Jumat, 23 Okt 2026
light_mode

Penggerebekan Judi Dadu di Dobo Disorot: 12 Orang Dilepas, Hanya 2 Ditahan

  • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DOBO,-DEMAL ;Penanganan kasus dugaan perjudian dadu di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, yang diungkap Tim Jatanras Polda Maluku sekitar 10 Juli 2026, menuai sorotan.

Beredar informasi adanya dugaan pelepasan tersangka setelah membayar sejumlah uang serta selisih antara jumlah uang yang diamankan saat penggerebekan dengan yang tercatat sebagai barang bukti resmi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIT dan mengamankan 14 orang — sembilan laki-laki dan lima perempuan.

Dari jumlah itu, 12 orang kemudian dilepaskan, sementara tersangka yang dibawa ke Polda Maluku di Ambon hanya dua orang.

Informasi yang beredar menyebut dua perempuan berinisial E dan L diduga dilepaskan pada dini hari. Dilepasnya mereka diduga karena ada sogokan.

Selain itu, uang tunai yang diamankan saat penggerebekan diperkirakan lebih dari Rp50 juta, namun barang bukti yang kemudian diumumkan hanya sekitar Rp6,9 juta.
Menanggapi informasi itu, anggota Tim Jatanras Polda Maluku, Ipda Faldry Nikijuluw, membantah adanya kejanggalan.

“Ada beberapa yang dilepas karena perannya hanya datang menonton aktivitas judi. Mereka tidak terlibat langsung sehingga statusnya hanya sebagai saksi,” kata Faldry saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat, 31 Juli 2026.

Mengenai barang bukti uang, Faldry menegaskan penyitaan dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan para pihak yang diamankan, termasuk diketahui Polres Kepulauan Aru sebelum seluruh yang diamankan dibawa ke Ambon.

“Barang bukti uang yang berkaitan dengan perkara disita sesuai prosedur. Penyitaan itu disaksikan oleh para tersangka dan juga diketahui Polres Kepulauan Aru,” ujarnya.

Namun pernyataan Faldry berbeda dengan keterangan salah seorang perempuan berinisial LW yang mengaku turut diamankan dalam penggerebekan itu.

“Yang hari itu ditangkap itu semua bermain judi. Jadi kalau dia bilang hanya nonton, itu omong kosong. Pertanyaannya kenapa mereka dilepas,” ujar LW.

Hingga berita ini ditulis, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku belum memberikan keterangan resmi mengenai jumlah pasti barang bukti uang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.(*)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Maluku Tenggara Dorong Sinergi Kampus dan Masyarakat

    Pemkab Maluku Tenggara Dorong Sinergi Kampus dan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • visibility 171
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi sebagai bagian dari upaya mendorong pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat ohoi (desa). Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan terhadap pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Pattimura (Unpatti) Tahun 2026. Komitmen itu disampaikan saat […]

  • Isi Reses, Senator Bisri Sambangi Kominfo Maluku

    Isi Reses, Senator Bisri Sambangi Kominfo Maluku

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • visibility 471
    • 0Komentar

    Dorong Pemda Bentuk Pelayanan Informasi  Satu Atap AMBON-DM :Peran dan fungsi  Pejabat Pelayanan Informasi Publik (PPID) dilingkup Pemerintah Provinsi Maluku harus dioptimalkan. Anggota Komite I DPD-RI Bisri As Shiddiq Latuconsina menilai, sejauh ini PPID di setiap OPD sudah cukup baik, tapi belum maksimal menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dalam menyediakan dan mempasilitasi informasi publik. Buntutnya, individu, […]

  • Restrukturisasi Keuangan, PD Panca Karya Targetkan Transparansi dan Reaktivasi Subsidi

    Restrukturisasi Keuangan, PD Panca Karya Targetkan Transparansi dan Reaktivasi Subsidi

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • visibility 119
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL; Perusahaan Daerah (PD) Panca Karya Maluku tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran guna memulihkan kondisi finansial dan operasional perusahaan. Langkah strategis ini dipimpin langsung oleh Direktur Keuangan PD Panca Karya yang baru, Marla Beatriecs Kailola. Di bawah kepemimpinannya, perusahaan daerah yang sempat dikategorikan sebagai beban anggaran daerah tersebut kini bertransformasi ke arah digitalisasi guna menciptakan tata […]

  • DLH Aru Hentikan Pengambilan Pasir di Pesisir Lamerang

    DLH Aru Hentikan Pengambilan Pasir di Pesisir Lamerang

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • visibility 0
    • 0Komentar

    DOBO,-DEMAL ; Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepulauan Aru menghentikan aktivitas pengambilan material pasir di kawasan pesisir Dusun Lamerang, Desa Wokam, Kecamatan Pulau-Pulau Aru. Langkah tersebut diambil setelah DLH menerima laporan pengaduan dari masyarakat terkait adanya aktivitas penggalian pasir di kawasan pesisir yang materialnya digunakan untuk kebutuhan pembangunan. Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan […]

  • Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Maluku Masih Tinggi, Alimudin Minta Atensi Kementerian PPPA dan KPAI

    Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Maluku Masih Tinggi, Alimudin Minta Atensi Kementerian PPPA dan KPAI

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • visibility 300
    • 0Komentar

    JAKARTA.-DEMAL ; Anggota Komisi VIII DPR RI, Alimudin Kolatlena, secara tegas menyuarakan urgensi penanganan kasus kekerasan seksual (KS) terhadap perempuan dan anak di Maluku. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta […]

  • KPID Maluku Desak Pemrov Ambil Alih Kepemilikan Ratusan Tower Eks Bhakti

    KPID Maluku Desak Pemrov Ambil Alih Kepemilikan Ratusan Tower Eks Bhakti

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • visibility 229
    • 0Komentar

    AMBON,- DEMAL : Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Maluku mendesak Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk segera mengambil alih kepemilikan ratusan tower Bhakti yang saat ini terbengkalai dan tidak terawat. Pengalihan hak pengelolaan fasilitas yang tersebar di 11 kabupaten/kota ini diyakini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat. Selain itu, aset ini […]

expand_less