Zulhas Isyaratkan F-PAN di DPR-RI Dukung Pengesahan RUU Daerah Kepulauan
- calendar_month Sen, 1 Jun 2026
- visibility 15
- comment 0 komentar

Anggota Komite I DPD RI Dapil Maluku Bisri As Shiddiq Latuconsina usai bertemua Ketum PAN Zulkifli Hasan
AMBON.-DEMAL ; Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bisri As Shiddiq Latuconsina mengaku jika ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mendukung Rancangan Undang-undangan (RUU) Daerah Kepulauan untuk dibahas dan disahkan.
“Dalam pertemuan saya,teman-teman DPD-RI beberapa waktu lalu dengan Pak Ketum PAN yang juga Menko. Pak Zulhas mencertikan jika waktu beliau menjabat ketua MPR-RI, ikut mendorong (RUU Daerah Kepulauan), dan sikapnya masih tetap sama,” kata Bisri As Shiddiq Latuconsina disela kunjungan resesnya di Ambon, pekan kemarin.
Bisri menjelaskan, untuk mendukung percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan di Senayan, sangat dibutuhkan kolaborasi semua pihak, terpenting pola konsulidasinya harus diubah. Petinggi partai di Jakarta harus didekati. Kalangan akademisi, pemerintah daerah, kelompok sipil dan aktivis, semua harus jalan bersama-sama.
“Tanggungjawab ini bukan hanya di DPD-RI, Pemerintah Daerah.Berkaca pada pengalaman 15 tahun, perjuangan ini tak boleh lagi ekslusif, semua potensi masyarakat Maluku harus bersatu memenangkan RUU ini demi Indonesia yang berkeadilan,” pungkasnya.
Menurutnya, satu-satunya lembaga negara yang diberi mandat oleh konstitusi untuk membuat Undang-undang yakni DPR-RI, DPD-RI sifatnya hanya mengusulkan, pada proses finalisasi berada di tangan fraksi. Sehingga peran strategisnya ada pada partai politik yang memiliki wakil di DPR-RI.
“Ketum PAN sudah nyatakan sikapnya, petinggi partai politik lainnya pun harus diajak dan dilibatkan. Kita harus mengubah pola konsolidasi. Sebab yang punya kewenangan untuk pengesahan sebuah UU itu hanya DPR-RI,” urainya.
Pada kesempatan itu, Bisri juga menekankan RUU Daerah Kepulauan yang diusulkan DPD-RI sangatlah penting untuk percepatan pemerataan pembangunan di wilayah-wilayah kepuluan. Satu diantaranya yakni tentang kewenangan daerah-daerah kepulauan untuk mengelolah sumber daya keluatan dan perikanan.
“Bukan lagi soal bagi hasil. Bagi saya itu kurang strategis. Tapi yang kita harus dorong sekarang dalam RUU ini yakni tentang kewenangan bagi daerah-daerah di wilayah kepulauan untuk mengelolah sumber daya perikana dan kelauatan,” bebernya.(*)

Saat ini belum ada komentar