Serah Terima Jabatan PD.Panca Karya, Gubernur HL Beri Pesan Tegas
- calendar_month Rab, 17 Sep 2025
- visibility 335
- comment 0 komentar

AMBON.-DM ; Prosesi serah terima jabatan jajaran direksi Perumda Panca Karya dari yang lama ke direksi yang baru dihadiri langsung oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa. Rabu,17 September 2025.
Dalam sambutannya, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa memberi sejumlah pesan tegas kepada dewan direksi Perumda Panca Karya yang kini dinakodai M.Ray Tualeka.
Jajaran direksi yang baru juga dituntut melakukan pemebanahan dan wajib mengelolah perusahaan ini secara profesional agar mampu memberikan kontribusi nyata, termasuk dividen untuk menopang APBD Maluku.
Panca Karya juga harus ditata dengan tata kelola sebagai perusahaan yang sehat, profesional, dan berintegritas, berdasarkan prinsip good corporate governance.
Apalagi ditengah kondisi ekonomi global, nasional, hingga lokal saat ini sedang tidak baik-baik saja. Dengan keterbatasan fiskal dan menurunnya transfer dana pusat, pemerintah daerah hanya bisa memastikan program tetap berjalan dengan cara menggenjot pendapatan asli daerah (PAD)
“Ini perusahaan daerah, bukan perusahaan pribadi. Bukan simbol gengsi sosial. Ini amanah. Tanggung jawab besar yang harus diwujudkan dalam karya nyata untuk mengelola perusahaan secara baik,” tegas Hendrik pada acara yang terpusat di kantor Perumda Panca Karya itu.
Selain itu, Gubernur mengatakan, jajaran direksi yang baru agar pentingnya fokus pada core business. Unit usaha Panca Karya tidak boleh terpencar mengurus banyak bidang usaha sekaligus.
“Kalau mau fokus di transportasi laut atau ferry, maka fokuslah di situ. Jangan terlalu menyebar sehingga sulit berkembang,” pungkasnya.
Selain itu, direksi dan dewan pengawas juga harus memastikan manajemen internal dan SDM Panca Karya memiliki visi yang sama, punya tujuan yang sama dan bergerak bersama membawa Panca Karya ke arah lebih baik.
Diakhir sambutannya, Gubernur mengingatkan sebagai salah satu BUMD yang dibentuk berdasarkan UU No. 5 Tahun 1962, PP No. 24 Tahun 2017, dan Perda No. 2 Tahun 2020, Panca Karya diharapkan bisa berkontribusi nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, ditengah kondisi ekonomi global, nasional, hingga lokal saat ini sedang tidak baik-baik saja. (*)
Editor : Abd Karim

Saat ini belum ada komentar