-DEMAL ; Sebanyak 87 pejabat Eselon III dan IV dalam jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Aru dilantik dan di ambil sumpah. Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel saat melantik menekankan pentingnya integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pejabat pemerintahan. “Pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakan suatu tanggung jawab besar bagi […]

  • FPMK 2025 Tampilkan Kekayaan Budaya, Tradisi, dan Keindahan Wisata

    FPMK 2025 Tampilkan Kekayaan Budaya, Tradisi, dan Keindahan Wisata

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • visibility 141
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara terus matangkan persiapan Festival Pesona Meti Kei (FPMK) 2025 yang akan berlangsung pada 21–27 Oktober 2025 mendatang. Kegiatan bergengsi ini akan berlangsung di sejumlah lokasi berbeda, menampilkan kekayaan budaya, tradisi, dan keindahan wisata lokal yang menjadi kebanggaan masyarakat Kei. “Untuk lokasi acara akan menyebar, tidak hanya di satu tempat,” […]

  • Duduk Perkara Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tunguwatu-Nafar di Aru

    Duduk Perkara Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tunguwatu-Nafar di Aru

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • visibility 500
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Sebanyak 14 saksi telah diperiksa termasuk Sekda Kabupaten Aru dan mantan Bupatu Aru Jhon Gonga, penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku memeriksa keduanya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan lingkar Wokam antara Desa Tunguwatu sampai Desa Nafar tahun anggaran 2018. Proyek ini dibangun mengunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Aru […]

expand_less