Minggu, 7 Jun 2026
light_mode

Dari Dugaan Perselingkuhaan,Aborsi hingga Ijasah Palsu “Melilit” DPRD Malteng

  • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
  • visibility 915
  • comment 0 komentar

AMBON-DM;Mati satu tumbu seribu, adigum usang ini sepertinya layak disematkan pada sejumlah peristiwa hukum yang menyeret nama beberapa oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah Periode 2024-2029.
Bagaimana tidak, belum juga kering dari skandal aboris yang menyeret nama William R Lomo, anggota DPRD asal Partai Hanura, muncul lagi dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Hidayat Simalehu anggota DPRD asal Partai Demokrat. Diantara kedua kasus itu, ada lagi kasus dugaan pemalsuan ijazah palsu yang menyeret nama Harly Hataul anggota DPRD asal Partai Gerindra.
Berikut peristiwa hukum yang menyeret nama tiga oknum anggota DPRD Maluku Tengah tersebut berdasarkan pemberitaan media:

  1. Ijazah Palsu
    Politisi asal Daerah Pemilihan Leihitu ini muncul pertama kali ketika Ibrahim Ruhunussa resmi memundurkan diri dari posisinya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah medio 2022 silam.
    HH lantas dipercaya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dan dilantik sebagai anggota DPRD Maluku tengah sesuai surat keputusan Gubernur Maluku Nomor 692 tahun 2022 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Maluku Tengah sisa masa jabatan 2019-2024.
    Karir politiknya kemudian moncret dan terpilih lagi pada Pileg 2024-2029, dengan menempati posisi ke dua dari tujuh kursi raiahan suara Daerah Pemilih 4 Kabupaten Maluku Tengah.
    Namun ditengah capaian itu, HH terindikasi memiliki ijazah palsu, kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Maluku. Pada tanggal 4 Februari 2025 Ditreskrimum mengeluarkan dua surat bersamaan, pertama surat perintah penyelidikan, kemudian Surat Perintah Tugas Penyelidikan. Pasal yang dipakai dalam kasus ini yakni terkait tindak pidana pemalsuan akta autentik.
  2. Aborsi
    William R. Lomo mulai populer dengan sebutan WRL saat dugaan aborsi mencuat ke publik. Dalam Pileg 2024, WRL terpilih dari Daerah Pemilihan I meliputi Kota Masohi, Amahai, TNS, dan Teluk Elpaputih dengan jumlah perolehan 1.751 suara.
    Kemenangannya disambut riang para pendukungnya, mengingat Lomo yang juga Sekretaris Partai Hanura Maluku Tengah selama masa kampanye kala itu selalu menanamkan segudang harapan kepada konstitennya.
    Sayang, belum juga penuhi sebagian besar ekspetasi pendukung dan suara-suara yang dititipkan kepadanya, pria kelahiran 1990an ini malah terjerat kasus dugaan aborsi.
    Polres Maluku Tengah sudah memeriksa sejumlah saksi, baik pelapor maupun terlapor, termasuk petinggi partainya sudah dimintai keterangannya.
    Hasil investigasi yang dilakukan DPW Hanura Maluku juga telah disampaikan kepada polisi termasuk publik. WRL kini sedang menunggu panggilan untuk diadili dalam sidang etik Mahkamah Kehormatan Partai DPP Hanura di Jakarta.
  3. Perselingkuhan
    Dua kasus di atas belum juga tuntas di meja hakim. Publik Maluku kembali dibuat geger dengan laporan salah satu anggota TNI ke Polres Maluku Tengah, yang mengadukan bahwa istrinya bersama Hidayat Simalehu diduga berselingkuh.
    Karir politik HS baru saja bersinar bersama Partai Demokrat. Pada Pileg 2024, HS menjuarai rekan separtainya dengan perolehan 1.101 suara, akumulasi suara partai 2.871 menghantarkan HS duduk sebagai anggota DPRD Maluku Tengah. Saat ini HS dipercaya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku Tengah.
    Sebelum peristiwa Sabtu malam itu menguak ke permukaan. Hidayat begitu sangat vokal di DPRD Maluku Tengah, jiwa aktivisnya begitu kental dalam ruang-ruang rapat dengan agenda pembahasan kepentingan masyarakat utama yang berkaitan langsung dengan daerah pemilihannya.
    Ditengah kekritisan dan popularitas yang mulai muncul, Hidayat justeru harus berhadapan dengan hukum, kala dirinya diadukan ke Polisi dengan kasus dugaan perselingkuhan bersama istri salah satu oknum anggota TNI.
    Jajaran Polres Maluku Tengah pun sudah melakukan pemanggilan pertama terhadap dirinya, namun sampai saat ini belum juga bersedian penuhi panggilan polisi untuk di periksa. (*)
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepada Ketua Bawaslu Malteng, Istrinya : Ose Bilang Su Zg Selingkuh Lae

