Selasa, 21 Apr 2026
light_mode

Bongkar “Kebohongan” Naskah Historiseh Negorij Batoemerah (Sejarah Batu Merah) Bagian II

  • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
  • visibility 50
  • comment 0 komentar

“Sebuah kejanggalan yang tidak bisa dijelaskan dengan cara apapun selain pemalsuan,” demikian pesan salah satu pegiat literasi yang konsen dalam isu-issu sejarah saat dikonfirmasi mengenai naskah Historiseh Negorij Batoemerah yang sempat dijadikan salah satu alat bukti di Pengadilan Negeri Ambon dalam sengketa Mata Rumah Parenta di Negeri Batu Merah tahun 2021 lalu.

Sumber yang kini bermukim di Belanda, kemudian menguraikan lima alasan lain selain kesalahan identitas dan catatan sejarah tentang jejak karir Jo van Heutsz.

Diantaranya Tanggal yang Tidak Lengkap dan Tidak Lazim dalam sebuah dokumen kolonial Belanda.
Menurutnya, dokumen Historiseh Negorij Batoemerah hanya menyebut “De Dag Djuli 1907,” yang berarti “Hari Juli 1907,” tanpa tanggal spesifik sagatlah tidak sesuai dengan dokumen resmi kolonial Belanda yang selalu mencantumkan tanggal yang tepat.
“Seluruh dokumen resmi kolonial Belanda selalu mencantumkan tanggal yang tepat, misalnya “den 15den Julij 1907.” Ketiadaan tanggal pasti adalah ciri khas dokumen yang dibuat belakangan oleh pihak yang tidak cukup familiar dengan format birokrasi kolonial,” bebernya.

Kemudian, Tipografi Terlalu Modern
Font dan tata letak dokumen ini terlihat terlalu rapi dan seragam untuk ukuran tahun 1907. Dokumen resmi kolonial pada masa itu umumnya diketik dengan mesin tik era awal yang menghasilkan karakter tidak seragam, atau ditulis tangan dengan gaya kaligrafi khas abad ke-19.
“Tampilan visual dokumen ini lebih menyerupai produk pengolah kata modern,” nilai sumber itu.

Selanjutnya, Kondisi Fisik yang Tidak Konsisten
Sumber itu menjelaskan, kertas yang berisikan Naskah Historiseh Negorij Batoemerah tampak dibuat terlihat “tua” dengan pewarnaan kecoklatan, namun kondisi fisiknya terlalu utuh dan teksnya terlalu mudah dibaca untuk dokumen berusia lebih dari 117 tahun. “Dokumen kolonial asli dari 1907 yang tersimpan di luar arsip resmi biasanya mengalami kerusakan fisik yang signifikan,”

Parahnya lagi, tentang Cap Stempel yang Meragukan
Stempel yang tertera bertuliskan “Gouverneur Ambon,” sementara penandatangan diklaim sebagai “Gouverneur Residen.” Kedua jabatan ini berbeda secara hierarkis dalam sistem kolonial Belanda, dan penggunaan stempel yang tidak sesuai dengan jabatan yang tertulis adalah kejanggalan prosedural yang serius.

Terakhir, Tidak Ada Nomor Registrasi Arsip
Seluruh dokumen resmi pemerintah kolonial Belanda memiliki nomor surat, nomor agenda, atau kode arsip.
“Dokumen ini tidak memiliki satupun penanda administratif semacam itu, yang menunjukkan bahwa dokumen ini tidak pernah melalui sistem administrasi resmi manapun,” pungkasnya. (*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Layanan Kesehatan di SBT, Kolatlena Serahkan 1 Unit Ambulance

    Tingkatkan Layanan Kesehatan di SBT, Kolatlena Serahkan 1 Unit Ambulance

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • visibility 438
    • 0Komentar

      AMBON-DM; Wujud kepedulian terhadap kebutuhan layanan kesehatan di Maluku, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) F. Alimudin Kolatlena sukses melobi satu unit Ambulance untuk masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Timur. Kendaraan itu akan diserahkan secara langsung oleh Kolatlena kepada masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur dalam waktu dekat. Bantuan Ambulance ini merupakan program kemaslahatan Badan Pengelolaan […]

  • Waspada! Gelombang 4 Meter Mengintai Perairan Aru, BPBD Keluarkan Peringatan Dini

    Waspada! Gelombang 4 Meter Mengintai Perairan Aru, BPBD Keluarkan Peringatan Dini

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DOBO.-DEMAL ; Menyikapi cuaca ekstrem yang melanda akhir-akhir ini, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Aru, Berti Imuly, memberikan peringatan serius bagi seluruh warga, terutama mereka yang menggantungkan hidup dan aktivitasnya di laut. Berdasarkan data terbaru dari BMKG Provinsi Maluku untuk periode 9-10 Januari 2026, kecepatan angin di wilayah ini diprediksi mencapai 6 […]

  • Apresiasi Inovasi Inspektorat Malteng, Raja Booi : Ini Sangat Membantu

    Apresiasi Inovasi Inspektorat Malteng, Raja Booi : Ini Sangat Membantu

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • visibility 333
    • 0Komentar

    SAPARUA.-DEMAL ; Sejumlah pemerintah negeri di Kecamatan Saparua Kabupaten Maluku Tengah menyerahkan laporan pemeriksaan kinerja pengelolaan keuangan dan aset desa tahun anggaran 2024. Sekretaris Inspektorat Maluku Tengah, Johannis S. Dias, M.Si., menyampaikan, kegiatan ini sebagai bentuk follow up Inspektorat Kabupaten Tengah untuk mempercepat penyerahan secara langsung dokumen laporan pemeriksaan reguler untuk segera ditindaklanjuti hasil temuan […]

  • Sumber Air Su Jaoh, Ancaman Bagi Warga Kota Ambon

    Sumber Air Su Jaoh, Ancaman Bagi Warga Kota Ambon

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • visibility 311
    • 0Komentar

    “Batu Merah, Pandan Kasturi dan Karang Panjang itu dikelola PT DSA yang tidak tau diri itu. Tidak pernah bikin pelayanan yang baik buat masyarakat, dan yang disalahkan Pemerintah Kota Ambon,” kesal Wattimena, usai Rapat Paripurna di Balai Rakyat Belakang Soya, Rabu (26/11/2025). “Kantornya ada di depan kantor Dinas Kesehatan Provinsi Maluku. Kalau mereka pelayanan tidak […]

  • KPR FLPP Solusi Rumah Murah Bagi ASN di Malra

    KPR FLPP Solusi Rumah Murah Bagi ASN di Malra

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • visibility 173
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggandeng Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Ambon untuk mempercepat pemenuhan hunian layak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP). “Program ini bukan hanya menjawab kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga bagian dari peningkatan kesejahteraan dan stabilitas sosial-ekonomi ASN,” kata Pelaksana Tugas Sekretaris […]

  • Pemkab Malra Jadikan Danar Ifak Jadi Desa Wisata Pancasila

    Pemkab Malra Jadikan Danar Ifak Jadi Desa Wisata Pancasila

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • visibility 152
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Kabupaten Maluku Tenggara, khususnya Pulau Kei, menjadi bukti nyata bagaimana nilai-nilai Pancasila melebur dalam kehidupan masyarakat yang majemuk. Semangat ini ditegaskan oleh Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, saat menghadiri kegiatan Pembentukan Desa Wisata Pancasila di Balai Desa Danar, Kabupaten Maluku Tenggara, pada Senin 20 Oktober 2025. “Pancasila adalah kompas moral dan […]

expand_less