Jumat, 23 Okt 2026
light_mode

52 Warga Binaan Lapas Dobo Terima Remisi Umum HUT RI ke-81

  • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DOBO,-DEMAL;Sebanyak 52 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, menerima Remisi Umum (RU) Tahun 2026 bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel, mewakili Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, kepada dua perwakilan warga binaan di podium utama depan Kantor Bupati Kepulauan Aru, Senin (17/8/2026), usai upacara pengibaran Bendera Merah Putih.

Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-1453.PK.05.03 Tahun 2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 17 Agustus 2026.

Remisi diberikan kepada narapidana yang dinilai berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku, sementara bagi anak binaan diberikan Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU). Surat keputusan pemberian remisi dibacakan langsung oleh pihak Lapas Kelas III Dobo.

Bupati Timotius Kaidel mengapresiasi jajaran Lapas Kelas III Dobo yang dinilai telah menjalankan proses pembinaan dengan baik.

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan kesempatan untuk berubah, berbenah, dan kembali menjadi pribadi yang lebih baik serta bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat,” ujar Kaidel.
Pemberian remisi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 beserta perubahannya, Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi, serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 16 Tahun 2023.

Penyerahan remisi berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran pimpinan daerah, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta petugas Lapas Kelas III Dobo.

Dengan pemberian remisi ini, warga binaan diharapkan semakin termotivasi mengikuti seluruh program pembinaan, memperbaiki diri, dan kelak dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang taat hukum serta bermanfaat bagi keluarga, bangsa, dan negara.(*)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Galeri Bupati Malra photo_camera 3

    Galeri Bupati Malra

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • visibility 557
    • 0Komentar
  • Ketika Meritokrasi Kalah Oleh Balas Budi Birokrasi

    Ketika Meritokrasi Kalah Oleh Balas Budi Birokrasi

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • visibility 433
    • 0Komentar

      Meritokrasi hanya akan hidup jika balas budi disingkirkan dari birokrasi. Oleh: Prof. Dr.Idrus Al-Hamid, S.Ag, M.Si Ketua Umum IKA UIN Amsa

  • Tekankan Profesionalitas JPTP, Hanubun : Negara Menuntut Kita Hadir Untuk Memberikan Pelayanan Terbaik

    Tekankan Profesionalitas JPTP, Hanubun : Negara Menuntut Kita Hadir Untuk Memberikan Pelayanan Terbaik

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • visibility 139
    • 0Komentar

      LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara terus memperkuat reformasi birokrasi melalui penerapan sistem merit dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN). Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Uji Kompetensi (Job Fit) dan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Tahun 2026 yang resmi dibuka Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara, […]

  • Mengungkap Sosok Susana “Bayangan” Bos Kiat di Proyek Irigasi Sariputih

    Mengungkap Sosok Susana “Bayangan” Bos Kiat di Proyek Irigasi Sariputih

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • visibility 482
    • 0Komentar

    AMBON.-DM ; Pasca jebolnya 31 meter saluran irigasi Sariputih, nama Ronny Rambitan ikut dibawa-bawa. Sejumlah media mainstrem menyebut taipan yang akrab di sapa Bos Kiat itu sebagai pihak yang harus bertanggungjawab dalam pekerjaan Irigasi Sariputih tahun 2024. PT. Ikinresi Bersama merupakan perusahaan lokal yang beralamat di Skip Karang Panjang Kota Ambon. Namun, Direkturnya bukan Ronny […]

  • Belum Setahun Menjabat, Bupati Datangkan Investor Jepang ke Kepulauan Aru

    Belum Setahun Menjabat, Bupati Datangkan Investor Jepang ke Kepulauan Aru

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • visibility 303
    • 0Komentar

    DOBO.-DEMAL ; Belum genap satu tahun menjabat sebagai kepala daerah, Bupati Kepulauan Aru, Tomatius Kaidel langsung tancap gas, menunjukkan kinerja nyata melalui langkah strategis dengan mendatangkan investor asal Jepang ke wilayah tersebut, Sabtu 31 Januari 2026. Kehadiran investor asing ini dinilai sebagai bukti keseriusan kepemimpinan Tomatius dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta membuka peluang investasi […]

  • Lantik 87 Pejabat Eselon III dan IV, Bupati Ingatkan Loyalitas dan Integritas

    Lantik 87 Pejabat Eselon III dan IV, Bupati Ingatkan Loyalitas dan Integritas

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • visibility 308
    • 0Komentar

    DOBO,-DEMAL ; Sebanyak 87 pejabat Eselon III dan IV dalam jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Aru dilantik dan di ambil sumpah. Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel saat melantik menekankan pentingnya integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pejabat pemerintahan. “Pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakan suatu tanggung jawab besar bagi […]

expand_less