Minggu, 4 Okt 2026
light_mode

Senator Bisri Bertemu Empat Mata dengan Karel Albert Ralahalu

  • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
  • visibility 290
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Perkuat Nilai Bergening Maluku di RUU Daerah Kepulauan

 

AMBON.-DEMAL ; Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bisri As Shiddiq Latuconsina yang juga anggota Panja RUU Daerah Kepulauan memanfaatkan waktu resesnya di Maluku untuk bertemu empat mata dengan mantan Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu, Sabtu 14 Mei 2026.

Pertemuan dua tokoh berbeda zaman yang berlangsung di kediaman mantan Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu itu tidak terlepas dari tugasnya sebagai anggota Komite I DPD-RI yang bertanggungjawab untuk mendorong percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan.

Senator asal Maluku ini menegaskan jika RUU Daerah Kepulauan adalah pekerjaan rumah yang bukan sekedar tanggung jawab DPD,DPR RI ataupun gubernur semata tapi setiap anak Maluku harus “gabung Jurus” untuk memperjuangkannya.

“Kami membuka diri kepada akedemisi, praktisi dan aktifis untuk “baku tongka belakang” , menarasikan perjuangan ini, menjadikannya sebagai Perjuangan Gerakan Moral,” tegasnya. Bila perlu “turun ke jalan ” bila dibutuhkan,”

Mantan Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu menyerahkan sebuah bukunya yang berisi visi dan gagasan pembangunan daerah kepulauan kepada Senotor Bisri.

Bisri mengatakan, Karel Albert Ralahalu merupakan salah satu kepala daerah yang mempelopori Deklarasi Ambon, cikal bakal ide dan gagasan serta sejarah perjuangan provinsi kepulauan.

Dalam pertemuan penuh suasana kekerabatan itu, Gubernur Dua Periode itu memberikan banyak sekali masukan kepada senator Bisri dan juga menyampaikan sejumlah informasi penting terkait tantangan dan hambatan yang dihadapi Maluku selama ini dalam upaya memperjuangkan pengesahan RUU tersebut.

Sementara itu Bisri juga menyampaikan progres Komite I dalam mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Provinsi Kepulauan, yang mana Presiden RI telah menanggapi RUU Daerah Kepulauan secara resmi melalui penerbitan Surat Presiden (Surpres). Melalui Surpres tersebut, Presiden menunjuk sejumlah menteri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan-pembahasan tripartit bersama parlemen ke depan.

Senator Bisri mengaku selain mendapatkan banyak informasi langsung terkait tantangan dan hambatan perjuangan, bersama Karel Albert Ralahalu, mereka juga mendiskusikan strategi yang harus dikembangkan untuk menggoalkan agenda tersebut.

“Berkaca pada pengalaman 15 tahun, perjuangan ini tak boleh lagi ekslusif, semua potensi masyarakat Maluku harus bersatu memenangkan RUU ini demi Indonesia yang berkeadilan,” pungkasnya.

Diakhir pertemuan, sebagai ole-ole Karel Albert Ralahalu kemudian menyerahakan satu buah buku berisi gagasan dan visinya tentang Maluku kepada senator Bisri.(*)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Layanan Kesehatan di SBT, Kolatlena Serahkan 1 Unit Ambulance

    Tingkatkan Layanan Kesehatan di SBT, Kolatlena Serahkan 1 Unit Ambulance

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • visibility 603
    • 0Komentar

      AMBON-DM; Wujud kepedulian terhadap kebutuhan layanan kesehatan di Maluku, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) F. Alimudin Kolatlena sukses melobi satu unit Ambulance untuk masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Timur. Kendaraan itu akan diserahkan secara langsung oleh Kolatlena kepada masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur dalam waktu dekat. Bantuan Ambulance ini merupakan program kemaslahatan Badan Pengelolaan […]

  • Ustadz Rifqi  Sebut Pernyataan Wagub Maluku Nistakan Agama

    Ustadz Rifqi Sebut Pernyataan Wagub Maluku Nistakan Agama

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • visibility 573
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Salah satu pemuka agama Islam Ustadz Rifqi Idrus Al-Hamid menyatakan pernyataan Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat. Melalui rekaman videonya yang tesebar di berbagai media sosial, pembina Yayasan Ar-Rahman Ambon ini menegaskan pernyataan Wakil Gubernur Maluku bahwa “hukum dan firman Tuhan sudah tidak manjur lagi” adalah penistaan terhadap ajaran suci […]

  • Dukung Pernyataan Mendes Batasi Ekspansi Ritel Modern, KNPI Maluku : Koperasi Desa Merah putih Harus Jadi Prioritas

    Dukung Pernyataan Mendes Batasi Ekspansi Ritel Modern, KNPI Maluku : Koperasi Desa Merah putih Harus Jadi Prioritas

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • visibility 473
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL : KNPI Maluku menyatakan dukungan tegas terhadap pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang mendorong pembatasan ekspansi ritel modern di wilayah desa. Sikap tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat posisi Koperasi Desa Merah Putih sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan. Ketua KNPI Maluku Bidang Pengembangan Desa, Aril Salamena, menegaskan bahwa desa tidak […]

  • Berkedok Penegakan Hukum, Hartini Ungkap Oknum Pemesan Sianida

    Berkedok Penegakan Hukum, Hartini Ungkap Oknum Pemesan Sianida

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • visibility 1.106
    • 0Komentar

    AMBON.-DM ; Puluhan karung Sianida yang digrebek Ditreskrimus Polda Maluku kuat dugaan sisa dari bisnis haram yang selama ini melibatkan dua oknum Polisi, satu bertugas di Polres MBD dan satunya oknum Ditpolairud Maluku. “Jumlah keseluruhan itu 300 karton, (digrebek) itu sisa,” kata Hartini pemilik ruko yang digrebek polisi, Kamis, 25 September 2025. Hartini yang kini […]

  • Senator Maluku Boy Latuconsina Kritik Penyeragaman Tata Kelola Desa, Dorong Pengakuan Entitas Adat

    Senator Maluku Boy Latuconsina Kritik Penyeragaman Tata Kelola Desa, Dorong Pengakuan Entitas Adat

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • visibility 116
    • 0Komentar

    JAKARTA,-DEMAL; Anggota Komite I DPD RI asal Maluku, H. Bisri As Shiddiq Latuconsina, S.Sos., M.Si., yang akrab disapa Boy Latuconsina, menyoroti kecenderungan negara memaksakan penyeragaman struktur tata kelola desa. Pernyataan ini ditegaskan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPD RI terkait pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun […]

  • Ada Kelebihan Bayar 21 Proyek di BPJN Maluku Capai Rp14 M

    Ada Kelebihan Bayar 21 Proyek di BPJN Maluku Capai Rp14 M

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • visibility 495
    • 0Komentar

    AMBON.-DM-: Koalisi Aktivis Anti Korupsi (KAAKI) Maluku mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki dugaan korupsi proyek jalan dan jembatan yang dikelolah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Tahun anggaran 2022-2023. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), KAAKI menemukan ada unsur kesengajaan sehingga terjadi kelebihan bayar, yang mana jika diakomulasikan mencapai Rp14 miliar lebih. “Dari […]

expand_less