Sabtu, 10 Okt 2026
light_mode

Muh. Ulwan Talaohu dan Rekam Pengalaman di Maluku

  • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
  • visibility 204
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Empat Jembatan Piru–Taniwel Tuntas, Pelaksanaan Berpedoman pada Ketentuan dan Pengawasan

 

AMBON.-DEMAL ; Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku memberikan penjelasan resmi terkait informasi mengenai pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan nasional yang berkembang di sejumlah media dan ruang publik.

BPJN Maluku menegaskan bahwa setiap pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan nasional dilakukan melalui mekanisme perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

Penjelasan ini disampaikan sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik sekaligus untuk memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat dan media mengenai pelaksanaan pembangunan infrastruktur di wilayah Maluku.

Salah satu pekerjaan yang menjadi bagian dari penanganan jaringan jalan nasional di Pulau Seram adalah penggantian empat jembatan pada ruas Piru–Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yakni Jembatan Wai Sapalewa, Jembatan Wai Sama/Pana, Jembatan Wai Kawa dan Jembatan Wai Passa.

Humas BPJN Maluku, Astrid Alfons, menyampaikan bahwa penggantian keempat jembatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas konektivitas dan keselamatan pengguna jalan pada jaringan jalan nasional di Pulau Seram.

“Pekerjaan empat jembatan tersebut telah diselesaikan sesuai tahapan pekerjaan dan mekanisme yang berlaku. Pelaksanaan pekerjaan pemerintah juga memiliki sistem pengawasan, pemeriksaan dan pertanggungjawaban yang dilakukan sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Astrid kepada awak media, Kamis 20 Agustus 2026.

BPJN Maluku menghormati seluruh proses pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh lembaga berwenang serta terbuka terhadap evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur.

Empat Jembatan Dibangun untuk Memperkuat Konektivitas

Penggantian empat jembatan tersebut dilaksanakan melalui skema Kontrak Tahun Jamak atau Multi Years Contract (MYC/UMYC) dan diselesaikan pada periode 2021–2022.

Pekerjaan tersebut menjadi bagian dari peningkatan kualitas infrastruktur pada ruas Piru–Taniwel. Sebelumnya, terdapat kondisi konstruksi lama, termasuk jembatan dengan lantai kayu, yang kemudian ditingkatkan menjadi konstruksi permanen.

Peningkatan konstruksi tersebut ditujukan untuk memberikan akses transportasi yang lebih aman serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan kendaraan yang melintasi ruas jalan nasional tersebut.

Bagi Maluku sebagai wilayah kepulauan, keberadaan jalan dan jembatan nasional memiliki fungsi strategis karena menjadi penghubung antarkawasan, pusat permukiman, sentra produksi, pusat perdagangan, pelabuhan hingga jalur distribusi barang dan jasa.

BPJN Maluku juga menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur pemerintah merupakan pekerjaan kelembagaan yang melibatkan banyak unsur.

Dalam setiap paket pekerjaan terdapat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan perencana dan pengawas, penyedia jasa, tenaga teknis serta unsur pengendalian dan pengawasan lainnya.

BPJN Maluku memandang penting penyampaian informasi yang berimbang agar masyarakat memperoleh gambaran yang sesuai dengan fakta dan tidak terbentuk persepsi hanya berdasarkan informasi yang belum diverifikasi secara menyeluruh.

Jembatan Wai Kawa (Dok. BPJN)

Rekam Penanganan 436,89 Kilometer Jalan

Sebagai bagian dari penjelasan mengenai rekam penanganan infrastruktur, Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Maluku pada periode 2020–2023 juga melaksanakan berbagai pekerjaan jalan dan jembatan.

Pada periode tersebut, wilayah kerja Satker PJN Wilayah I mencakup Kabupaten Buru, Kota Ambon dan Kabupaten Seram Bagian Barat.

Saat menjabat sebagai Kepala Satker PJN Wilayah I Provinsi Maluku, Muh. Ulwan Talaohu, ST., MT., pernah menyampaikan kepada awak media mengenai capaian penanganan infrastruktur di wilayah kerjanya.

Pada periode tersebut, total panjang ruas jalan yang ditangani mencapai sekitar 436,89 kilometer, sedangkan panjang penanganan jembatan mencapai sekitar 21,879 meter.

