Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Bahas RUU Provinsi Kepulauan di Senayan, Presiden Tunjuk Delapan Menteri

  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • visibility 659
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

JAKARTA.- DEMAL ; Kolaborasi dua senator asal Maluku Bisri As Shiddiq Latuconsina dan Novita Anakota untuk menggolkan ulang Rancangan Undang-undang tentang Provinsi Kepulauan di Parlemen Senayan menarik perhatian Presiden Prabowo.

Bisri merupakan wakil dari Provinsi Maluku di Komite I DPD-RI, yang membidangi urusan Otonomi Daerah, Hubungan Pusat dan Daerah serta masalah politik, hukum dan HAM, sementara Novita saat ini dipercayakan pada Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) salah satu alat kelengkapan DPD.

Sejak awal pelantikan di Periode ini,keduanya memang getol mengawal draf RUU Provinsi Kepulauan usulan DPD-RI, hingga akhirnya DPR-RI mengambil alih pembahasannya pada tingkat Badan Legislasi.

Anggota Komite I DPD-RI Bisri As Shiddiq Latuconsina

“Kita tahu bersama jika RUU Daerah Kepulauan sudah mandek 19 tahun. Alhamdulillah, Presiden kemudian menunjuk wakil pemerintah untuk pembahasan RUU Provinsi Kepulauan di tingkat DPR,” kata Bisri.

Bisri mengaku, sesuai dengan tugas dan kewenangan, DPD punya keterbatasan, tidak berhak untuk pengesahan sebuah undang-undang beda dengan DPR-RI, tapi dari berbagai komunikasi dengan sejumlah fraksi besar di DPR-RI yang mengambil alih pembahasan RUU tersebut, ada harapan kuat jika RUU Provinsi Kepulauan bakal disahkan sebagai sebuah undang-undang baru di Indonesia.

“Kita semua berharap dan perlu dikawal, semoga pembahasannya berjalan baik dan bisa segera disahkan,” tutur Bisri.

Sementara itu, dalam surat kepada ketua DPR-RI yang tembusannya juga disampaikan kepada Ketua DPD-RI dan Wakil Presiden, Presiden Prabowo resmi menunjuk sejumlah menteri dalam kabinet Merah Putih sebagai wakil pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Provinsi Kepulauan.

Dalam surat ber kop Presiden tertanggal 12 Januari 2026, sebanyak delapan menteri ditunjuk Presiden Prabowo sebagai wakil pemerintah dalam rangka pembahasan RUU tersebut.

Terdiri dari, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Pertahanan, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Menteri Hukum.

” Baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk mewakili Pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-undang tersebut,” tulis Presiden.(*)

Editor : Abd Karim

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahun Anggaran 2026 Pemkab Aru Bakal Ajukan PinjamanRp80 Miliar

    Tahun Anggaran 2026 Pemkab Aru Bakal Ajukan PinjamanRp80 Miliar

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • visibility 268
    • 0Komentar

    DOBO.-DEMAL; Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru berencana mengajukan pinjaman sebesar Rp80 miliar pada tahun anggaran 2026 yang akan digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bupati Kepulauan Aru, Tomatius Kaidel, mengatakan pinjaman tersebut merupakan langkah strategis untuk mendukung realisasi program prioritas pemerintah daerah yang dipimpinnya bersama Wakil Bupati Mohammad Djumpa. Dana pinjaman […]

  • Lepas Keberangkatan Kafilah MTQ ke Ambon, Ini Pesan Bupati Malra

    Lepas Keberangkatan Kafilah MTQ ke Ambon, Ini Pesan Bupati Malra

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • visibility 165
    • 0Komentar

      LANGGUR.-DEMAL ;Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara menunjukkan komitmennya dalam mendukung syiar Islam dan pembinaan generasi Qurani melalui pelepasan Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Maluku Tenggara menuju MTQ XXXI Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2026 di Kota Ambon. Prosesi pelepasan berlangsung khidmat di Masjid Agung Raudhah Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku Sabtu 20 Juni […]

  • FPMK 2025 Tampilkan Kekayaan Budaya, Tradisi, dan Keindahan Wisata

    FPMK 2025 Tampilkan Kekayaan Budaya, Tradisi, dan Keindahan Wisata

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • visibility 265
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara terus matangkan persiapan Festival Pesona Meti Kei (FPMK) 2025 yang akan berlangsung pada 21–27 Oktober 2025 mendatang. Kegiatan bergengsi ini akan berlangsung di sejumlah lokasi berbeda, menampilkan kekayaan budaya, tradisi, dan keindahan wisata lokal yang menjadi kebanggaan masyarakat Kei. “Untuk lokasi acara akan menyebar, tidak hanya di satu tempat,” […]

  • Raih WTP ke-11, Pemkab Maluku Tenggara Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah

    Raih WTP ke-11, Pemkab Maluku Tenggara Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • visibility 170
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-11 yang diraih Kabupaten Maluku Tenggara secara berturut-turut. Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, menyampaikan apresiasi kepada seluruh […]

  • Cegah Pelanggaran Imigrasi, Senator Bisri Minta Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

    Cegah Pelanggaran Imigrasi, Senator Bisri Minta Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • visibility 436
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Dalam rangka pelaksanaan masa reses, Senator DPD RI Daerah Pemilihan Maluku, Bisri As Shiddiq Latuconsina, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Imigrasi di Provinsi Maluku, pada selasa, 17 desember 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi serta memperoleh gambaran langsung terkait pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah kepulauan Maluku. Dalam pertemuan tersebut, […]

  • Diduga Sembunyikan Kekayaan, Risman: AQA Tak Layak Jabat Sekda SBT

    Diduga Sembunyikan Kekayaan, Risman: AQA Tak Layak Jabat Sekda SBT

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • visibility 551
    • 0Komentar

    AMBON.-DM : Sejumlah organisasi sipil yang tergabung dalam Koalisi Pemerhati Demokrasi (KPD) Maluku angkat bicara terkait dugaan manipulasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilakukan Achmad Quadri Amahoru (AQA). “Jika benar yang bersangkutan tidak melaporkan kekayaan secara benar, itu artinya AQA tidak layak ditetapkan sebagai Sekda SBT,” kata Ketua KPD Maluku Risman Soulissa menanggapi […]

expand_less