Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Senator Bisri Ungkap Sisi Lemah Masyarakat Hukum Adat di Maluku

  • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
  • visibility 481
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON-DM : Secara normatif, masyarakat hukum adat diakui keberadaannya oleh negara melalui Undang-undang. Akan tetapi banyak sekali hak-hak masyarakat adat, utamanya di Maluku yang dirampas. 

Hal ini terjadi karena ada problmen mendasar ditingkat paling bawah yang seyogyanya perlu disusun dan dilegalkan sebagai sebuah prodak hukum sah ditingkat pemerintahan negeri.

“ Hampir semua peraturan negeri yang ada di desa-desa  kita (Maluku) tidak mengakomodir esensi dari keberadaraan entitas-entitas adat itu sendiri,” ungkap Anggota Komite I DPD RI, Bisri As Shiddiq Latuconsina kepada media di Ambon disela agenda kunjungan Dapilnya belum lama ini.

Bisri lantas mencotohkan, semua tanah-tanah adat, tanah-tanah dati di Maluku tidak ada pengakuannya secara hukum positif ditingkat desa atau negeri. 

Peraturan Negeri di desa-desa yang ada di Maluku hanya sebatas aturan mengenai mekanisme pemelihan raja atau kepala desa saja, tapi tidak ada aturan yang menjelaskan soal keberadaan entitas-entitas adat yang hidup ditengah masyarakat adat.

“ Sebut saja, kita semua masyarakat hukum adat di Maluku punya namanya marga, punya namanya tanah dati, tapi tanah dati ini milik marga ini tidak dilegalisasikan pada sebuah produk hukum yang kuat di tengah masyarakat adat,” urainya.

Akibatnya, ketika investasi masuk pada tanah atau wilayah yang dianggap tanah dati atau tanah adat, timbul perkara ditengah masyarakat.

Untuk itu, sudah saatnya semua simbol dan entitas adat baik itu marga, tanah dati dan perayaan-perayaan adat serta yang berhubungan dengan pranata adat seluruhnya penting diatur dan disahkan keberadaraannya di Maluku berdasarkan situasi masing-masing desa adat. 

“ Perlu ada Peraturan Negeri yang mengatur semua itu. Baik itu marga, hak-hak setiap marga apa saja, wilayah petuanan mereka sampai mana, bagaimana pengelolaan sumber daya alam yang mereka miliki, itu semua harus diatur dalan peraturan negeri,” sarannya.

Demi mewujudkan ini, Senator Boy begitu biasa disapa mengaku, jika dirinya tengah menggagas program yang menghimpun para akademisi di Maluku untuk meneliti dan membantu penyusunan naskah akademik guna menguatkan peraturan negeri dimaksud.(*)

Editor : Abd Karim

Tags
  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa KKN Fakultas Kedokteran Luncurkan GEMAS di Ampera

    Mahasiswa KKN Fakultas Kedokteran Luncurkan GEMAS di Ampera

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • visibility 291
    • 0Komentar

    MASOHI,-DEMAL;Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura angkatan 52 Gelombang I Tahun 2025 meluncurkan Gerakan Masyarakat Anti Stunting (GEMAS) di Ampera Kota Masohi. Sebanyak 25 orang yang terdiri dari ibu hamil, ibu memiliki bayi balita, dan kader posyandu dari Kelurahan Ampera Kota Masohi aktif mengikuti kegiatan yang dikemas dalam bentuk sosialisasi stanting dan […]

  • Disebut Cumbui Istri Anggota TNI, Hidayat : Semua Tidak Benar, Saya Hanya Berteman 

    Disebut Cumbui Istri Anggota TNI, Hidayat : Semua Tidak Benar, Saya Hanya Berteman 

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • visibility 1.036
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Babinsa yang istrinya diduga selingkuhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah Hidayat Samalehu telah melaporkan seluruh kejadian kepada Partai Demokrat.  Dalam laporannya yang ditulis tangan, QA membeberkan beberapa peristiwa malam itu, mulai dari Cafe Sianida di Pantai Ina Marina Masohi, hingga dibuatkan laporan polisi.  Serta adanya pengakuan Hidayat. Seperti, berpegang tangan, […]

  • Datangi Relawan Dan Serap Aspirasi Masyarakat Maluku Tengah

    Datangi Relawan Dan Serap Aspirasi Masyarakat Maluku Tengah

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Safari Ramadhan Senator Bisri di Maluku Tengah (Bag-I)   MASOHI.-DEMAL ; Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bisri As Shiddiq Latuconsina manfaatkan bulan suci ramadhan untuk menyambangi para konstituennya di Maluku Tengah dalam agenda penyerapan aspirasi di Provinsi Maluku tahun 2026. Dimulai dari Kota Masohi, Bisri As Shiddiq Latuconsina bertemu ratusan relawan di Ibu Kota […]

  • Strategi Dirut Poltekpar Makassar Bawa Wisata Bahari Banda ke Panggung Internasional

    Strategi Dirut Poltekpar Makassar Bawa Wisata Bahari Banda ke Panggung Internasional

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • visibility 332
    • 0Komentar

      AMBON.-DEMAL ; Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Makassar menobatkan Banda Naira sebagai ‘Kilometer Nol’ pengembangan wisata bahari Indonesia. Langkah strategis ini bertujuan menyulap gugusan pulau bersejarah di Maluku ini menjadi etalase pariwisata maritim dunia yang memadukan kekayaan ekologi dengan jejak peradaban jalur rempah. Direktur Poltekpar Makassar Dr. Herry Rachmat Widjaja, S.Sos., MM.Par., CHE. memandang pariwisata Banda […]

  • Mengungkap Sosok Susana “Bayangan” Bos Kiat di Proyek Irigasi Sariputih

    Mengungkap Sosok Susana “Bayangan” Bos Kiat di Proyek Irigasi Sariputih

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • visibility 476
    • 0Komentar

    AMBON.-DM ; Pasca jebolnya 31 meter saluran irigasi Sariputih, nama Ronny Rambitan ikut dibawa-bawa. Sejumlah media mainstrem menyebut taipan yang akrab di sapa Bos Kiat itu sebagai pihak yang harus bertanggungjawab dalam pekerjaan Irigasi Sariputih tahun 2024. PT. Ikinresi Bersama merupakan perusahaan lokal yang beralamat di Skip Karang Panjang Kota Ambon. Namun, Direkturnya bukan Ronny […]

  • Ternyata Kompol Soleman Korban Fitnah, Tak Terlibat Skandal Sianida Mardika

    Ternyata Kompol Soleman Korban Fitnah, Tak Terlibat Skandal Sianida Mardika

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • visibility 389
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Pengusaha Kota Ambon yang rukonya digrebek Ditreskrimsus Polda Maluku beberapa waktu lalu karena menyimpan Sianida membantah adanya “keterlibatan” Kompol Soleman dalam skandal pemerasan dan suap Sianida. “Beta sudah bantah keterangan Erik di BAP waktu pemeriksaan konfrotir. Dia sebut Hj Soleman, dia sebut nama-nama, paling banyak. Beta seng pernah ngomong (dengan Hj Soleman/Kompol Soleman),ia […]

expand_less