Penanganan jalan tersebut tersebar pada empat PPK, yaitu:

* PPK 1.1: 66,88 kilometer;
* PPK 1.2: 129,60 kilometer;
* PPK 1.3: 131,98 kilometer; dan
* PPK 1.4: 106,92 kilometer.

Capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur pelaksana kegiatan dengan berpedoman pada ketentuan teknis dan regulasi yang berlaku.

Kemantapan Jalan Nasional 96,05 Persen

Salah satu indikator penanganan jaringan jalan nasional pada wilayah kerja Satker PJN Wilayah I saat itu adalah tingkat kemantapan jalan nasional yang mencapai 96,05 persen pada Semester II 2022.

Data tersebut menjadi bagian dari gambaran kinerja penanganan jaringan jalan nasional pada periode tersebut.

Dalam konteks Maluku, kualitas jaringan jalan nasional memiliki arti penting karena kondisi geografis kepulauan membuat konektivitas darat menjadi salah satu faktor pendukung mobilitas masyarakat dan distribusi hasil produksi.

Penanganan Longsor dan Banjir Juga Dilakukan

Penanganan yang dilakukan Satker PJN Wilayah I tidak hanya berupa pembangunan dan penggantian jembatan, tetapi juga mencakup penanganan terhadap sejumlah titik rawan longsor, banjir dan kerusakan jalan.

Di wilayah PPK 1.1, penanganan dilakukan pada sejumlah lokasi, antara lain kawasan Tantui, Batu Koneng dan kawasan Ambon City of Music di Negeri Hative Besar.

Penanganan juga dilakukan pada sejumlah lokasi di Negeri Halong, Passo, Liang dan Kate-kate pada periode 2021–2022.

Sementara itu, di wilayah PPK 1.2, penanganan dilakukan terhadap bencana longsor yang sempat mengakibatkan terputusnya akses ruas Namlea–Namrole Kilometer 90 di kawasan Batu Barani pada 2020.

Penanganan darurat dilakukan untuk membuka kembali akses masyarakat, kemudian dilanjutkan dengan penanganan permanen menggunakan metode teknis sesuai kondisi lapangan.

Tiga Jembatan di Kota Ambon Juga Dituntaskan

Pada 2022, Satker PJN Wilayah I juga menyelesaikan pembangunan tiga jembatan di Kota Ambon, yaitu Jembatan Wai Lawa di Negeri Laha, Jembatan Wai Poka di Desa Poka dan Jembatan Wai Lapu di Negeri Halong.

Dalam pelaksanaan pekerjaan pemerintah, apabila ditemukan persoalan seperti keterlambatan pekerjaan, penanganannya dilakukan berdasarkan ketentuan kontrak dan regulasi yang berlaku.

Termasuk apabila terdapat kewajiban penyedia jasa yang harus diselesaikan kepada negara, mekanismenya dilakukan melalui prosedur administrasi dan kontraktual yang telah ditetapkan.

Hal tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan infrastruktur pemerintah memiliki sistem pengendalian dan pertanggungjawaban yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik.

Penanganan Bencana dengan Pendekatan Teknologi

Satker PJN Wilayah I juga pernah menerapkan sejumlah metode teknis dalam penanganan bencana dan kerusakan infrastruktur.

Pada penanganan longsor ruas Namlea–Namrole di kawasan Batu Barani, antara lain digunakan bronjong angkur untuk penanganan permanen.

Penanganan erosi Sungai Waeapu di kawasan Waegeren juga dilakukan menggunakan geobag berbahan geosintetik. Metode serupa diterapkan untuk proteksi longsoran lereng bawah pada kawasan Batu Telor menuju Namrole.

Penerapan metode tersebut merupakan bagian dari upaya memilih solusi teknis yang disesuaikan dengan karakteristik kondisi lapangan.

Jembatan Wai Kaka Menjadi Bagian dari Penanganan Strategis

Pekerjaan strategis lainnya adalah penggantian Jembatan Wai Kaka dengan bentang sekitar 100 meter sebagai bagian dari penanganan dampak banjir.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan pada periode 2020–2021 dan diselesaikan dalam waktu sekitar enam bulan, termasuk pada masa pandemi Covid-19.

Dalam proses pelaksanaannya, aspek keselamatan dan kelayakan konstruksi menjadi bagian yang diperhatikan sesuai ketentuan teknis, termasuk keterlibatan unsur terkait dalam proses pemeriksaan dan pengujian yang dipersyaratkan.

