Minggu, 7 Jun 2026
light_mode

Senator Bisri Ungkap Sisi Lemah Masyarakat Hukum Adat di Maluku

  • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
  • visibility 365
  • comment 0 komentar

AMBON-DM : Secara normatif, masyarakat hukum adat diakui keberadaannya oleh negara melalui Undang-undang. Akan tetapi banyak sekali hak-hak masyarakat adat, utamanya di Maluku yang dirampas. 

Hal ini terjadi karena ada problmen mendasar ditingkat paling bawah yang seyogyanya perlu disusun dan dilegalkan sebagai sebuah prodak hukum sah ditingkat pemerintahan negeri.

“ Hampir semua peraturan negeri yang ada di desa-desa  kita (Maluku) tidak mengakomodir esensi dari keberadaraan entitas-entitas adat itu sendiri,” ungkap Anggota Komite I DPD RI, Bisri As Shiddiq Latuconsina kepada media di Ambon disela agenda kunjungan Dapilnya belum lama ini.

Bisri lantas mencotohkan, semua tanah-tanah adat, tanah-tanah dati di Maluku tidak ada pengakuannya secara hukum positif ditingkat desa atau negeri. 

Peraturan Negeri di desa-desa yang ada di Maluku hanya sebatas aturan mengenai mekanisme pemelihan raja atau kepala desa saja, tapi tidak ada aturan yang menjelaskan soal keberadaan entitas-entitas adat yang hidup ditengah masyarakat adat.

“ Sebut saja, kita semua masyarakat hukum adat di Maluku punya namanya marga, punya namanya tanah dati, tapi tanah dati ini milik marga ini tidak dilegalisasikan pada sebuah produk hukum yang kuat di tengah masyarakat adat,” urainya.

Akibatnya, ketika investasi masuk pada tanah atau wilayah yang dianggap tanah dati atau tanah adat, timbul perkara ditengah masyarakat.

Untuk itu, sudah saatnya semua simbol dan entitas adat baik itu marga, tanah dati dan perayaan-perayaan adat serta yang berhubungan dengan pranata adat seluruhnya penting diatur dan disahkan keberadaraannya di Maluku berdasarkan situasi masing-masing desa adat. 

“ Perlu ada Peraturan Negeri yang mengatur semua itu. Baik itu marga, hak-hak setiap marga apa saja, wilayah petuanan mereka sampai mana, bagaimana pengelolaan sumber daya alam yang mereka miliki, itu semua harus diatur dalan peraturan negeri,” sarannya.

Demi mewujudkan ini, Senator Boy begitu biasa disapa mengaku, jika dirinya tengah menggagas program yang menghimpun para akademisi di Maluku untuk meneliti dan membantu penyusunan naskah akademik guna menguatkan peraturan negeri dimaksud.(*)

Editor : Abd Karim

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Ada Kepastian Usai Digelar Sidang, Kasus WRL “Menguap” di DPP Hanura

    Tak Ada Kepastian Usai Digelar Sidang, Kasus WRL “Menguap” di DPP Hanura

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • visibility 947
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Badan Kehormatan Partai Hanura belum juga menyampaikan hasil Sidang Etik yang digelar beberapa waktu lalu kepada publik tuai respon negatif dari Pukat Seram sebagai pihak pelapor. Ketua Pukat Seram Fakhri Asyahtri bahkan menduga ada intrik tertentu sehingga DPP Hanura beluk juga mengeluarkan putusan terkait dua pelanggaran etik yang melilit William R Lomo oknum […]

  • Dinkes Malra Turunkan Lima Dokter Spesialis Gelar PKB di Desa Ohoira

    Dinkes Malra Turunkan Lima Dokter Spesialis Gelar PKB di Desa Ohoira

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • visibility 171
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah kepulauan dan daerah terpencil, maka dimomentum Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Pelayanan Kesehatan Bergerak (PKB) di Desa Ohoira, Kecamatan Kei Kecil Barat, Kamis 6 November […]

  • Ekonomi RI di Bawah 5%, Istana: Belanja Pemerintah Belum Puncaknya!

    Ekonomi RI di Bawah 5%, Istana: Belanja Pemerintah Belum Puncaknya!

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Melihatnya Jangan Dari Satu Sudut Pandang CNBC Indonesia – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara mengenai pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tak sampai 5% pada tiga bulan pertama tahun ini. Menurutnya, hal ini disebabkan dari berbagai faktor tidak hanya soal efisiensi belanja pemerintah. “Dari sisi angka, memang betul terjadi penurunan sedikit, tetapi kita mesti memahami bahwa […]

  • Plt. Kadis Pendidikan, Raudha Tancap Gas Tingkatkan SDM

    Plt. Kadis Pendidikan, Raudha Tancap Gas Tingkatkan SDM

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • visibility 200
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara, Bin Raudha Arif Hanoeboen, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di daerah tersebut. “Apa yang disampaikan Pak Bupati harus dimaknai sebagai catatan penting dan khusus bagi kami bagaimana berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Maluku […]

  • Menteri Pakistan Beri Warning, Sejengkal Lagi Tembak Nuklir ke India

    Menteri Pakistan Beri Warning, Sejengkal Lagi Tembak Nuklir ke India

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • visibility 245
    • 0Komentar

    CNBC Indonesia – Menteri Perkeretaapian Pakistan Hanif Abbasi telah mengancam India dengan serangan nuklir. Hal ini menyusul serangan teroris di wilayah Kashmir yang dikelola India yang menewaskan 26 wisatawan pada Selasa, 22 April lalu. Dalam pidato yang disiarkan televisi pada Minggu (27/4/2025), Abbasi mengingatkan India bahwa Pakistan memiliki banyak rudal dan 130 hulu ledak nuklir, yang […]

  • Dukung Kebijakan Gubernur, Kadin Sebut Rencana Pinjaman Rp1,5 T,Percepat Pembangunan

    Dukung Kebijakan Gubernur, Kadin Sebut Rencana Pinjaman Rp1,5 T,Percepat Pembangunan

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • visibility 243
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL; Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Maluku menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Provinsi Maluku yang akan mengajukan pinjaman sebesar Rp1,5 triliun. Pinjaman tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk menstimulasi perekonomian daerah yang membutuhkan dorongan signifikan pada 2026 mendatang. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Ekonomi Kadin Maluku, Temi Talaohu dalam rilisnya yang diterima media, menegaskan […]

expand_less