Jumat, 18 Sep 2026
light_mode

Paradox Ruang Publik

  • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
  • visibility 250
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RUANG publik kita sedang mengalami disorientasi hukum. Di satu sisi, sebuah pemikiran atau kritik yang dilontarkan oleh intelektual seperti Saiful Mujani melalui media sosial bisa dengan cepat ditarik ke ranah pidana dengan label “makar”.

Di sisi lain, simbol-simbol separatisme yang nyata muncul secara fisik di lapangan justru sering kali dianggap sebagai residu sejarah yang hanya perlu “diimbau”.

Antologi ini mempertanyakan: sejauh mana definisi makar telah bergeser dari tindakan bersenjata menjadi sekadar ketakutan akan kata-kata?

Saiful Mujani, seorang ilmuwan politik, dipolisikan karena kicauannya. Di sini, hukum tampak bekerja sangat reaktif terhadap narasi. Jika kritik terhadap kekuasaan atau analisis tentang masa depan politik dianggap sebagai ancaman kedaulatan, maka kita sedang menuju era di mana “imajinasi” pun bisa dipenjara. Pertanyaannya: Apakah sebuah cuitan memiliki daya hancur yang lebih besar daripada upaya pemisahan diri secara teritori?

Pengibaran bendera Republik Maluku Selatan (RMS) adalah aksi simbolik yang eksplisit merujuk pada pemisahan diri dari NKRI. Namun, seringkali respons negara terasa kontras. Ada kalanya aparat bersikap tegas, namun tak jarang aksi-aksi ini dianggap sebagai riak kecil atau “angin lalu” demi menjaga stabilitas atau karena alasan kearifan lokal. Kontras ini menciptakan kecemburuan hukum: mengapa kain yang berkibar dimaafkan, sementara kata yang terketik dikejar hingga ke meja hijau?

Pasal makar dalam KUHP seharusnya menjadi “senjata pamungkas” untuk melindungi negara dari kudeta atau pemberontakan fisik. Namun, ketika pasal ini digunakan untuk menjerat pengamat politik, makar kehilangan makna sakralnya. Ia berubah menjadi instrumen pembungkaman.

Sementara itu, pembiaran terhadap gerakan separatisme yang nyata (seperti RMS) justru menunjukkan ketidakberdayaan atau ketidakkonsistenan negara dalam menegakkan kedaulatan yang hakiki.

Negara yang sehat adalah negara yang bisa membedakan mana “lawan” dan mana “kritikus”.

Menganggap Saiful Mujani sebagai ancaman negara sambil membiarkan simbol separatisme berkibar adalah bentuk ironi penegakan hukum. Kita butuh hukum yang presisi: tajam pada pengkhianat kedaulatan, namun tumpul pada kebebasan berpikir.(*)

Seluruh isi dari naskah ini merupakan hasil imajinasi dari penggunaan kecerdasan buatan.

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puncak Perayaan HUT Kota Langgur Watubun Ajak Masyarakat Bersatu

    Puncak Perayaan HUT Kota Langgur Watubun Ajak Masyarakat Bersatu

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • visibility 230
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Kota Langgur harus tampil sebagai simbol kemajuan dan kemandirian Kabupaten Maluku Tenggara, bukan sekadar nama ibu kota di atas kertas. Demikian pernyataan Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Kota Langgur, yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Rabu 8 Oktober 2025. Watubun menjelaskan bahwa secara historis, […]

  • The Best Noise-Canceling Headphones Under 0

    The Best Noise-Canceling Headphones Under $200

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Aliquam pretium eros non varius dignissim. Pellentesque commodo commodo auctor. Proin id nibh id mi faucibus placerat. Sed id justo vitae libero pulvinar dignissim ut ac turpis. Duis gravida non sem quis vulputate. Vestibulum ante ipsum primis in faucibus orci luctus et ultrices posuere cubilia curaecongue leo ac justo iaculis rhoncus. Vestibulum elementum massa et […]

  • Dukung Kebijakan Gubernur, Kadin Sebut Rencana Pinjaman Rp1,5 T,Percepat Pembangunan

    Dukung Kebijakan Gubernur, Kadin Sebut Rencana Pinjaman Rp1,5 T,Percepat Pembangunan

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • visibility 386
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL; Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Maluku menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Provinsi Maluku yang akan mengajukan pinjaman sebesar Rp1,5 triliun. Pinjaman tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk menstimulasi perekonomian daerah yang membutuhkan dorongan signifikan pada 2026 mendatang. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Ekonomi Kadin Maluku, Temi Talaohu dalam rilisnya yang diterima media, menegaskan […]

  • Pernyataan Wagub Timbulkan Keresahan Ummat Islam, MUI : Pemerintah Harus Berhati-hati…

    Pernyataan Wagub Timbulkan Keresahan Ummat Islam, MUI : Pemerintah Harus Berhati-hati…

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • visibility 373
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Majelis Ulama Islam (MUI) Provinsi Maluku menyesalkan dan sangat menyayangkan penyampaian Wakil Gubernur dalam Sambutannya pada acara di Kabupaten Maluku Barat Daya. Pernyataan itu  telah menimbulkan keresahan di kalangan Umat Islam di Maluku. Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Wakil Ketua Umum I, Drs. H. Abd Haji Latu, Wakil Ketua II, Drs. H Rust […]

  • Ribuan Orang Meriahkan Jalan Sehat HUT ke 14 Kota Langgur

    Ribuan Orang Meriahkan Jalan Sehat HUT ke 14 Kota Langgur

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • visibility 246
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menggelar kegiatan jalan santai memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-14 Kota Langgur, Jumat 3 Oktober 2025. Acara ini menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam membangun semangat kebersamaan sekaligus mendorong gaya hidup sehat di tengah masyarakat. Jalan santai dimulai dari depan Polres Malra dan berakhir di Landmark Kota Langgur. Suasana kegiatan […]

  • Bantu Warga hingga ‘Nombok’, Tualeka Klarifikasi Soal Dana Aspirasi Rp30 Juta

    Bantu Warga hingga ‘Nombok’, Tualeka Klarifikasi Soal Dana Aspirasi Rp30 Juta

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • visibility 529
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Direktur PD Panca Karya, M. Rany Tualeka, meluruskan simpang siur kabar terkait kehadirannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah. Bukan soal kasus ‘besar’, kedatangannya justru untuk memberikan keterangan mengenai dana aspirasi senilai Rp30 juta yang diperjuangkannya saat masih menjabat sebagai anggota DPRD Maluku Tengah. Tualeka menegaskan bahwa undangan dari jaksa tersebut merupakan prosedur […]

expand_less