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Why Car Subscription Services Are Rapidly Gaining Popularity

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Donec tristique dolor rutrum, bibendum ex nec, placerat dolor. Sed hendrerit lorem eu eros mollis pellentesque. Mauris non porttitor risus. Nulla feugiat risus sit amet ex lobortis, ut gravida magna congue. Vivamus accumsan augue sit amet blandit ultricies. Nullam ac eleifend mi, in malesuada tortor. Etiam quis tristique massa. Nullam mollis diam ac vehicula ultrices. […]

  • Desak Kapolres Buru diperiksa Soal Dugaan Sianida Hasil Sitaan Dijual

    Desak Kapolres Buru diperiksa Soal Dugaan Sianida Hasil Sitaan Dijual

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • visibility 452
    • 0Komentar

    Terbongkarnya kelakuan Brikpa ER tidak menutup kemungkinan ada keterlibtan oknum lain di Polres Buru, bahkan ada dugaan Sianida yang selama ini disita, telah dijual. Salah satu pengusaha yang terlibat dalam aktivitas perdagangan sianida Hj.Hartini mengklaim paket yang dikirim ke Pulau Buru atas pesanan Bripka ER berjumlah 300 karton diangkut dengan dua truk tapi berhasil disita […]

  • Dinilai Pandai Akrobat, Jais Gagal Bangun Citra Positif Pemprov

    Dinilai Pandai Akrobat, Jais Gagal Bangun Citra Positif Pemprov

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • visibility 402
    • 0Komentar

    AMBON-DM: Polemik Finalis Miss Youth Indonesia, Efrita Trifena Lamerkabel tidak bisa dilihat sebagai lemahnya fungsi komunikasi, tetapi kegagalan Dinas Pariwisata dalam mendorong potensi sumber daya manusia pada level nasional juga lemhanya pelayanan publik. Ketika Jais Elly sebagai Kadis Pariwisata Maluku menyalahkan Efrita yang tak mau bangun komunikasi dengan Pemprov Maluku. Alibi Jais keliru. Tanpa perhitungan. […]

  • Warning, Maluku Kebagian Bonus Demografi Negatif di 2030

    Warning, Maluku Kebagian Bonus Demografi Negatif di 2030

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • visibility 505
    • 0Komentar

      AMBON-DM : Jumlah pengangguran terbuka produktif di Maluku saat ini menyentuh angka 6 % ekuivelan dengan 60.000 orang, angka ini berpotensi bertambah dan puncaknya di 2030. Fenomena puncak pengangguran produktif di 2030 merupakan bonus demografi  negatif, yang kiranya perlu diperhatikan secara bijaksana oleh Pemerintah Provinsi Maluku.  Apalagi pada lima tahun ke depan, industri migas […]

  • Isi Reses, Senator Bisri Sambangi Kominfo Maluku

    Isi Reses, Senator Bisri Sambangi Kominfo Maluku

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • visibility 453
    • 0Komentar

    Dorong Pemda Bentuk Pelayanan Informasi  Satu Atap AMBON-DM :Peran dan fungsi  Pejabat Pelayanan Informasi Publik (PPID) dilingkup Pemerintah Provinsi Maluku harus dioptimalkan. Anggota Komite I DPD-RI Bisri As Shiddiq Latuconsina menilai, sejauh ini PPID di setiap OPD sudah cukup baik, tapi belum maksimal menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dalam menyediakan dan mempasilitasi informasi publik. Buntutnya, individu, […]

  • Nilai Tertinggi Tak Diangkat, Kades Lisabata Digugat ke PTUN Ambon

    Nilai Tertinggi Tak Diangkat, Kades Lisabata Digugat ke PTUN Ambon

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • visibility 136
    • 0Komentar

    SERAM BAGIAN BARAT,-DEMAL; Mar’ie Apif Hatala menggugat Kepala Desa (Kades) Lisabata, Lauhin Kolly ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon karena menggantikannya dengan calon staf desa yang memiliki nilai lebih rendah. Keputusan Lauhin itu dianggap Apif cacat hukum dan mengebiri hak individunya. Materi gugatan yakni Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Lisabata Nomor: 141.3-05/SK/KD-LSB/2026 tentang Pengangkatan […]

expand_less