Sabtu, 13 Jun 2026
light_mode

Bongkar “Kebohongan” Naskah Historiseh Negorij Batoemerah (Sejarah Batu Merah) Bagian II

  • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
  • visibility 134
  • comment 0 komentar

“Sebuah kejanggalan yang tidak bisa dijelaskan dengan cara apapun selain pemalsuan,” demikian pesan salah satu pegiat literasi yang konsen dalam isu-issu sejarah saat dikonfirmasi mengenai naskah Historiseh Negorij Batoemerah yang sempat dijadikan salah satu alat bukti di Pengadilan Negeri Ambon dalam sengketa Mata Rumah Parenta di Negeri Batu Merah tahun 2021 lalu.

Sumber yang kini bermukim di Belanda, kemudian menguraikan lima alasan lain selain kesalahan identitas dan catatan sejarah tentang jejak karir Jo van Heutsz.

Diantaranya Tanggal yang Tidak Lengkap dan Tidak Lazim dalam sebuah dokumen kolonial Belanda.
Menurutnya, dokumen Historiseh Negorij Batoemerah hanya menyebut “De Dag Djuli 1907,” yang berarti “Hari Juli 1907,” tanpa tanggal spesifik sagatlah tidak sesuai dengan dokumen resmi kolonial Belanda yang selalu mencantumkan tanggal yang tepat.
“Seluruh dokumen resmi kolonial Belanda selalu mencantumkan tanggal yang tepat, misalnya “den 15den Julij 1907.” Ketiadaan tanggal pasti adalah ciri khas dokumen yang dibuat belakangan oleh pihak yang tidak cukup familiar dengan format birokrasi kolonial,” bebernya.

Kemudian, Tipografi Terlalu Modern
Font dan tata letak dokumen ini terlihat terlalu rapi dan seragam untuk ukuran tahun 1907. Dokumen resmi kolonial pada masa itu umumnya diketik dengan mesin tik era awal yang menghasilkan karakter tidak seragam, atau ditulis tangan dengan gaya kaligrafi khas abad ke-19.
“Tampilan visual dokumen ini lebih menyerupai produk pengolah kata modern,” nilai sumber itu.

Selanjutnya, Kondisi Fisik yang Tidak Konsisten
Sumber itu menjelaskan, kertas yang berisikan Naskah Historiseh Negorij Batoemerah tampak dibuat terlihat “tua” dengan pewarnaan kecoklatan, namun kondisi fisiknya terlalu utuh dan teksnya terlalu mudah dibaca untuk dokumen berusia lebih dari 117 tahun. “Dokumen kolonial asli dari 1907 yang tersimpan di luar arsip resmi biasanya mengalami kerusakan fisik yang signifikan,”

Parahnya lagi, tentang Cap Stempel yang Meragukan
Stempel yang tertera bertuliskan “Gouverneur Ambon,” sementara penandatangan diklaim sebagai “Gouverneur Residen.” Kedua jabatan ini berbeda secara hierarkis dalam sistem kolonial Belanda, dan penggunaan stempel yang tidak sesuai dengan jabatan yang tertulis adalah kejanggalan prosedural yang serius.

Terakhir, Tidak Ada Nomor Registrasi Arsip
Seluruh dokumen resmi pemerintah kolonial Belanda memiliki nomor surat, nomor agenda, atau kode arsip.
“Dokumen ini tidak memiliki satupun penanda administratif semacam itu, yang menunjukkan bahwa dokumen ini tidak pernah melalui sistem administrasi resmi manapun,” pungkasnya. (*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Docking Pekan Depan KMP Tanjung Soleh Masuk Lintasan

    Usai Docking Pekan Depan KMP Tanjung Soleh Masuk Lintasan

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • visibility 145
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL : Tiga armada milik PD Panca Karya yang sebelumnya berhenti berlayar karena alasan docking akan kembali masuk lintasan. Salah satunya KMP Tanjung Sole yang dijadwalkan masuk lintasan pada pekan depan. Disusul KMP Teluk Ambon dan KMP Bahtera Nusantara. Direktur PD. Panca Karya M. Rany Tualeka mengaku KMP Tanjung Sole telah melakukan uji coba pelayaran […]

  • Mateos  diduga Pengendali Jaringan Bisnis Minyak Oplosan Ambon

    Mateos  diduga Pengendali Jaringan Bisnis Minyak Oplosan Ambon

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • visibility 1.063
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Penangkapan 15 ton avtur oplosan oleh Ditreskrimsus Polda Maluku di kawasan Galala menyisahkan tanda tanya besar. Siapa dalang dibalik transaksi berbahaya ini dan bagaimana bahan bakar yang hanya digunakan untuk pesawat terbang itu bisa mudah didapatkan dan dioplos untuk kebutuhan kendaraan kapal laut. Berikut rangkuman penelusuran dekritmaluku.com di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya […]

  • Kadis The City dan Kisah Cinta Lyla Bukan Majnun (Bag-III)

    Kadis The City dan Kisah Cinta Lyla Bukan Majnun (Bag-III)

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • visibility 650
    • 0Komentar

    Layla  Bukan Majnun dan Bibi tak hanya berada dalam situasi yang sama, jika kondisi rumah tangga Bibi dan suaminya lagi pisah ranjang, Layla Bukan Majnun adalah seorang wanita yang sudah berpisah dengan suaminya. Kedunya juga tetanggaan rumah pada salah satu pusat kota di Konoha.  Kedua wanita kelahiran 80an tersebut memang bersahabat, kearban mereka sudah terbangun sejak […]

  • Pimpin Jumat Bersih, Bupati Aru Dorong Kesadaran  Warga Dobo

    Pimpin Jumat Bersih, Bupati Aru Dorong Kesadaran Warga Dobo

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • visibility 97
    • 0Komentar

    DOBO,-DEMAL ; Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, memimpin langsung aksi “Jumat Bersih” di sejumlah titik strategis Kota Dobo, Jumat 13 Februari 2026. Langkah ini dilakukan sebagai upaya konkret pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sanitasi lingkungan sekaligus memitigasi risiko banjir di musim penghujan. Kegiatan yang melibatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur terkait ini menyasar […]

  • 8 ABK KM Indo Perkasa 03 Hilang Usai Kapal Tenggelam di Perairan Pulau Wasir Dobo

    8 ABK KM Indo Perkasa 03 Hilang Usai Kapal Tenggelam di Perairan Pulau Wasir Dobo

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • visibility 184
    • 0Komentar

    DEMAL-ARU: – Sebanyak delapan Anak Buah Kapal (ABK) KM.Indo Perkasa 03 hingga saat ini belum ditemukan, usai kapal mereka disapu ombak dan tenggelam. Sesuai data, mereka yang belum ditemukan yakni, Muhammad Bilal, Afrizal, Ahmad Fauzi, Febry Alziran Firmansah, Fransisku, Mohamad Ridwan, Mohamad Nur Isnaeni, dan Wandi Salusi. “Dari total 16 orang di atas kapal, delapan […]

  • PPP Maluku Gelar Mukerwil, Deklarasi Dukung Agus-Yasin di Mukhtamar

    PPP Maluku Gelar Mukerwil, Deklarasi Dukung Agus-Yasin di Mukhtamar

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • visibility 555
    • 0Komentar

    AMBON.-DM : Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang akan digelar pada 27-29 September 2025, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Maluku secara resmi mendeklarasikan dukungan kepada H. Agus Suparmanto dan Gus Taj Yasin sebagai Ketua Umum dan Sekjen PPP. Deklarasi tersebut di gelar di sela-sela kegiatan Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) ke III […]

expand_less