Sabtu, 13 Jun 2026
light_mode

Paradox Ruang Publik

  • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
  • visibility 100
  • comment 0 komentar

RUANG publik kita sedang mengalami disorientasi hukum. Di satu sisi, sebuah pemikiran atau kritik yang dilontarkan oleh intelektual seperti Saiful Mujani melalui media sosial bisa dengan cepat ditarik ke ranah pidana dengan label “makar”.

Di sisi lain, simbol-simbol separatisme yang nyata muncul secara fisik di lapangan justru sering kali dianggap sebagai residu sejarah yang hanya perlu “diimbau”.

Antologi ini mempertanyakan: sejauh mana definisi makar telah bergeser dari tindakan bersenjata menjadi sekadar ketakutan akan kata-kata?

Saiful Mujani, seorang ilmuwan politik, dipolisikan karena kicauannya. Di sini, hukum tampak bekerja sangat reaktif terhadap narasi. Jika kritik terhadap kekuasaan atau analisis tentang masa depan politik dianggap sebagai ancaman kedaulatan, maka kita sedang menuju era di mana “imajinasi” pun bisa dipenjara. Pertanyaannya: Apakah sebuah cuitan memiliki daya hancur yang lebih besar daripada upaya pemisahan diri secara teritori?

Pengibaran bendera Republik Maluku Selatan (RMS) adalah aksi simbolik yang eksplisit merujuk pada pemisahan diri dari NKRI. Namun, seringkali respons negara terasa kontras. Ada kalanya aparat bersikap tegas, namun tak jarang aksi-aksi ini dianggap sebagai riak kecil atau “angin lalu” demi menjaga stabilitas atau karena alasan kearifan lokal. Kontras ini menciptakan kecemburuan hukum: mengapa kain yang berkibar dimaafkan, sementara kata yang terketik dikejar hingga ke meja hijau?

Pasal makar dalam KUHP seharusnya menjadi “senjata pamungkas” untuk melindungi negara dari kudeta atau pemberontakan fisik. Namun, ketika pasal ini digunakan untuk menjerat pengamat politik, makar kehilangan makna sakralnya. Ia berubah menjadi instrumen pembungkaman.

Sementara itu, pembiaran terhadap gerakan separatisme yang nyata (seperti RMS) justru menunjukkan ketidakberdayaan atau ketidakkonsistenan negara dalam menegakkan kedaulatan yang hakiki.

Negara yang sehat adalah negara yang bisa membedakan mana “lawan” dan mana “kritikus”.

Menganggap Saiful Mujani sebagai ancaman negara sambil membiarkan simbol separatisme berkibar adalah bentuk ironi penegakan hukum. Kita butuh hukum yang presisi: tajam pada pengkhianat kedaulatan, namun tumpul pada kebebasan berpikir.(*)

Seluruh isi dari naskah ini merupakan hasil imajinasi dari penggunaan kecerdasan buatan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Ada Kepastian Usai Digelar Sidang, Kasus WRL “Menguap” di DPP Hanura

    Tak Ada Kepastian Usai Digelar Sidang, Kasus WRL “Menguap” di DPP Hanura

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • visibility 953
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Badan Kehormatan Partai Hanura belum juga menyampaikan hasil Sidang Etik yang digelar beberapa waktu lalu kepada publik tuai respon negatif dari Pukat Seram sebagai pihak pelapor. Ketua Pukat Seram Fakhri Asyahtri bahkan menduga ada intrik tertentu sehingga DPP Hanura beluk juga mengeluarkan putusan terkait dua pelanggaran etik yang melilit William R Lomo oknum […]

  • Desentralisasi Kian Tergerus, Senator Bisri Dorong Revisi UU Otda

    Desentralisasi Kian Tergerus, Senator Bisri Dorong Revisi UU Otda

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • visibility 521
    • 0Komentar

    JAKARTA.-DEMAL; Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bisri As Shiddiq Latuconsina menilai satu dekade terakhir, semangat desentralisasi yang lahir dari rahim reformasi kian tergerus. ” Saya mohon maaf tidak dalam menjustifikasi siapapun juga, tapi dalam 10 tahun terakhir ini semangat otonomi daerah ini sudah sangat tergerus,” kata Bisri dalam rapat antara Forum Kerjasama […]

  • Dihadapan Senator Bisri, DKP Keluh: Sekarang Kita Hanya Penonton

    Dihadapan Senator Bisri, DKP Keluh: Sekarang Kita Hanya Penonton

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • visibility 273
    • 0Komentar

    AMBON.-DM; Kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku telah dibatasi untuk mengelolah laut, meski dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Pemerintah Provinsi punya kewenangan adalah sebesar 12 mil laut dari garis pantai. Hal ini disampaikan jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku kepada Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bisri As Shiddiq Latuconsina dalam agenda […]

  • Sespimma Polri Angkatan 75 Gelar Baksos Kemanusiaan di Mapolres Sumedang

    Sespimma Polri Angkatan 75 Gelar Baksos Kemanusiaan di Mapolres Sumedang

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SUMEDANG.-DEMAL ;Peserta Didik Sespimma Polri Angkatan ke-75 Kelompok Belajar (Pokjar) V menggelar bakti sosial di Mapolres Sumedang, Jawa Barat, Rabu 20 Mei 2026. Kegiatan kemanusiaan yang menjadi bagian dari Praktik Kuliah Profesi (PKP) ini diwujudkan lewat pembagian 100 paket sembako untuk warga kurang mampu dan santunan kepada 25 anak yatim piatu Yayasan Attaqwa. Acara berlangsung […]

  • Tiga Bulan Gaji Pasilitator Program BSPS di Maluku Belum Dibayar PUPR

    Tiga Bulan Gaji Pasilitator Program BSPS di Maluku Belum Dibayar PUPR

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
    • visibility 30
    • 0Komentar

      AMBON.-DEMAL; Hampir selesai masa tugas, gaji ratusan tenaga pendamping yang direkrut secara profesional oleh Kementrian Pekerjaan Umum untuk mendampingi masyarakat penerima manfaat Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) belum dibayar. “Tiga bulan ini kami belum menerima gaji,sesuai kontrak,” kata salah satu sumber dalam pesan pendek kepada media. Rabu 10 Juni 2026. Sumber yang juga […]

  • Wabup : FPMK Sarana Penegasan Identitas dan Kreativitas Masyarakat Kei

    Wabup : FPMK Sarana Penegasan Identitas dan Kreativitas Masyarakat Kei

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • visibility 205
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, menegaskan Festival Pesona Meti Kei (FPMK) bukan semata ajang hiburan atau pariwisata, tetapi juga sarana menegaskan identitas dan kreativitas masyarakat Kei. “Di balik setiap produk, terdapat nilai dan semangat yang hidup dalam budaya kita,” ujar Wabup saat membuka secara resmi Pameran Ekraf yang merupakan rangkaian dari […]

expand_less