Kamis, 23 Jul 2026
light_mode

Senator Bisri Ungkap Sisi Lemah Masyarakat Hukum Adat di Maluku

  • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
  • visibility 411
  • comment 0 komentar

AMBON-DM : Secara normatif, masyarakat hukum adat diakui keberadaannya oleh negara melalui Undang-undang. Akan tetapi banyak sekali hak-hak masyarakat adat, utamanya di Maluku yang dirampas. 

Hal ini terjadi karena ada problmen mendasar ditingkat paling bawah yang seyogyanya perlu disusun dan dilegalkan sebagai sebuah prodak hukum sah ditingkat pemerintahan negeri.

“ Hampir semua peraturan negeri yang ada di desa-desa  kita (Maluku) tidak mengakomodir esensi dari keberadaraan entitas-entitas adat itu sendiri,” ungkap Anggota Komite I DPD RI, Bisri As Shiddiq Latuconsina kepada media di Ambon disela agenda kunjungan Dapilnya belum lama ini.

Bisri lantas mencotohkan, semua tanah-tanah adat, tanah-tanah dati di Maluku tidak ada pengakuannya secara hukum positif ditingkat desa atau negeri. 

Peraturan Negeri di desa-desa yang ada di Maluku hanya sebatas aturan mengenai mekanisme pemelihan raja atau kepala desa saja, tapi tidak ada aturan yang menjelaskan soal keberadaan entitas-entitas adat yang hidup ditengah masyarakat adat.

“ Sebut saja, kita semua masyarakat hukum adat di Maluku punya namanya marga, punya namanya tanah dati, tapi tanah dati ini milik marga ini tidak dilegalisasikan pada sebuah produk hukum yang kuat di tengah masyarakat adat,” urainya.

Akibatnya, ketika investasi masuk pada tanah atau wilayah yang dianggap tanah dati atau tanah adat, timbul perkara ditengah masyarakat.

Untuk itu, sudah saatnya semua simbol dan entitas adat baik itu marga, tanah dati dan perayaan-perayaan adat serta yang berhubungan dengan pranata adat seluruhnya penting diatur dan disahkan keberadaraannya di Maluku berdasarkan situasi masing-masing desa adat. 

“ Perlu ada Peraturan Negeri yang mengatur semua itu. Baik itu marga, hak-hak setiap marga apa saja, wilayah petuanan mereka sampai mana, bagaimana pengelolaan sumber daya alam yang mereka miliki, itu semua harus diatur dalan peraturan negeri,” sarannya.

Demi mewujudkan ini, Senator Boy begitu biasa disapa mengaku, jika dirinya tengah menggagas program yang menghimpun para akademisi di Maluku untuk meneliti dan membantu penyusunan naskah akademik guna menguatkan peraturan negeri dimaksud.(*)

Editor : Abd Karim

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup : FPMK Sarana Penegasan Identitas dan Kreativitas Masyarakat Kei

    Wabup : FPMK Sarana Penegasan Identitas dan Kreativitas Masyarakat Kei

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • visibility 242
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, menegaskan Festival Pesona Meti Kei (FPMK) bukan semata ajang hiburan atau pariwisata, tetapi juga sarana menegaskan identitas dan kreativitas masyarakat Kei. “Di balik setiap produk, terdapat nilai dan semangat yang hidup dalam budaya kita,” ujar Wabup saat membuka secara resmi Pameran Ekraf yang merupakan rangkaian dari […]

  • Saat Terumbu Karang Banda “Digadaikan” Untuk Bayar Hutang AS

    Saat Terumbu Karang Banda “Digadaikan” Untuk Bayar Hutang AS

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • visibility 372
    • 0Komentar

      AMBON-DM : Penandatanganan kesepakatan pengalihan utang untuk perlindungan alam telah ditandatangani oleh Indonesia, Amerika Serikat, dan sejumlah organisasi konservasi, pada 3 Juli 2024. Penandatanganan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengalihkan utang senilai 35 juta dolar AS menjadi investasi bagi konservasi terumbu karang Indonesia selama sembilan tahun ke depan. Salah satu wilayah konservasi terumbu karang […]

  • Soal Konflik Sosial, Bupati : Saya Tidak Ingin Ada Satu Pun Warga Kita Yang Kelaparan

    Soal Konflik Sosial, Bupati : Saya Tidak Ingin Ada Satu Pun Warga Kita Yang Kelaparan

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • visibility 235
    • 0Komentar

    DOBO,-DEMAL; Konflik sosial antara warga Desa Longgar dan Desa Apara di Kecamatan Aru Tengah Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Aru. Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, bersama jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) langsung turun melihat dan memastikan kondisi keamanan dan kemanusiaan di lapangan. “Melihat kondisi di lapangan, saya tidak […]

  • BPTD Maluku Imbau Bahaya Truk ODOL

    BPTD Maluku Imbau Bahaya Truk ODOL

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • visibility 802
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Maluku, mengimbau masyarakat terkait bahaya truk ODOL atau yang bermuatan Over Dimension & Over Loading. Kepala BPTD Kelas II Maluku, H. Hasan Bisri, melalui Mohammad Fausan Salatalohy, Pengolah Data Kehumasan dan Publikasi,mengungkapkan, pihaknya terus menggencarkan penanganan truk ODOL. Ini dilakukan untuk meminimalisir bahaya, serta membangun kesadaran […]

  • Pemkab Malra Jadikan Danar Ifak Jadi Desa Wisata Pancasila

    Pemkab Malra Jadikan Danar Ifak Jadi Desa Wisata Pancasila

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • visibility 226
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Kabupaten Maluku Tenggara, khususnya Pulau Kei, menjadi bukti nyata bagaimana nilai-nilai Pancasila melebur dalam kehidupan masyarakat yang majemuk. Semangat ini ditegaskan oleh Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, saat menghadiri kegiatan Pembentukan Desa Wisata Pancasila di Balai Desa Danar, Kabupaten Maluku Tenggara, pada Senin 20 Oktober 2025. “Pancasila adalah kompas moral dan […]

  • Bukan PKL, Atau Parkiran, Angkutan Umum “Biang” Macet di Mardika

    Bukan PKL, Atau Parkiran, Angkutan Umum “Biang” Macet di Mardika

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • visibility 332
    • 0Komentar

    AMBON.-DM : Fenomena macet dan kesemerautan di kawasan Pasar Mardika masih terjadi, meski ruas jalan sudah dibersihkan Pemerintah Kota Ambon dari aktifitas pedagang kaki lima serta parkiran. Pada jam-jam tertentu, para pejalan kaki dan juga pengendara roda dua masih kesulitan melewati ruas jalan Mardika, macet masih terjadi, sebabnya adalah jalanan dipenuhi angkutan umum yang menunggu […]

expand_less