Minggu, 7 Jun 2026
light_mode

Bahas RUU Provinsi Kepulauan di Senayan, Presiden Tunjuk Delapan Menteri

  • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
  • visibility 469
  • comment 0 komentar

 

JAKARTA.- DEMAL ; Kolaborasi dua senator asal Maluku Bisri As Shiddiq Latuconsina dan Novita Anakota untuk menggolkan ulang Rancangan Undang-undang tentang Provinsi Kepulauan di Parlemen Senayan menarik perhatian Presiden Prabowo.

Bisri merupakan wakil dari Provinsi Maluku di Komite I DPD-RI, yang membidangi urusan Otonomi Daerah, Hubungan Pusat dan Daerah serta masalah politik, hukum dan HAM, sementara Novita saat ini dipercayakan pada Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) salah satu alat kelengkapan DPD.

Sejak awal pelantikan di Periode ini,keduanya memang getol mengawal draf RUU Provinsi Kepulauan usulan DPD-RI, hingga akhirnya DPR-RI mengambil alih pembahasannya pada tingkat Badan Legislasi.

Anggota Komite I DPD-RI Bisri As Shiddiq Latuconsina

“Kita tahu bersama jika RUU Daerah Kepulauan sudah mandek 19 tahun. Alhamdulillah, Presiden kemudian menunjuk wakil pemerintah untuk pembahasan RUU Provinsi Kepulauan di tingkat DPR,” kata Bisri.

Bisri mengaku, sesuai dengan tugas dan kewenangan, DPD punya keterbatasan, tidak berhak untuk pengesahan sebuah undang-undang beda dengan DPR-RI, tapi dari berbagai komunikasi dengan sejumlah fraksi besar di DPR-RI yang mengambil alih pembahasan RUU tersebut, ada harapan kuat jika RUU Provinsi Kepulauan bakal disahkan sebagai sebuah undang-undang baru di Indonesia.

“Kita semua berharap dan perlu dikawal, semoga pembahasannya berjalan baik dan bisa segera disahkan,” tutur Bisri.

Sementara itu, dalam surat kepada ketua DPR-RI yang tembusannya juga disampaikan kepada Ketua DPD-RI dan Wakil Presiden, Presiden Prabowo resmi menunjuk sejumlah menteri dalam kabinet Merah Putih sebagai wakil pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Provinsi Kepulauan.

Dalam surat ber kop Presiden tertanggal 12 Januari 2026, sebanyak delapan menteri ditunjuk Presiden Prabowo sebagai wakil pemerintah dalam rangka pembahasan RUU tersebut.

Terdiri dari, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Pertahanan, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Menteri Hukum.

” Baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk mewakili Pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-undang tersebut,” tulis Presiden.(*)

Editor : Abd Karim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jumpa Menteri Komdigi, Anak Muda Maluku Suarakan Keadilan Akses Digital

    Jumpa Menteri Komdigi, Anak Muda Maluku Suarakan Keadilan Akses Digital

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • visibility 242
    • 0Komentar

    AMBON.-DM ; Para pegiat literasi digital, anak muda, dan aktivis organisasi kepemudaan (OKP/OKPI) berkumpul dalam forum hangat bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid. Selasa, 7 Oktober 2025. Pertemuan bertajuk “Temu Komunitas Literasi Digital dan OKP/OKPI bersama Menteri Komdigi” ini juga dihadiri Dirjen Komunikasi Publik dan Media, Fifi Aleyda Yahya, Kepala Badan Pengembangan SDM […]

  • Lantik Penjabat Esalon, Bupati Tekankan Pentingnya Disiplin dan Pelayanan

    Lantik Penjabat Esalon, Bupati Tekankan Pentingnya Disiplin dan Pelayanan

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • visibility 155
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, menegaskan bahwa pelantikan pejabat administrator dan pengawas bukanlah seremoni belaka atau pengisian jabatan struktural semata, melainkan merupakan panggilan pengabdian dan wujud nyata komitmen kepada daerah serta masyarakat Maluku Tenggara. “Jabatan yang diemban bukanlah simbol kehormatan, melainkan amanah dan tanggung jawab moral,” tegas Bupati Thaher dalam sambutannya pada pelantikan […]

  • Duta Besar Australia Kembali ke Makassar: Perjalanan Nostalgia dan Diplomasi 

    Duta Besar Australia Kembali ke Makassar: Perjalanan Nostalgia dan Diplomasi 

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • visibility 391
    • 0Komentar

    AMBON – DM : Duta Besar Australia untuk Indonesia yang baru, Rod Brazier, mengunjungi Makassar, Sulawesi Selatan pada 20-22 Mei 2025.  Duta Besar Brazier pernah tinggal di Makassar dan menempuh pendidikan di Universitas Hasanuddin (UNHAS) pada tahun 1990. Duta Besar Brazier mengunjungi banyak tempat yang beliau kenang dari masa tinggalnya di Makassar dan menghabiskan waktu […]

  • DT dan HS Sudah Klarifikasi, Ini Kata Babinsa Usai Lapor di DPRD Malteng 

    DT dan HS Sudah Klarifikasi, Ini Kata Babinsa Usai Lapor di DPRD Malteng 

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • visibility 619
    • 0Komentar

    AMBON- DM : Upaya mencari keadilan terus dilakukan Babinsa yang istrinya duduga selingkuhan Hidayat Samalehu (HS) oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah.  Usai melaporkan HS ke DPD Demokrat Maluku, DPP Demokrat, QA anggota TNI suami dari DT kembali melaporkan Hidayat ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Maluku Tengah, Rabu,17 Juni 2025. Dalam laporannya, […]

  • Wao, Total Kekayaan Wagub dan Istri Nyaris Setara PAD Ambon Tahun 2020

    Wao, Total Kekayaan Wagub dan Istri Nyaris Setara PAD Ambon Tahun 2020

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • visibility 695
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath bersama istrinya Rohani Vanath ternyata punya kekayaan melimpah. Nyaris setara PAD Kota Ambon tahun 2020. Pada saat massa covid-19, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon hanya diangka Rp121 miliar, angka ini hampir setara kekayaan Wakil Gubernur Maluku dan Istrinya Rohani Vanath dalam laporan kekayaan mereka saat daftar di […]

  • Amahoru Calon Sekda SBT Diduga “Kaburkan” Nilai Kekayaan

    Amahoru Calon Sekda SBT Diduga “Kaburkan” Nilai Kekayaan

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • visibility 313
    • 0Komentar

    AMBON.DM- Calon Sekda Kabupaten Seram Bagian Timur Achmad Quadri Amahoru diduga menyembunyikan nilai kekayaannya sebenarnya, sebab dalam laporan harta kekayaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harga delapan bidang tanahnya alami penurunan nilai di tahun 2024, berkurang Rp5.700.000. Kecurigaan adanya pengkaburan informasi tentang harta kekayaan yang disampaikan kepada KPK, saat nilai tanah harusnya terus alami kenaikan […]

expand_less