Pemkab Aru Raih Predikat Istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum
- calendar_month Sen, 9 Feb 2026
- visibility 171
- comment 0 komentar

Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Timotius Kaidel menerima penghargaan dari Kementrian Hukum dan HAM.
DOBO.DEMAL;– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru meraih predikat istimewa dalam indeks reformasi hukum, penghargaan itu diserahkan secara langsung kepada Bupati Timosius Kaidel oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku, Saiful Sahri, Minggu, 8 Februari 2026.
Berdasarkan penilaian Kementrian Hukum, dari 11 kabupaten/kota di Maluku yang dinilai patuh, Kepulauan Aru mencatatkan kualitas tertinggi dalam pelaksanaan reformasi hukum.
Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam memperkuat fondasi hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dalam membangun tata kelola pemerintahan yang tertib regulasi, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Capaian ini akan kami pertahankan dan terus ditingkatkan,” Jelas Kaidel.
Kepala Kemenkum Kantor Wilayah Maluku, Saiful Sahri menjelaskan jika Indeks Reformasi Hukum disusun berdasarkan lima variabel utama, antara lain kepatuhan terhadap harmonisasi regulasi, kualitas regulasi daerah, serta pemberdayaan sumber daya manusia di bidang hukum.
Kepulauan Aru menunjukkan kinerja yang menonjol, khususnya dalam penerapan harmonisasi regulasi berbasis digital melalui sistem e-Harmonisasi, yang dinilai konsisten dan terintegrasi.
“Kepulauan Aru masuk kategori sangat istimewa. Implementasi reformasi hukum berbasis digitalnya berjalan baik dan berkelanjutan. Ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem hukum yang modern dan transparan,” ungkap Sahri
Capaian tersebut menjadi modal penting bagi Kepulauan Aru dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Prestasi ini kata Saiful menegaskan bahwa pembangunan di Kepulauan Aru tidak semata berorientasi pada infrastruktur fisik, tetapi juga diarahkan pada penguatan sistem hukum sebagai prasyarat utama terciptanya pemerintahan yang berintegritas dan pelayanan publik yang berkualitas.(*)

Saat ini belum ada komentar