Minggu, 6 Sep 2026
light_mode

Bahas RUU Provinsi Kepulauan di Senayan, Presiden Tunjuk Delapan Menteri

  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • visibility 585
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

JAKARTA.- DEMAL ; Kolaborasi dua senator asal Maluku Bisri As Shiddiq Latuconsina dan Novita Anakota untuk menggolkan ulang Rancangan Undang-undang tentang Provinsi Kepulauan di Parlemen Senayan menarik perhatian Presiden Prabowo.

Bisri merupakan wakil dari Provinsi Maluku di Komite I DPD-RI, yang membidangi urusan Otonomi Daerah, Hubungan Pusat dan Daerah serta masalah politik, hukum dan HAM, sementara Novita saat ini dipercayakan pada Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) salah satu alat kelengkapan DPD.

Sejak awal pelantikan di Periode ini,keduanya memang getol mengawal draf RUU Provinsi Kepulauan usulan DPD-RI, hingga akhirnya DPR-RI mengambil alih pembahasannya pada tingkat Badan Legislasi.

Anggota Komite I DPD-RI Bisri As Shiddiq Latuconsina

“Kita tahu bersama jika RUU Daerah Kepulauan sudah mandek 19 tahun. Alhamdulillah, Presiden kemudian menunjuk wakil pemerintah untuk pembahasan RUU Provinsi Kepulauan di tingkat DPR,” kata Bisri.

Bisri mengaku, sesuai dengan tugas dan kewenangan, DPD punya keterbatasan, tidak berhak untuk pengesahan sebuah undang-undang beda dengan DPR-RI, tapi dari berbagai komunikasi dengan sejumlah fraksi besar di DPR-RI yang mengambil alih pembahasan RUU tersebut, ada harapan kuat jika RUU Provinsi Kepulauan bakal disahkan sebagai sebuah undang-undang baru di Indonesia.

“Kita semua berharap dan perlu dikawal, semoga pembahasannya berjalan baik dan bisa segera disahkan,” tutur Bisri.

Sementara itu, dalam surat kepada ketua DPR-RI yang tembusannya juga disampaikan kepada Ketua DPD-RI dan Wakil Presiden, Presiden Prabowo resmi menunjuk sejumlah menteri dalam kabinet Merah Putih sebagai wakil pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Provinsi Kepulauan.

Dalam surat ber kop Presiden tertanggal 12 Januari 2026, sebanyak delapan menteri ditunjuk Presiden Prabowo sebagai wakil pemerintah dalam rangka pembahasan RUU tersebut.

Terdiri dari, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Pertahanan, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Menteri Hukum.

” Baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk mewakili Pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-undang tersebut,” tulis Presiden.(*)

Editor : Abd Karim

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warning, Maluku Kebagian Bonus Demografi Negatif di 2030

    Warning, Maluku Kebagian Bonus Demografi Negatif di 2030

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • visibility 472
    • 0Komentar

      AMBON-DM : Jumlah pengangguran terbuka produktif di Maluku saat ini menyentuh angka 6 % ekuivelan dengan 60.000 orang, angka ini berpotensi bertambah dan puncaknya di 2030. Fenomena puncak pengangguran produktif di 2030 merupakan bonus demografi  negatif, yang kiranya perlu diperhatikan secara bijaksana oleh Pemerintah Provinsi Maluku.  Apalagi pada lima tahun ke depan, industri migas […]

  • Di Hadapan Walikota Ambon, Raudhi Target PKS Menang 4 Kursi DPRD

    Di Hadapan Walikota Ambon, Raudhi Target PKS Menang 4 Kursi DPRD

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • visibility 316
    • 0Komentar

    AMBON-DM: Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Ambon Malik Raudi Tuasmu menegaskan kursi PKS di DPRD Kota Ambon akan bertambah di periode depan. “Setelah Musda dan pelantikan ini kita siapkan semuanya,” kata Raudhi dalam pidato politiknya saat Musyawarah Daerah (Musda) masa bakti 2025-2030 di Grand Avira, Minggu 7 September 2025. PKS […]

  • Bongkar “Kebohongan” Naskah Historiseh Negorij Batoemerah (Sejarah Batu Merah) Bagian II

    Bongkar “Kebohongan” Naskah Historiseh Negorij Batoemerah (Sejarah Batu Merah) Bagian II

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • visibility 240
    • 0Komentar

    “Sebuah kejanggalan yang tidak bisa dijelaskan dengan cara apapun selain pemalsuan,” demikian pesan salah satu pegiat literasi yang konsen dalam isu-issu sejarah saat dikonfirmasi mengenai naskah Historiseh Negorij Batoemerah yang sempat dijadikan salah satu alat bukti di Pengadilan Negeri Ambon dalam sengketa Mata Rumah Parenta di Negeri Batu Merah tahun 2021 lalu. Sumber yang kini […]

  • Blok Masela: Siapa yang Akan Kuasai Ladang Gas Raksasa, Maluku atau Orang Luar?

    Blok Masela: Siapa yang Akan Kuasai Ladang Gas Raksasa, Maluku atau Orang Luar?

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • visibility 979
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Di atas kertas, Blok Migas Masela adalah jackpot ekonomi bagi Maluku. Cadangan gas 18,5 triliun kaki kubik (TCF), 225 juta barel kondensat setara 35 ribu barel per hari, dan kapasitas produksi 1,6 miliar kaki kubik gas per hari selama 85 tahun menjadikannya salah satu proyek energi terbesar di Asia. Namun di balik angka […]

  • Mansur Banda Angkat Bicara, Sebut Jalan Rusak di Tahalupu SBB Bukan Pekerjaannya 

    Mansur Banda Angkat Bicara, Sebut Jalan Rusak di Tahalupu SBB Bukan Pekerjaannya 

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • visibility 508
    • 0Komentar

    AMBON – DM : Kontraktor tajir Maluku yang sering disapa Mansur Banda akhirnya angkat bicara soal tender pekerjaan Jalan Lapen Desa Tahalupu-Dusun Tihu  yang kini rusak dan dikeluhkan masyarakat. “ Itu bukan beta yang kerja,” kilahnya saat dimintai tanggapan mengenai situasi ruas jalan Tahulupu di Kecamatan Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat, Jumat 20 Juni 2025. Bos […]

  • Bupati Pilih Nicodemus Ubro Plh Sekda Malra

    Bupati Pilih Nicodemus Ubro Plh Sekda Malra

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • visibility 246
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DM; Kepala Dinas Perikanan Nicodemus Ubro, diangkat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Tenggara (Malra). Penunjukkan Nicodemus Ubro terjadi di sela-sela Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara sekaligus pelantikan Ketua TIM Pengerak PKK Kecamatan di aula kantor Bupati Malra, Senin 24 Juli 2025. “Kan pelaksana harian. Bisa […]

expand_less