Jumat, 16 Okt 2026
light_mode

Senator Maluku Boy Latuconsina Kritik Penyeragaman Tata Kelola Desa, Dorong Pengakuan Entitas Adat

  • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
  • visibility 146
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.


JAKARTA,-DEMAL
; Anggota Komite I DPD RI asal Maluku, H. Bisri As Shiddiq Latuconsina, S.Sos., M.Si., yang akrab disapa Boy Latuconsina, menyoroti kecenderungan negara memaksakan penyeragaman struktur tata kelola desa. Pernyataan ini ditegaskan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPD RI terkait pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pada Senin (31/8/2026).

Senator Maluku bernama Bisri As Shiddiq Latuconsina ini menilai pelaksanaan undang-undang saat ini terjebak pada praktik governmentality, di mana negara menggunakan kekuasaannya untuk memaksakan instrumen penyeragaman birokrasi ke tingkat tapak. Padahal, konstitusi melalui Pasal 18A dan 18B UUD 1945 secara absolut mengamanatkan pengakuan serta penghormatan terhadap kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya.

Menurutnya, entitas desa di wilayah Maluku, Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Banten, hingga Kalimantan memiliki sejarah dan karakter kultural yang sangat khas.

Pemaksaan struktur pemerintahan desa yang kaku sesuai tata negara umum dinilai mengingkari kebinekaan tersebut.

Ia menekankan bahwa negara seharusnya hadir sebatas memberikan instrumen operasional tanpa harus membakukan tata kelola yang berpotensi mematikan kearifan lokal.

Di hadapan para narasumber pakar, yakni Prof. Dr. Irfan Ridwan Maksum, Prof. Dr. Chanif Nurcholis, M.Si., dan Dr. Hernadi Affandi, S.H., LL.M., Boy Latuconsina secara khusus mengajak kaum cendekiawan untuk ikut meluruskan tata kelola ini.

Senator mengibaratkan para akademisi sebagai “ahli kitab” masa kini yang memegang tanggung jawab moral dan keilmuan untuk memperbaiki struktur kenegaraan.

”Ada jutaan masyarakat di berbagai pelosok yang menanti gagasan para ilmuwan agar keberagaman karakter desa kembali diakomodasi oleh regulasi pusat,” katanya.

Lebih lanjut, ia meyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat untuk menjaga keutuhan Indonesia.

Namun, Senator mengingatkan pentingnya peran akademisi dan DPD RI sebagai jembatan informasi agar dinamika kultural di pelosok Nusantara benar-benar terdengar dan dipahami oleh pemerintah pusat, memastikan nasionalisme tumbuh berlandaskan penghargaan atas kekayaan budaya serta sejarah daerah.(*)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinilai Pandai Akrobat, Jais Gagal Bangun Citra Positif Pemprov

    Dinilai Pandai Akrobat, Jais Gagal Bangun Citra Positif Pemprov

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • visibility 405
    • 0Komentar

    AMBON-DM: Polemik Finalis Miss Youth Indonesia, Efrita Trifena Lamerkabel tidak bisa dilihat sebagai lemahnya fungsi komunikasi, tetapi kegagalan Dinas Pariwisata dalam mendorong potensi sumber daya manusia pada level nasional juga lemhanya pelayanan publik. Ketika Jais Elly sebagai Kadis Pariwisata Maluku menyalahkan Efrita yang tak mau bangun komunikasi dengan Pemprov Maluku. Alibi Jais keliru. Tanpa perhitungan. […]

  • Soal RUU Kepulauan Telah Siap, Senator Boy : Kewenangan Daerah Kepulauan Bakal Diperkuat

    Soal RUU Kepulauan Telah Siap, Senator Boy : Kewenangan Daerah Kepulauan Bakal Diperkuat

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • visibility 329
    • 0Komentar

    JAKARTA.-DEMAL;  DPD RI melalui Tim Kerja (Timja) RUU Daerah Kepulauan mulai memantapkan pembahasan regulasi strategis bagi wilayah kepulauan dalam rapat perdana yang digelar pada 7 April 2026. Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, dengan salam lintas agama sebagai simbol kebersamaan, sekaligus menandai kelanjutan perjuangan RUU yang telah masuk Prolegnas sejak […]

  • Di Hadapan Walikota Ambon, Raudhi Target PKS Menang 4 Kursi DPRD

    Di Hadapan Walikota Ambon, Raudhi Target PKS Menang 4 Kursi DPRD

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • visibility 344
    • 0Komentar

    AMBON-DM: Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Ambon Malik Raudi Tuasmu menegaskan kursi PKS di DPRD Kota Ambon akan bertambah di periode depan. “Setelah Musda dan pelantikan ini kita siapkan semuanya,” kata Raudhi dalam pidato politiknya saat Musyawarah Daerah (Musda) masa bakti 2025-2030 di Grand Avira, Minggu 7 September 2025. PKS […]

  • Mahasiswa KKN Fakultas Kedokteran Luncurkan GEMAS di Ampera

    Mahasiswa KKN Fakultas Kedokteran Luncurkan GEMAS di Ampera

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • visibility 284
    • 0Komentar

    MASOHI,-DEMAL;Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura angkatan 52 Gelombang I Tahun 2025 meluncurkan Gerakan Masyarakat Anti Stunting (GEMAS) di Ampera Kota Masohi. Sebanyak 25 orang yang terdiri dari ibu hamil, ibu memiliki bayi balita, dan kader posyandu dari Kelurahan Ampera Kota Masohi aktif mengikuti kegiatan yang dikemas dalam bentuk sosialisasi stanting dan […]

  • Ada Kelebihan Bayar 21 Proyek di BPJN Maluku Capai Rp14 M

    Ada Kelebihan Bayar 21 Proyek di BPJN Maluku Capai Rp14 M

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • visibility 504
    • 0Komentar

    AMBON.-DM-: Koalisi Aktivis Anti Korupsi (KAAKI) Maluku mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki dugaan korupsi proyek jalan dan jembatan yang dikelolah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Tahun anggaran 2022-2023. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), KAAKI menemukan ada unsur kesengajaan sehingga terjadi kelebihan bayar, yang mana jika diakomulasikan mencapai Rp14 miliar lebih. “Dari […]

  • Jejaring Kolaboratif Susun SOP Pengawasan, Lanjutkan dengan Praktik Lapangan

    Jejaring Kolaboratif Susun SOP Pengawasan, Lanjutkan dengan Praktik Lapangan

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • visibility 132
    • 0Komentar

    MALUKU,-DEMAL; Jejaring kelompok pengelolaan kolaboratif di wilayah Pulau Buano, Desa Soleh, dan Desa Waesala, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengawasan Kolaboratif Kawasan Konservasi sebagai pedoman bersama dalam memperkuat pengawasan sumber daya pesisir dan laut. Penyusunan SOP tersebut dilakukan melalui Lokakarya Penyusunan dan Uji Coba SOP Pengawasan Kolaboratif yang berlangsung pada 3–4 […]

expand_less