    Kepada Ketua Bawaslu Malteng, Istrinya : Ose Bilang Su Zg Selingkuh Lae

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • visibility 1.904
    • 0Komentar

    AMBON.-DM: Curhatan Istri Ketua Bawaslu Maluku Tengah LA mendadak viral, tingkah laku yang selama ini disembunyikan dari istri sahnya pun terkuak. LA  diduga selingkuh dengan istri orang, beberapa perbuatan yang menjastifikasi LA sedang berselingkuh juga diunggah ke media sosial. Salah satunya, bukti adanya transferan uang sebesar Rp500.000 untuk membayar paket COD milik salah perempuan yang […]

  • Ratusan Rumah di Desa Salagor Terendam Rob, Senator Minta Atensi BPBN 

    Ratusan Rumah di Desa Salagor Terendam Rob, Senator Minta Atensi BPBN 

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • visibility 367
    • 0Komentar

    DM-AMBON- Kurang lebih 1.200 jiwa warga Desa Administratif Salagur Air Kecamatan Siritay Widatimur Kabupaten Seram Bagian Timur tak bisa berbuat banyak, saat air pasang merendam rumah-rumah mereka. Rabu,30 April 2025. “ Banjir Rob memang setia  di katong Pung Kampung,” tulis pemilik akun Bamz Salagor dalam akun facebooknya.  Menurutnya, tahun ini rumah-rumah mereka terendam dua kali, pertama […]

  • Senator Bisri Ungkap Sisi Lemah Masyarakat Hukum Adat di Maluku

    Senator Bisri Ungkap Sisi Lemah Masyarakat Hukum Adat di Maluku

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • visibility 364
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Secara normatif, masyarakat hukum adat diakui keberadaannya oleh negara melalui Undang-undang. Akan tetapi banyak sekali hak-hak masyarakat adat, utamanya di Maluku yang dirampas.  Hal ini terjadi karena ada problmen mendasar ditingkat paling bawah yang seyogyanya perlu disusun dan dilegalkan sebagai sebuah prodak hukum sah ditingkat pemerintahan negeri. “ Hampir semua peraturan negeri yang […]

  • Ketika Meritokrasi Kalah Oleh Balas Budi Birokrasi

    Ketika Meritokrasi Kalah Oleh Balas Budi Birokrasi

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • visibility 239
    • 0Komentar

      Meritokrasi hanya akan hidup jika balas budi disingkirkan dari birokrasi. Oleh: Prof. Dr.Idrus Al-Hamid, S.Ag, M.Si Ketua Umum IKA UIN Amsa

  • KNPI KABUPATEN SBB photo_camera 6

    KNPI KABUPATEN SBB

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • visibility 467
    • 0Komentar
  • Investor Tunggu Rilis Data Ekonomi, Dolar Dibuka Rp16.700

    Investor Tunggu Rilis Data Ekonomi, Dolar Dibuka Rp16.700

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Jakarta, CNBC Indonesia – Nilai tukar rupiah mengalami apresiasi terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada awal perdagangan hari ini. Merujuk Refinitiv, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada Rabu (30/4/2025) dibuka pada posisi Rp16.700/US$ atau menguat 0,33%. Posisi ini selaras dengan penutupan perdagangan Selasa (29/4/2025) yang terapresiasi 0,56%. Sementara indeks dolar AS (DXY) mengalami depresiasi sebesar 0,03% ke […]

expand_less